WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Mega Dana PMN untuk BUMN di Tengah Pandemi

Oleh: Dian Nur Jannah dan Kefas Prajna Christiawan/EQ

Ilustrasi Oleh: Theresa Arween/EQ

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang dikepalai oleh Erick Thohir bertujuan untuk mewujudkan kesejahteraan dan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, BUMN seringkali menimbulkan pro dan kontra di masyarakat. Pro dan kontra tersebut meliputi kebijakan yang diambil, struktur keorganisasian, dan suplai dana pemerintah. Seperti peristiwa yang baru-baru ini terjadi, yaitu usulan Penyertaan Modal Negara (PMN) 12 BUMN oleh Erick Thohir sebesar Rp72,44 triliun untuk tahun 2022 mendatang. Sasaran dana tersebut adalah untuk penugasan, restrukturisasi, dan pengembangan bisnis perusahaan. 

Grafik 1. Daftar Aliran Dana PMN terhadap 12 BUMN (Rupiah)

Diagram di atas menampilkan tiga warna yang menggambarkan klasifikasi penggunaan PMN di 12 BUMN. Warna biru menggambarkan PMN untuk penugasan yang diberikan kepada  PT Hutama Karya (Persero), PT PLN, PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Adhi Karya (Persero), PT Perumnas, PT RNI, dan PT Damri. PMN yang ditujukan untuk penugasan berfungsi sebagai pendukung pelaksanaan program kerja di perusahaan tersebut. Warna abu-abu menggambarkan PMN untuk restrukturisasi yang diberikan kepada PT Aviasi Pariwisata Indonesia, PT Waskita Karya (Persero), dan PT BPUI. Restrukturisasi bertujuan untuk memperbaiki kinerja perusahaan sehingga tercipta pelayanan yang lebih efisien dan optimal. Sementara itu, warna hijau menggambarkan PMN untuk pengembangan bisnis yang diberikan kepada PT Bank Negara Indonesia (BNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero). Untuk pengembangan bisnis, PMN berfungsi sebagai penguatan modal guna meningkatkan modal tingkat I dan capital adequacy ratio (CAR).

Sebenarnya, pemberian PMN untuk BUMN juga sudah pernah dilakukan pada tahun 2021. PMN tersebut dialokasikan sebesar 47% untuk restrukturisasi dan 53% untuk proyek strategis yang tergabung dalam skema penugasan. Namun, rencana PMN untuk BUMN pada tahun 2022 naik sebesar 80% dengan nominal Rp72,44 triliun. Bantuan pemerintah ini juga ditujukan untuk menyelamatkan lima bisnis BUMN yang mengalami penurunan kemampuan likuiditas sebagai dampak dari Covid-19.  

Masalah PMN juga terjadi pada kasus PT Garuda Indonesia (Persero) yang terancam bangkrut karena adanya utang mencapai Rp70 triliun. Selain itu, dalam sebulan, Garuda Indonesia bisa mengalami kerugian sebesar Rp1,4 triliun karena biaya operasionalnya yang mencapai Rp2,1 triliun tidak sebanding dengan pendapatannya yang hanya Rp720 miliar. Meskipun dalam kondisi terancam bangkrut, Garuda Indonesia tidak bisa memperoleh bantuan pemerintah melalui PMN karena masalah yang dialami cukup kompleks. Garuda Indonesia tidak hanya mengalami masalah permodalan saja, tetapi juga masalah biaya operasional karena pandemi. Alasan lainnya yaitu Garuda Indonesia merupakan perusahaan publik sehingga setiap investasinya harus memperhitungkan investor lain. Untuk mengatasi masalah tersebut, pemerintah akhirnya memberikan bantuan berupa dana talangan yang jumlahnya mencapai Rp8,5 triliun untuk operasional.

Dilansir dari situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia, PMN secara garis besar adalah bantuan dana yang diambil dari APBN atau sumber lainya sebagai bantuan modal kepada BUMN/perseroan terbatas lainya. Konsekuensi perusahaan BUMN yang menerima PMN adalah terjadinya kenaikan persentase saham milik pemerintah dan berkurangnya saham milik publik (dilusi). Sementara itu, menurut anggota DPR komisi VII, Adian Napitupulu, dana talangan yang sesuai untuk kasus Garuda adalah bantuan pemerintah terhadap BUMN berupa surat utang atau obligasi yang diterbitkan oleh perusahaan pelat merah. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa PMN merupakan investasi langsung dari pemerintah sehingga BUMN tidak perlu mengembalikan dananya, sedangkan dana talangan harus dibayarkan lagi setiap tahun beserta dengan bunganya.

Perusahaan pelat merah atau BUMN memang dinilai membantu dan berperan vital bagi perekonomian Indonesia. Hal ini disampaikan di situs resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia pada tahun 2020. Tidak hanya itu, di halaman tersebut juga disebutkan beberapa urgensi mengenai penyelamatan perusahaan pelat merah dari dampak Covid-19, yaitu tidak tersedianya bahan baku (supply), penunggakan pembayaran yang mengganggu likuiditas BUMN (finance), penurunan penjualan dan konsumsi akibat PSBB khususnya sektor energi dan transportasi (demand), pemberhentian operasi perusahaan khususnya sektor transportasi dan penundaan proyek (transportation).

