WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Sudah Tepatkah PPKM Menjadi Senjata Melawan Covid-19?

Oleh: Raditya Isnanda dan Zahra Dian/EQ

Sudah lebih dari satu tahun pandemi berlalu, kasus Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan yang drastis pada pertengahan tahun 2021. Sempat menurun pada bulan April dan Mei, kasus Covid-19 kembali meningkat tajam pada akhir bulan Juni 2021. Per 27 Juni 2021, kasus terkonfirmasi Covid-19 mencapai 21.342 dan per 1 Juli 2021, kasus terkonfirmasi mencapai 24.836 dalam sehari. Angka-angka tersebut jelas membuat khawatir sehingga pada 1 Juli 2021 pemerintah mengumumkan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Kebijakan ini direncanakan berlaku di wilayah Jawa dan Bali sejak tanggal 3 sampai 21 Juli 2021 yang dikoordinatori oleh Menteri Koordinator Marinves (Kemaritiman dan Investasi), Luhut Binsar Panjaitan.

Kebijakan PPKM Darurat ini diputuskan oleh pemerintah setelah mendapat masukan dari para menteri, ahli kesehatan, dan kepala daerah. Selain itu, kebijakan ini juga diambil karena adanya varian virus baru yang bisa menyebar lebih cepat sehingga memicu kolapsnya fasilitas kesehatan di Indonesia. Kebijakan PPKM Darurat ini memang lebih ketat daripada pembatasan sebelumnya karena kebijakan ini mengatur mengenai pembatasan kegiatan perkantoran, jam operasional layanan publik, penggunaan fasilitas umum, dan lain sebagainya. Namun, bagaimanakah realitas kebijakan PPKM Darurat di masyarakat?

Efek Nyata PPKM

PPKM Darurat sejatinya dilakukan oleh pemerintah untuk menekan kasus Covid-19 dengan menurunkan tingkat mobilitas masyarakat. Akan tetapi, hal tersebut tidak serta-merta menurunkan kasus harian yang ada seperti halnya yang telah diungkapkan Luhut dalam konferensi pers secara daring pada 17 Juli 2021. Penurunan mobilitas masyarakat ini dapat diamati melalui data yang telah diolah oleh Litbang Kompas. Data tersebut menunjukkan bahwa per 12 Juli 2021 terdapat penurunan penggunaan transportasi umum sebanyak 48% dan penurunan kegiatan perkantoran sebanyak 34% secara nasional. Selain itu, data ini pun menunjukkan peningkatan kegiatan masyarakat di pemukiman sebanyak 14%. Dari data tersebut, dapat disimpulkan bahwa kebijakan PPKM Darurat berhasil menurunkan mobilitas masyarakat. Meskipun demikian, masyarakat belum sepenuhnya patuh menerapkan protokol kesehatan selama PPKM Darurat. Hal tersebut terlihat dari laman resmi Covid-19 Indonesia, pada 12–18 Juli 2021 sebanyak 112 dari 415 kabupaten/kota memiliki tingkat kepatuhan menjaga jarak kurang dari 75%. Demikian juga dengan tingkat kepatuhan masyarakat untuk  memakai masker. Setidaknya sebanyak 91 dari 415 kabupaten/kota memiliki penduduk yang tingkat kepatuhan penggunaan maskernya kurang dari 75%. Alhasil, setelah lebih dari seminggu kebijakan ini diterapkan, penambahan kasus tertinggi Covid-19 sebanyak 56.757 kasus masih terjadi pada tanggal 15 Juli. Hal tersebut menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat dalam melaksanakan protokol kesehatan merupakan aspek penting keberhasilan pemberlakuan kebijakan ini. Maka dari itu, penekanan mobilitas masyarakat saja rasanya tidak cukup untuk menurunkan kasus Covid-19 di Indonesia jika masyarakat masih abai dalam melaksanakan protokol kesehatan. Beberapa hal harus dibenahi untuk menurunkan kasus Covid-19 secara efektif.

Hal yang Perlu Diperhatikan untuk Keberhasilan PPKM

Dilansir dari Kompas dan CNBC, menurut Tjandra Yoga Aditama, Guru Besar Pulmonologi dan Ilmu Kedokteran Respirasi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus menambah tempat tidur rumah sakit, obat-obatan, dan oksigen. “Sangat penting juga memperbaiki sektor hulu dengan tes dan telusur (test and trace) yang baik,” tambahnya. Keberhasilan PPKM darurat akan sulit dicapai tanpa adanya tes dan telusur yang maksimal. Memperbanyak tes akan membuat kasus seakan bertambah banyak, tetapi pemahaman masyarakat terhadap besarnya masalah yang ada menjadi lebih gamblang.

Jumlah tes yang diadakan setiap harinya memerlukan target yang jelas guna memaksimalkan upaya pengurangan angka penyebaran Covid-19. Budi Gunadi Sadikin selaku Menteri Kesehatan menargetkan setidaknya empat ratus ribu orang per hari. Namun, nyatanya target tersebut tidak pernah tercapai. Berdasarkan data Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, jumlah tes PCR, TCM, dan Antigen setiap harinya pada 6–12 Juli 2021 tertinggi hanya berada di angka 142.005 orang. Belum lagi, jumlah tes PCR di Indonesia masih mengalami ketimpangan. Proporsi tes PCR di DKI Jakarta kerap kali mencapai sepertiga dari total tes PCR secara nasional. Padahal, jumlah penduduk di DKI Jakarta hanya 3,9% dibandingkan total populasi di Indonesia. Ketimpangan ini bisa disebabkan karena beberapa daerah di Indonesia memilih untuk menutup data jumlah tes PCR. 

Selain target jumlah tes, perlu juga standar penelusuran atau trace yang baik. Kementerian Kesehatan sudah menentukan standar penelusuran di mana per kasus yang terkonfirmasi, lima belas kontak erat ditelusuri. Akan tetapi, menurut data dari Kementerian Kesehatan pada akhir Mei 2021, tidak ada provinsi yang memenuhi standar tersebut. Bahkan, Sumatera Utara yang hanya memiliki angka kontak erat per kasus 5,1 menjadi yang tertinggi di Indonesia.  Namun, tes dan telusur saja tidak cukup untuk mengurangi angka Covid-19, vaksinasi yang efisien dan maksimal juga diperlukan. Namun, nyatanya vaksinasi di Indonesia sendiri masih belum sesuai seperti harapan Pak Presiden.

Presiden Joko Widodo dalam pembukaan Musyawarah Nasional Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menargetkan 1 juta suntikan per hari pada bulan Juli dan 2 juta suntikan per hari di bulan selanjutnya. Tujuannya adalah untuk mempercepat program vaksinasi Covid-19 agar lekas bebas dari corona layaknya beberapa negara lain yang sudah berhasil seperti China. Sayangnya, target tersebut belum dapat tercapai secara konsisten setiap harinya. Ini disebabkan karena adanya kesulitan akses vaksin, libur nasional, dan alasan lainnya. Jika ingin mencapai target sasaran vaksinasi nasional Kemenkes yang berada di angka 208.625.720, pemerintahan harus mempercepat lagi laju vaksinasi secara konsisten. Per 29 Juli saja, hanya 9,54% orang yang sudah melaksanakan vaksin dosis kedua dan 22,36% orang yang sudah vaksin setidaknya dosis pertama. Padahal, menurut studi dari Oxford Nie Financial Big Data Laboratory, peraturan pembatasan kegiatan atau lockdown merupakan momentum yang tepat pada awal tahap vaksinasi untuk mempercepat prosesnya. Nantinya, pembatasan ini dapat diregangkan secara bertahap beriringan dengan bertambahnya masyarakat yang sudah divaksinasi. Pembatasan ini harus sesegera mungkin dirampungkan agar mobilitas masyarakat kembali berjalan dan roda ekonomi kembali berputar.

PPKM dan Dampaknya terhadap Ekonomi

Perekonomian Indonesia yang sudah memburuk semenjak pandemi ini berlangsung akan semakin diperkeruh dengan adanya PPKM. Dampak ekonomi yang terjadi tentunya merugikan berbagai sektor mulai dari ritel, pariwisata, hingga transportasi udara.  Ketua Umum Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APPBI), Alphonzus Widjaja, mengatakan 84 ribu atau setara 30% pekerja pusat perbelanjaan/mal terancam mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) apabila PPKM Darurat diperpanjang. Padahal, saat PPKM belum diperpanjang, sebagian besar karyawan sudah dirumahkan. Jika penutupan operasional terus berkepanjangan, semakin banyak pekerja yang dirumahkan. “Lalu, apabila keadaan semakin berlarut maka akan lebih banyak lagi PHK,” tambahnya. Belum lagi para UMKM yang omzetnya kian menurun. Menurut data Akumindo (Asosiasi UMKM Indonesia), sepanjang pandemi Covid-19, terdapat sekitar 30 juta UMKM yang gulung tikar. Angka tersebut sangat mungkin bertambah selama PPKM. 

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan mengatakan pemerintah sudah menyiapkan beberapa respon terhadap dampak PPKM dan Covid-19 secara garis besar. Pertama, pemerintah memperpanjang program Bantuan Sosial Tunai atau BST selama dua bulan. Tujuannya adalah untuk meringankan masyarakat yang terdampak pelaksanaan PPKM darurat. Selain itu, pemerintah juga melanjutkan program stimulus ketenagalistrikan untuk masyarakat. Dengan adanya PPKM, pelanggan 450 VA diberikan diskon 50% sedangkan pelanggan 950 VA diberikan diskon 25%. Selanjutnya, pemerintah juga akan memberikan bantuan rekening minimum dan biaya beban atau abonemen listrik terutama bagi pelanggan bisnis, industri, dan sosial. Upaya-upaya ini tentu tidak dapat sepenuhnya memulihkan perekonomian. Melambatnya perekonomian sudah menjadi harga yang harus dibayar dalam menyelamatkan nyawa manusia.

Perlu atau tidaknya PPKM kembali lagi kepada implementasinya. Jika kebijakan PPKM Darurat berlanjut, hendaknya disesuaikan dan disempurnakan lagi agar lebih efektif. Pastinya, harus dibarengi dengan percepatan vaksinasi juga memperkuat tes dan telusur agar membuahkan hasil yang lebih optimal. Selain itu, pemerintah juga dapat lebih memperhatikan kapasitas fasilitas kesehatan di Indonesia, mengingat sempat terjadi kolaps saat PPKM Darurat. Tingkat kepatuhan penerapan protokol kesehatan masyarakat juga merupakan aspek yang tidak kalah penting untuk menekan kasus Covid-19 di Indonesia. Dengan demikian, PPKM Darurat sejatinya bisa menjadi pintu keluar kita dari pandemi yang tidak kunjung selesai ini.

Daftar Pustaka

Ahmad, A. (2021, July 18). Evaluasi Efektivitas PPKM Darurat. Retrieved February 7, 2021 from Kompas https://www.kompas.id/baca/kesehatan/2021/07/18/evaluasi-efektivitas-ppkm-darurat 

Anugerah, P. (2021, July 22). PPKM Darurat hendak dibuka tapi angka kasus Covid dan kematian berbeda, seperti apa kesahihan data? Retrieved July 30, 2021, from BBC News Indonesia https://www.bbc.com/indonesia/indonesia-57921878 

CNN Indonesia (2021, July, 13). PPKM Darurat, Jumlah Tes Covid Masih Jauh dari Target Menkes. Retrieved July 30, 2021, from CNN Indonesia https://www.cnnindonesia.com/nasional/20210713124716-20-666988/ppkm-darurat-jumlah-tes-covid-masih-jauh-dari-target-menkes

CNN Indonesia (2021, July, 19). 84 Ribu Karyawan Mal Kena PHK Jika PPKM Darurat Diperpanjang. Retrieved July 30, 2021, from CNN Indonesia https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210719085258-92-669334/84-ribu-karyawan-mal-kena-phk-jika-ppkm-darurat-diperpanjang 

Covid-19. (2021). Peta Sebaran Covid-19. Retrieved February 7, 2021, from Covid19.go.id https://covid19.go.id/peta-sebaran

Kompas.com (2021, June, 30). Jokowi: Tak Ada Tawar-menawar, Juli 1 Juta Vaksin Per Hari, Agustus 2 Juta. Retrieved July 30, 2021, from Kompas https://nasional.kompas.com/read/2021/06/30/16194681/jokowi-tak-ada-tawar-menawar-juli-1-juta-vaksin-per-hari-agustus-2-juta 

Kompas.com (2021, July, 17). Begini Kondisi Ekonomi Indonesia Jika PPKM Darurat Diperpanjang. Retrieved July 30, 2021, from Kompas https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/17/160200565/begini-kondisi-ekonomi-indonesia-jika-ppkm-darurat-diperpanjang 

Maulana, R. (2021, July 3). Resmi Berlaku, ini Alasan Pemerintah Terapkan PPKM Darurat Jawa-Bali. Retrieved February 7, 2021, from Kompas https://www.kompas.com/tren/read/2021/07/03/083000865/resmi-berlaku-ini-alasan-pemerintah-terapkan-ppkm-darurat-jawa-bali

Sadikin, R. A. (2021, July, 19). Epidemiolog: Saya Tidak Setuju PPKM Darurat Dikatakan Gagal, Hanya Saja… Retrieved July 30, 2021, from Suara.com https://www.suara.com/news/2021/07/19/113136/epidemiolog-saya-tidak-setuju-ppkm-darurat-dikatakan-gagal-hanya-saja?page=all

Wareza, M. (2021, July 17). Pak Luhut, Ini Saran Dari Pakar Agar PPKM Darurat Berhasil. Retrieved July 30, 2021, from CNBC Indonesia https://www.cnbcindonesia.com/news/20210717201414-4-261714/pak-luhut-ini-saran-dari-pakar-agar-ppkm-darurat-berhasil

Solverwp- WordPress Theme and Plugin