WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

demo

Aksi Jogja Memanggil, Wujud Kedamaian di Tengah Tuntutan Reformasi

Penulis: Najwa Anggi Namira dan Marcellinus Krisnado Suhatno/EQEditor: Frida Lucyana WahyuningsihLayouter: Gilang Wirabumi/EQ Terik matahari mewarnai langkah ratusan demonstran yang bergerak serentak menyuarakan keresahan yang lama terpendam. Massa tampak memadati Bundaran UGM dengan barisan rapat, menyatukan suara lewat orasi yang menggema. Pada Senin (1/9), Aliansi Jogja Memanggil berhasil menyelenggarakan aksi dengan khidmat dan damai. Terdapat satu hal yang mencuri perhatian dalam aksi ini, yakni massa yang memilih duduk bersila di sepanjang bundaran, seolah menjadikan momen ini bukan hanya teriakan protes, melainkan juga ruang untuk menunjukkan solidaritas bersama.  Aksi Demonstrasi Bisa Damai  Para demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat mulai terlihat berdatangan ke Bundaran UGM sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian, massa disusul oleh mahasiswa UGM yang terlihat menggunakan jas almamater. Mereka juga tampak membawa sejumlah poster, spanduk, dan bunga untuk mendukung suasana.  Aksi kali ini menjadi bukti bahwa luapan aspirasi bisa dilakukan tanpa tindakan ricuh dan anarkis.  Di tengah ketenangan aksi, Boengkoes, perwakilan Aliansi Jogja Memanggil, membuktikan bahwa demonstrasi dapat berlangsung tanpa tindakan anarkis, walau tetap membakar semangat massa.  “Prabowo sempat menyatakan bahwa jangan melakukan anarkis dan lain sebagainya. Ya, kita membuktikan itu,” tandasnya di tengah wawancara dengan para wartawan. Lebih lanjut, pemilihan lokasi aksi juga mempertimbangkan agar situasi lebih kondusif.  Selama masa konsolidasi, beberapa titik lokasi menjadi bahan pertimbangan aksi demonstrasi. Boengkoes menegaskan bahwa pemilihan lokasi Bundaran UGM merupakan tindakan antisipasi isu provokasi yang rentan terjadi selama masa aksi, terutama terkait penjarahan terhadap etnis Tionghoa. Di sisi lain, pemilihan lokasi Bundaran UGM juga mempertimbangkan keberlangsungan aktivitas ekonomi pedagang kaki lima yang terancam akibat aktivitas demonstrasi.  Sekilas Penyebab Aksi Aksi ini adalah bentuk reaksi publik atas terjadinya peristiwa kelam yang terjadi dalam sepekan belakang. Di antaranya adalah arogansi Polri yang berujung menelan jiwa seorang pengemudi ojol, Affan Kurniawan pada kamis (28/8) di Jakarta. Ia tewas karena dilindas oleh kendaraan taktis (rantis) yang dikendarai oleh anggota aparat pada malam harinya saat sedang mengantar pesanan. Kemudian, massa juga menuntut keadilan atas kematian Rheza Shandy Pratama, mahasiswa Amikom Yogyakarta, yang diduga meninggal karena aksi brutal aparat saat sedang melakukan aksi demonstrasi di depan Polda DIY pada hari Jumat (29/8).  Kasus tersebut hingga saat ini sedang dalam proses penyelidikan oleh Polda DIY.  Rangkaian Aksi Demonstrasi Orasi terus disampaikan silih berganti oleh perwakilan mahasiswa, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM),  hingga masyarakat sipil. Tuntutan mereka mengerucut pada tiga hal utama, yakni penghentian praktik represif aparat, evaluasi kebijakan politik dan pemerintahan, serta penolakan pemberian tunjangan berlebih kepada anggota DPR.  Menegaskan semangat damai dalam menyuarakan tuntutan tersebut, salah satu orator menyerukan, “Hari ini, Jogja Memanggil menunjukkan bahwa aksi kita aksi damai. Sejak 97/98, aksi kita damai walaupun tetap direpresif oleh aparat. Kalau kalian represif di Jogja, kualat kalian,” ucapnya di tengah demo berlangsung. Selain sikap massa yang duduk bersila saat mengutarakan aspirasi mereka, hal lain yang menarik perhatian adalah ketiadaan aparat keamanan di lokasi aksi sehingga membuat suasana aksi semakin terasa lebih tenang. Jalan raya di sebelah selatan lokasi aksi pun masih berjalan normal, tanpa adanya penutupan maupun pengalihan jalur lalu lintas.  Terasa sekali bagaimana rasa solidaritas yang kuat menyelimuti aksi ini. Banyak pihak menyalurkan dukungannya melalui donasi logistik, seperti membagikan makanan dan minuman secara gratis kepada para massa. Seluruh rangkaian aksi ini akhirnya ditutup dengan pertunjukan dari mahasiswa Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta. Pertunjukan tersebut berupa tarian barong diiringi gamelan, dengan tokoh bertopeng yang menggerakkan seekor keledai dan tikus. Hal itu seolah menjadi sebuah metafora, menggambarkan rakyat terbelenggu oleh kekuasaan yang tidak berpihak kepada mereka.  Kabar Tuntutan Demonstrasi Hari sudah berganti, tuntutan aksi demonstrasi yang tersebar di seluruh Indonesia dipertegas melalui 17+8 tuntutan. Tuntutan ini berisi rangkuman gugatan rakyat selama aksi yang terfokus pada penghentian brutalitas aparat keamanan, reformasi lembaga negara dan partai politik, serta peninjauan kembali kebijakan kesejahteraan masyarakat. Hingga kini (5/9), tuntutan tersebut memperoleh tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).  Harapan Besar Masyarakat Ghazi, koordinator lapangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM aksi Jogja Memanggil, menyampaikan harapan agar situasi dapat kembali kondusif secara bertahap. Ia menegaskan bahwa perubahan yang dicita-citakan oleh rakyat dapat tercapai dengan cara yang lebih baik. Ghazi juga menekankan komitmen untuk terus mengawal tuntutan yang telah dicanangkan dan mendorong realisasinya. “Jika harus ada harga mahal yang dibayar, mahasiswa siap melakukan pengorbanan demi kemenangan dalam memperjuangkan reformasi atau revolusi ini,” tegasnya.  Di tengah damainya aksi, masyarakat masih menaruh harapan besar kepada seluruh lapisan pemerintahan. Demo bukan hanya sebagai lambang seruan masyarakat terhadap kebijakan yang tidak berpihak pada mereka, melainkan juga bentuk kepedulian rakyat terhadap keberlangsungan negara. Masyarakat sadar bahwa demi mencapai negara yang sejahtera dibutuhkan sistem pemerintah yang bersih dan transparan. Hal tersebut tidak akan tercapai tanpa adanya perlawanan. Maka dari itu, demonstrasi seharusnya tidak ditindak dengan cara yang represif, tetapi dengan pendekatan lebih humanis. 

Ide adalah Diksi, dan Aksi adalah Resolusi?

Penulis: Atha Bintang Wahyu Mawardi/EQEditor: Gigih Candra Ghufroni/EQLayouter: Diana Sintya Maharani/EQ Di tengah deru langkah kaki ribuan mahasiswa dan gema poster yang menuntut supremasi sipil, terdapat satu hal yang menjadi jelas: masyarakat Indonesia masih punya denyut kesadaran. Mereka masih mau marah, turun ke jalan, percaya bahwa negara ini bisa menjadi lebih baik, dan pecaya bahwa keadilan bukan sekadar diksi dalam pidato resmi. Namun, di balik semangat itu, kita harus bertanya secara jujur: apakah ide-ide yang diusung dalam berbagai aksi cukup kuat untuk menjadi fondasi perubahan? Apakah aksi yang digelar benar-benar dirancang sebagai solusi jangka panjang, atau hanya menjadi pelampiasan dari frustasi sosial-politik yang semakin mengental? Fenomena demonstrasi terkini—terutama dalam menolak revisi UU TNI dan Polri—memperlihatkan sebuah paradoks: massa yang besar, namun narasi yang lemah. Meskipun demikian, bukan berarti gerakan demonstrasi tidaklah penting. Justru sebaliknya, keberanian untuk menolak adalah aset langka dalam demokrasi yang mulai didominasi oleh ketertutupan dan keengganan elite untuk mendengar. Namun, keberanian saja tidak cukup. Keberanian harus ditopang oleh kerangka berpikir yang presisi, dengan tuntutan yang tidak hanya bersifat emosional, tetapi juga dapat dijalankan secara konkret dalam kebijakan publik. Slogan seperti “Tolak Dwifungsi,” “Kembalikan TNI ke Barak,” dan “Stop Militerisasi” ramai digunakan di media sosial. Namun, tidak semua yang menyuarakannya memahami benar sejarah maupun konsekuensi kebijakan dari tuntutan tersebut. Istilah-istilah besar kerap dijadikan simbol retoris—viral dan memikat—namun sering kali kehilangan kedalaman makna. Ini bukan soal malas berpikir, melainkan karena ruang untuk berpikir itu sendiri semakin menyempit. Akademisi banyak bungkam, media makin berhati-hati, dan diskursus publik lebih tertarik mengejar sensasi ketimbang substansi. Dalam situasi semacam itu, demonstran sering kali menjadi satu-satunya aktor oposisi. Mereka tidak hanya diminta menjadi juru bicara rakyat, tetapi juga ahli hukum, ekonom, dan teknokrat—semuanya bersamaan. Ini tentu tidak adil, tetapi demikianlah realitas yang terjadi. Aksi di jalan bukanlah sebuah kesalahan. Ia bagian sah dari demokrasi. Namun, aksi yang tidak memiliki arah, tanpa tindak lanjut, dan tanpa visi kebijakan yang jelas, tidak mampu menggoyahkan kekuasaan. Kita telah berkali-kali menyaksikan demonstrasi besar yang gagal memantik reposisi politik karena tidak ada solusi nyata selain “tolak” dan “cabut.” Menuntut cetak biru dari gerakan akar rumput dalam waktu singkat bukanlah hal yang mudah. Kita harus jujur terhadap tantangan yang ada: jika gerakan rakyat sungguh ingin membentuk masa depan, mereka harus membangun kekuatan berpikir, bukan semata kekuatan menolak. Sebab kebijakan publik tidak berubah hanya karena kerasnya suara, melainkan saat ada alternatif yang logis, terukur, dan punya legitimasi moral serta teknis. Pada titik inilah diksi dan aksi harus dipertemukan. Diksi tidak boleh berhenti sebagai ungkapan puitis dan harus menjadi kendaraan ide yang cerdas. Sedangkan aksi harus menjadi proses strategis, bukan sekadar teatrikal. Tanpa itu, semua energi yang dibakar di jalanan hanya akan jadi catatan harian—bukan batu pijakan sejarah. Bukan hanya massa aksi yang menghadapi tantangan artikulasi. Media pun kini berhadapan dengan tekanan saat menyuarakan kritik. Lihatlah kasus Tempo. Ketika media tersebut diteror setelah mengkritik revisi UU TNI, publik seharusnya membela prinsip perlindungan pers. Namun, diskursus publik justru teralihkan ke spekulasi dan teori konspirasi. Alih-alih memperkuat posisi naratif, kita malah tenggelam dalam opini kabur tanpa strategi. Isu yang seharusnya memicu reformasi malah menguap jadi rumor yang gagal dikapitalisasi. Namun situasi tidak sepenuhnya suram. Gelombang protes ini justru menunjukkan bahwa rakyat belum menyerah. Mereka belum pasrah pada struktur kuasa yang dimanipulasi menjadi alat kendali. Di tengah defisit harapan, demonstrasi menjadi kanal utama untuk menyuarakan bahwa “kami belum selesai.” Meski elite membangun kekuasaan di ruang-ruang tertutup, rakyat masih mencari suaranya di jalanan. Masalahnya bukan pada massa, melainkan pada ekosistem perlawanan yang belum suportif. Kita membutuhkan akademisi yang mau turun gunung, jurnalis yang mengasah kerangka narasi, ekonom yang menjabarkan implikasi sosial dan fiskal dari tuntutan, dan aktor sipil yang mampu menjembatani aspirasi menuju ranah regulasi. Tanpa ini, massa akan terus bergerak—tetapi tak pernah sampai tujuan. Dalam logika ekonomi, situasi ini menciptakan policy inertia: tekanan tanpa arah alternatif membuat pemerintah membeku, investor kehilangan kepercayaan, dan sentimen pasar jatuh. Pada akhirnya, rakyat kembali menanggung kekacauan yang justru coba mereka cegah sejak awal. Tetapi, apakah ini salah rakyat? Tidak. Ini justru sinyal bahwa pekerjaan rumah kita adalah menjembatani idealisme dengan teknokrasi, amarah dengan kebijakan. Pada akhirnya, jika ide hanya menjadi diksi, ia akan jadi puisi kekalahan. Sementara itu, jika aksi tidak berpijak pada logika, ia hanya akan menjadi keramaian yang tak dikenang. Semangat demonstran adalah amunisi yang harus dijaga. Selain itu, negara juga harus mau mendengar—bukan hanya suara yang paling nyaring, tetapi juga yang paling masuk akal. Dengan demikian, kata harus melahirkan tindakan, dan setiap tindakan harus berdasar pada nalar.

Kekuasaan Oligarki Mengancam: Aksi Yogyakarta Melawan Pembegalan Demokrasi

Penulis: Keffa Auna Rasyidina/EQ, Nawfal Aulia Luthfurrahman/EQEditor: Frida Lucy/EQLayouter: Faza Naufal/EQ Jakarta, 21 Agustus 2024 – Drama hukum Indonesia kembali bergulir dengan episode terbarunya “Pembegalan Demokrasi demi Oligarki”. Dalam langkah yang mengejutkan, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Badan Legislasi (Baleg) dengan cepat merevisi putusan Mahkamah Konstitusi terkait batas usia dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Revisi ini terjadi hanya sehari setelah putusan itu dikeluarkan. Tindakan ini memicu kekhawatiran serius bahwa demokrasi Indonesia kian terancam, sementara dinasti oligarki semakin memperkuat cengkeramannya dalam komedi politik nasional. “Satu komando satu tujuan!” gema para demonstran. Sebagai tanggapan atas komedi hukum yang terjadi di kalangan elite nasional, masyarakat Yogyakarta menggelar demonstrasi pada Kamis, 22 Agustus 2024. Aksi ini diikuti oleh berbagai lapisan masyarakat yang bersatu untuk menolak revisi UU Pilkada. Demonstran melakukan long-march yang diiringi dengan orasi dan teatrikal kebangsaan, melintasi dengan damai sepanjang Jalan Malioboro hingga Titik Nol Yogyakarta. Barisan demonstran tersebut berhenti di dua titik, yaitu Gedung DPRD Yogyakarta dan Istana Kepresidenan Yogyakarta yang melambangkan keprihatinan mereka terhadap kondisi badan eksekutif dan legislatif negara ini. “Dengan pembungkaman yang terus-menerus terjadi, maka aksi hari ini adalah bagian dari upaya proses dari membangkitkan kesadaran politik warga untuk melawan kebodohan yang diciptakan penguasa,” Herlambang Wiratraman, Dosen Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. Herlambang menjelaskan bahwa demonstrasi ini merupakan bagian dari upaya membangkitkan kesadaran politik masyarakat yang selama ini dibungkam dan dibodohi oleh penguasa. Sebagai bentuk dukungan, ia memberikan keleluasaan kepada mahasiswanya untuk ikut serta dalam aksi ini dengan meliburkan mereka dari kegiatan belajar-mengajar di kampus. Beliau menegaskan bahwa partisipasi mahasiswa dalam demonstrasi ini merupakan bentuk pencerdasan di ruang publik yang sangat penting untuk dilakukan. “Terserah kamu! Teruskanlah dengan kesewenang-wenangan mu! Kami yang lemah akan tetap berjuang. Di tengah kegelapan, masih ada harapan. Kejujuran dan keadilan akan kembali benderang!” puisi oleh Fathul Wahid, Rektor Universitas Islam Indonesia. Selain Herlambang, tokoh akademisi lain yang ikut serta dalam demonstrasi kali ini adalah Rektor Universitas Islam Indonesia, Fathul Wahid. Dalam puisinya yang bertajuk “Sak Karepmu” (terj. “Terserah Kamu”), Fathul memberikan sindiran halus terhadap rusaknya sistem demokrasi Indonesia beberapa tahun terakhir. Melalui puisi ini, Rektor Universitas Islam Indonesia tersebut juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berjuang dan berharap agar kejujuran serta keadilan dapat ditegakkan kembali.  “Bagimu negeri jiwa raga kami.” Selain dari kalangan akademisi, komponen masyarakat lain seperti Paguyuban Pedagang Pinggir Jalan Yogyakarta Tridharma ikut turun ke jalan untuk menyuarakan kekecewaan terhadap pemerintahan yang semakin kehilangan arah. Bersama ribuan demonstran, mereka menyanyikan lagu kebangsaan sebagai simbol perlawanan dan pengingat bahwa negeri ini milik bersama, bukan hanya elite. Aksi ini adalah perlawanan terhadap kebijakan yang menindas serta perjuangan demi masa depan yang lebih baik bagi seluruh rakyat. “Ketika demokrasi, konstitusi, dan hukum dirusak, maka kita harus bergerak. Tidak terelakkan lagi. Itu kewajiban kita menyelamatkan bangsa dan negara, memberikan andil sekecil apapun,” ujar Butet Kartaredjasa. Dalam aksi demonstrasi damai ini, Butet, seorang seniman asal Yogyakarta, turut memberikan pandangannya yang kritis terhadap kondisi demokrasi di negeri ini. Ia menegaskan bahwa menyelamatkan bangsa dan negara menjadi kewajiban ketika demokrasi, konstitusi, dan hukum dirusak oleh penguasa. Butet menyebut revisi UU Pilkada yang dilakukan oleh Baleg merupakan bentuk pengkhianatan terhadap konstitusi, yang membuka jalan bagi “hukum rimba” yang lebih menguntungkan elite daripada melindungi hak-hak rakyat. Tanpa perlawanan, menurutnya, rakyat sipil akan menjadi korban dari ketidakadilan yang dilegalkan oleh pemerintah. Dukungan Butet terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dan berbagai elemen masyarakat lainnya merupakan wujud kepeduliannya untuk melawan tirani dan menjaga demokrasi yang tengah terancam di negara ini. Gambaran dari pandangan Butet tersebut semakin nyata terlihat di tengah-tengah aksi demonstrasi. Massa membawa spanduk dan poster yang dengan gamblang menggambarkan dinasti otoriter yang saat ini berkuasa. Kedua instrumen tersebut digunakan untuk menggelar demonstrasi teatrikal, yakni massa membakar poster yang memuat foto keluarga Jokowi, menandakan kehancuran kekuasaan otoriter. Tak berhenti disitu, massa juga melempari poster tersebut dengan telur sebagai ungkapan frustasi terhadap kerusakan demokrasi yang telah dibentuk oleh Jokowi. Aksi tersebut juga diwarnai dengan kehadiran sebuah alat pancung bertuliskan “Tirani Mati di Sini” yang berdiri sebagai simbol resolusi terakhir bagi tirani yang sedang berkuasa. “Injustice anywhere is a threat to justice everywhere.” -Martin Luther King. Aksi demonstrasi di Yogyakarta ini menjadi bukti nyata bahwa mahasiswa dan masyarakat masih peduli terhadap demokrasi yang sedang terluka. Mereka menyatakan aspirasi mereka bukan sekadar sebagai protes, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab terhadap masa depan bangsa. Gerakan ini menjadi upaya untuk menyegarkan kembali demokrasi Indonesia yang telah dirusak oleh kepentingan segelintir elite. Mereka menegaskan bahwa negeri ini adalah milik seluruh rakyat, bukan panggung bagi para elite untuk mempermainkan hukum dan keadilan. Di tengah tirani yang berusaha mencengkeram, suara rakyat tetap lantang, mengingatkan bahwa keadilan dan kebenaran harus selalu menjadi fondasi bangsa ini.

Transformasi Aktivisme Gen Z: Bersuara di Era Digital

Belakangan ini, santer terdengar stereotip-stereotip negatif mengenai Generasi Z atau biasa disebut dengan Gen Z. Salah satu stereotip negatif yang kerap didengar adalah mengenai apatisme Gen Z terhadap isu-isu sosial yang terjadi di sekitar mereka. Hasil penelitian dari Putnam dalam Zachara (2019) menyatakan bahwa dalam tiga dekade terakhir, penyuaraan aspirasi semakin menurun di berbagai kelompok usia, terutama di kalangan anak muda. Jika mengamati jumlah massa demonstrasi dulu dan sekarang dalam lingkup regional, terlihat bahwa terdapat perubahan yang signifikan pada jumlah massa yang menghadiri demo. Perubahan tersebut tampak pada dua foto demonstrasi mahasiswa UGM pada tahun 2016 dan 2024 di bawah ini.  Dengan temuan tersebut, apakah kita dapat menarik kesimpulan jika Gen Z memang apatis dengan isu-isu sosial-politik seperti stereotip yang sering kita dengar? Sebab, di sisi lain, sebuah temuan menyebutkan bahwa Gen Z ternyata memiliki cara lain dalam ‘bersuara’. Temuan dari Heriyanto, et al. (2024) menyebutkan bahwa Gen Z menganggap kehadiran mereka dalam dunia maya merupakan hal yang penting. Melalui interaksi secara online, Gen Z mampu menciptakan pengalaman dan mengekspresikan diri mereka melalui koneksi dan komunitas yang tidak terhalang oleh batas-batas geografi. Melalui internet pula, mereka dapat menyuarakan aspirasi dan memperoleh informasi. Sebagai contoh dalam platform X, akun menfess atau akun yang biasa digunakan untuk mention dan confess secara anonim milik UGM dan UB, belakangan ini kerap digunakan oleh mahasiswa Gen Z sebagai wadah penyampaian protes atas kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT).  Berdasarkan hasil wawancara tim penulis dengan Wakil Ketua Bidang Pergerakan BEM KM UGM, Rafi Baihaqi, mengatakan bahwa Gen Z menggunakan media sosial sebagai ruang aktivisme digital untuk memperjuangkan isu sosial-politik ke masyarakat. Lebih lanjut lagi, ia pun berpendapat jika perubahan model demonstrasi dari aksi turun ke jalan menjadi aksi di media sosial bukanlah hal yang salah, melainkan sebagai bentuk penyesuaian terhadap perkembangan zaman. Meskipun demikian, apakah media sosial sebagai wadah pengganti demonstrasi fisik merupakan sarana yang efektif bagi Gen Z dalam berpartisipasi pada isu-isu penting?  Untuk menjawab pertanyaan di atas, tim penulis telah melakukan survei terhadap sekelompok Gen Z terkait pandangan mereka mengenai urgensi berpartisipasi dalam menanggapi isu genting melalui demonstrasi fisik.  Dari survei yang dilakukan oleh tim penulis, kami mendapati bahwa persepsi mahasiswa terhadap aksi demonstrasi cenderung positif dalam artian penting. Pada grafik 1.0, sebanyak 85% dari 42 responden meyakini bahwa demonstrasi merupakan hal penting untuk dilakukan. Sementara itu, 15% lainnya meyakini bahwa demonstrasi mungkin penting untuk dilaksanakan. Temuan ini membuktikan jika sebagian besar responden masih menganggap jika demonstrasi merupakan forum yang penting untuk menyalurkan aspirasi mereka. Akan tetapi, pernahkah mereka menggunakan platform demonstrasi secara fisik sebagai wadah menyuarakan aspirasi? Berbeda realita dari persepsi terhadap demonstrasi pada grafik 1.0, hasil pada grafik 2.0 menunjukkan sebanyak 71% responden menyatakan bahwa mereka belum pernah secara langsung mengikuti aksi demonstrasi. Sementara itu, hanya sekitar 29% dari responden yang pernah secara langsung mengikuti aksi demonstrasi meski hanya sekali. Hal ini cukup menimbulkan spekulasi mengenai alasan dibalik enggannya Gen Z untuk mengikuti aksi demonstrasi secara langsung.  Selanjutnya, tim penulis pun mengulik lebih dalam mengenai alasan dibalik minimnya partisipasi Gen Z dalam aksi demonstrasi secara langsung. Grafik 3.0 menunjukkan bahwa keterbatasan waktu, tidak tertarik, khawatir akan konsekuensi, dan merasa tidak berguna atau tidak didengar menjadi alasan utama bagi mereka yang enggan untuk turun mengikuti aksi demonstrasi secara langsung. Fakta tersebut membuktikan jika penyebab utama menurunnya tren demonstrasi di kalangan Gen Z bukanlah apatisme mereka terhadap isu di masyarakat, melainkan alasan lainnya. Lantas, langkah apa yang mereka pilih dalam menyalurkan aspirasi di tengah ragam alasan tersebut? “Jika zaman berubah, maka kita pun harus berubah.” Kalimat tersebutlah yang mungkin dapat mendeskripsikan tentang langkah yang Gen Z pilih dalam menyalurkan aspirasi mereka. Berdasarkan hasil survei pada grafik 4.0, sebanyak 33% dari responden memilih sosial media saja dan 52% memilih untuk menggunakan aksi demonstrasi dan/atau sosial media sebagai sarana untuk menyampaikan aspirasi mereka. Hal ini sejalan dengan jawaban yang disampaikan oleh Rafi sebelumnya, bahwa Gen Z cenderung menggunakan media sosial sebagai ruang mereka beraspirasi dan memberikan kritik.  Namun, apa sebenarnya alasan pemilihan penggunaan sosial media di balik hal tersebut? Pada grafik di atas, kami menemukan bahwa terdapat tiga alasan mengapa Gen Z memilih media sosial sebagai media demonstrasi. Sebanyak 52,5% merasa bahwa media sosial memiliki jangkauan yang luas, sebanyak 32,5 % merasa bahwa penggunaan media sosial membantu proses demonstrasi menjadi lebih mudah dan cepat, serta diikuti sebanyak 15% beranggapan bahwa dengan menggunakan media sosial, mereka merasa lebih aman dan privasi mereka terlindungi.  Media Sosial sebagai Sarana Penyampaian Aspirasi Gen Z Jika mengacu pada hasil wawancara tim penulis dengan Menteri Aksi Propaganda BEM KM UGM, Arga Luthfi, terdapat dua hal yang perlu diperhatikan untuk dapat menyimpulkan berhasil-tidaknya suatu gerakan. Pertama, isu tersebar luas sehingga menumbuhkan kesadaran publik mengenai fenomena yang dianggap merugikan/problematik. Kedua, gerakan tersebut berhasil menumbuhkan rasa simpati masyarakat agar mau bersama-sama mengawal isu tersebut, terlepas dari hal tersebut berdampak atau tidak kepada diri mereka sendiri. Dalam hal ini, menurutnya, media sosial merupakan tempat yang efektif untuk menyebarkan dan menimbulkan kesadaran di masyarakat mengenai suatu fenomena yang problematik atau merugikan. Dengan media sosial, kita bisa menekan pihak yang dituju sekaligus membentuk opini publik agar berpihak pada kebenaran. Begitu pula pendapat yang dinyatakan oleh Rafi. Menurutnya, media sosial sebagai ruang aktivisme digital yang tak terbatas pada ruang dan waktu dapat menjadi wadah horizontal (antar masyarakat) dan vertikal (kepada pemangku kebijakan) untuk saling memberi kritikan atau balasan secara langsung.  Dengan demikian, pergeseran cara penyampaian aspirasi dari aksi langsung menjadi aksi pada sosial media, tidak berarti menghilangkan power pada penyampaian aspirasi. Sebagai contoh, kasus Vina Cirebon yang kembali viral belakangan ini karena ramainya penonton film “Vina: Sebelum 7 Hari” disertai cuitan serta hashtag pada berbagai platform media sosial membuat kasus ini kembali naik ke publik. Dampaknya, pihak berwenang pun kembali aktif melakukan pencarian kepada tiga pelaku yang masih belum tertangkap. Selain kasus tersebut, terdapat banyak kasus-kasus lain yang kembali mendapat atensi publik dan aparat setelah viral di media sosial. Walaupun demikian, hal ini tak serta-merta membuat demonstrasi melalui media sosial bebas dari masalah dan rintangan. Menurut Arga, algoritma media sosial yang dibatasi dan adanya ancaman kriminalisasi melalui UU ITE

Solverwp- WordPress Theme and Plugin