Dengan kondisi krisis yang dihadapi BUMN, opsi pemberian PMN tetap tidak lepas dari kritik berbagai pihak. Menurut Kepala Center of Food, Energy, and Sustainable Development INDEF, Abra Talattov, terdapat beberapa dampak negatif dari pemberian PMN tersebut. Pertama, pemberian PMN dapat menjadi beban untuk APBN di tengah sulitnya penerimaan pajak. Kedua, pemberian PMN untuk penugasan yang tidak mendesak dapat berisiko untuk sektor lain, seperti perbankan. Selain itu, dalam jangka panjang, BUMN dapat menjadi parasit bagi rakyat melalui APBN. Hal itu dikarenakan BUMN sudah tidak dapat memberikan manfaat lagi, tetapi terus menerus mengikis dana yang seharusnya disalurkan untuk rakyat.

Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, juga mengkritik usulan pemberian PMN tersebut. Ia menilai pemberian PMN di tengah pandemi mengabaikan penderitaan rakyat yang kondisinya sedang serba sulit. Menurutnya, tidak ada yang salah dengan pemberian PMN, tetapi usulannya yang disampaikan di tengah pandemi dirasa sama sekali tidak tepat. Pernyataan tersebut didukung oleh fakta mengenai beberapa BUMN yang kurang memanfaatkan PMN dengan baik dan merugi.

Meskipun sering memperoleh kritik dalam pelaksanaan tugasnya, BUMN memiliki peran dalam pemulihan ekonomi selama pandemi. Hal itu dapat dilihat dari kontribusi PLN yang memberikan bantuan listrik gratis kepada 24 juta pelanggan 450 VA, serta diskon listrik 50% kepada 7,7 juta pelanggan 900 VA. Telkom Indonesia juga turut berkontribusi dengan memberikan subsidi pulsa dan kuota internet dengan total Rp1,7 triliun kepada lebih dari 4 juta tenaga pendidikan.

Terlepas dari berbagai peran dan kontribusi yang telah diberikan selama pandemi, BUMN tetap harus berhati-hati dalam mengambil kebijakan di tengah kondisi krisis seperti saat ini, misalnya pada pemberian PMN kepada 12 BUMN. Jangan sampai kebijakan tersebut dapat menghilangkan sensitivitas pemerintah terhadap publik dan justru merugikan rakyat. Pemberian PMN sendiri dapat menjadi salah satu upaya pemulihan perekonomian negara jika dilakukan pada waktu yang tepat, serta dipastikan dengan jelas tujuan dan penggunaannya. Oleh karena itu, perusahaan diharap dapat memaksimalkan dana tersebut dengan sebaik-baiknya agar tidak merugi dan menyia-nyiakan dana APBN.

REFERENSI

Erick Thohir Buka-bukaan Soal Dana Talangan BUMN Rp 19,65 T. (n.d.). Retrieved August 1, 2021, from https://www.cnbcindonesia.com/market/20200609202921-17-164238/erick-thohir-buka-bukaan-soal-dana-talangan-bumn-rp-1965-t

Garuda Terancam Bangkrut Jika Restrukturisasi Utang Gagal. (n.d.). Retrieved August 1, 2021, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210603180546-92-650086/garuda-terancam-bangkrut-jika-restrukturisasi-utang-gagal

Mediatama, G. (2020, July 29). Peran BUMN dalam pemulihan ekonomi pasca Pandemi Covid-19. kontan.co.id. https://nasional.kontan.co.id/news/peran-bumn-dalam-pemulihan-ekonomi-pasca-pandemi-covid-19

PENJELASAN. (n.d.). Retrieved August 1, 2021, from https://jdih.kemenkeu.go.id/fulltext/2003/19TAHUN2003UUPenj.htm

Penyertaan Modal Negara, Pemulihan Ekonomi Nasional Untuk BUMN. (n.d.). Retrieved August 1, 2021, from https://www.djkn.kemenkeu.go.id/artikel/baca/13145/Penyertaan-Modal-Negara-Pemulihan-Ekonomi-Nasional-Untuk-BUMN.html

Pratama, A. (n.d.). Daftar 12 BUMN yang Bakal Dapat PMN Rp 72,45 T di 2022. CNBC Indonesia. Retrieved August 1, 2021, from https://www.cnbcindonesia.com/market/20210708191916-20-259424/daftar-12-bumn-yang-bakal-dapat-pmn-rp-7245-t-di-2022

Said Didu: Timing Usulan Pemberian PMN Tak Tepat saat Pandemi Covid-19—Bisnis Tempo.co. (n.d.). Retrieved August 1, 2021, from https://bisnis.tempo.co/read/1484136/said-didu-timing-usulan-pemberian-pmn-tak-tepat-saat-pandemi-covid-19

SECURITIES, P. I. P. (2020, May 20). Ini Alasan Kemenkeu Tak Pilih Opsi PMN Untuk Garuda Indonesia. IPOTNEWS. https://www.indopremier.com/ipotnews/newsDetail.php?jdl=Ini_Alasan_Kemenkeu_Tak_Pilih_Opsi_PMN_Untuk_Garuda_Indonesia&news_id=119648&group_news=IPOTNEWS&news_date=&taging_subtype=PG002&name=&search=y_general&q=,&halaman=1

Idris, Muhammad. Tentang Dana Talangan BUMN yang Dipersoalkan Adian Napitupulu. Kompas. Retrieved August 1, 2021, from

https://money.kompas.com/read/2020/06/26/111613526/tentang-dana-talangan-bumn-yang-dipersoalkan-adian-napitupulu?page=all

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin