WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Green Economy: Solusi Menghadapi Climate Change

Penulis: Mahardika Agus

Editor: M. Azka Rifai

Layouter: Nabila Romanova

Revolusi industri yang terjadi selama beberapa dekade terakhir membawa perubahan besar bagi kemajuan sebuah bangsa. Perubahan tersebut telah menciptakan berbagai inovasi dibidang teknologi yang membantu aktivitas manusia menjadi lebih optimal. Optimasi dalam penggunaan teknologi menciptakan optimalisasi dalam proses produksi, distribusi, dan konsumsi. Pengoptimalan dari setiap unsur tersebut telah menciptakan industrialisasi sebagai usaha untuk menggalakkan dan mendirikan sebuah industri. Penciptaan sebuah industri dengan kombinasi kemajuan teknologi diterapkan di bidang manufaktur, otomotif, ekstraktif, dan konstruksi. Setiap proses yang dilakukan di bidang perindustrian menciptakan berbagai implikasi baik secara langsung maupun tidak langsung yang bisa berdampak terhadap kondisi lingkungan, iklim, dan ekologi. Dampak tersebut harus diantisipasi dan dicegah untuk mewujudkan sustainability (keberlanjutan) bagi masa depan lingkungan.

Seiring dengan transformasi dan revolusi dibidang teknologi, keberlanjutan menjadi hal yang krusial sekaligus esensial karena secara positif menyeimbangkan tujuan lingkungan dan sosial demi kebaikan alam, masyarakat, dan dunia usaha. Di Dalam menjawab tantangan ini maka green economy (ekonomi hijau) menjadi hal yang penting untuk diterapkan. Green economy berkaitan dengan perekonomian yang bertujuan untuk mengurangi risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi, serta bertujuan untuk pembangunan berkelanjutan tanpa merusak lingkungan. Risiko lingkungan sebagai akibat yang kurang menyenangkan, merugikan, dan membahayakan dari suatu perbuatan atau tindakan yang dilakukan. Kelangkaan ekologi berkaitan dengan terganggunya hubungan timbal balik (relationship) antara makhluk hidup dan kondisi alam sekitarnya. Ketika risiko lingkungan dan kelangkaan ekologi saling berkorelasi maka keseimbangan antara lingkungan alam dan manusia menjadi terganggu yang akan menciptakan ketidaknormalan dan ketidaklancaran yang berimplikasi terhadap climate change (perubahan iklim).

Ekonomi hijau juga bisa dimaknai sebagai praktik pembangunan yang berkelanjutan melalui dukungan investasi publik dan swasta untuk menciptakan infrastruktur yang mendorong keberlanjutan sosial dan lingkungan. Praktik berkaitan dengan pelaksanaan untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan berdasarkan konsep dan kerangka kerja yang diterapkan dengan mengedepankan pengawasan dan evaluasi. Dukungan investasi publik dan pemerintah menjadi pondasi penting sebagai penanaman terhadap modal awal untuk kebermanfaatan long term (jangka panjang) guna memperoleh manfaat baik secara implisit maupun eksplisit pada bidang lingkungan sosial dan ekologi. Pentingnya ekonomi hijau adalah mendorong perekonomian menjadi lebih berkelanjutan dan rendah karbon. Karbon yang rendah akan mengurangi pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh polutan sebagai zat yang mengakibatkan polusi dan mendukung net zero emission (pengurangan emisi) yang terus digalakkan untuk mewujudkan sustainable development goals (SDGs). Green economy juga memastikan bahwa aset alam terus menyediakan sumber daya dan jasa lingkungan untuk kelangsungan kesejahteraan manusia. Aset alam menjadi hal yang penting karena menjadi modal awal untuk memastikan keseimbangan iklim dengan mengantisipasi scarcity (kelangkaan) yang menjadi diskursus dalam hal ekonomi.

Hierarki konsep green economy 

Sumber: Brink et al. 2012

Ada beberapa prinsip ekonomi hijau yang menjadi fokus utama pada ruang lingkup manusia dan ekologi. Prinsip pertama berkaitan dengan well being (kesejahteraan) yang berpusat pada masyarakat. Ekonomi hijau berupaya memungkinkan setiap orang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka tidak hanya dalam hal ekonomi, tetapi juga dalam hal modal manusia, sosial, dan budaya. Modal ini menjadi hal yang krusial karena manusia sebagai aktor sekaligus eksekutor utama yang memainkan peranan ini sehingga setiap proses harus dijalankan sesuai dengan kemampuan dan kapabilitas yang dimiliki. Hal ini dilakukan dengan memprioritaskan akses terhadap pengetahuan, pendidikan, teknologi, dan proses produksi yang lebih ramah lingkungan. Ekonomi yang berkelanjutan juga memungkinkan masyarakat untuk menjaga alam dan sumberdaya secara berkesinambungan tanpa diimbangi dengan sikap keserakahan. Prinsip kedua adalah energy-efficiency (efisiensi energi) yaitu ekonomi hijau berfokus pada penggunaan sumber daya secara efisien, secara sirkular, sehingga dapat mengurangi limbah seminimal mungkin. Efisiensi energi berkaitan dalam menjalankan sesuatu dengan memperhatikan kedayagunaan dan ketepatgunaan dengan tidak membuang waktu, tenaga, dan biaya. Sehingga efisiensi dapat dioptimalkan dan dimaksimalkan secara efektif. Hal ini bertujuan untuk menyeimbangkan kembali model yang didorong oleh konsumen menuju model yang lebih berkelanjutan dalam hal penggunaan sumber daya alam.

Prinsip berikutnya adalah low-carbon development (pembangunan rendah karbon) yaitu ekonomi hijau didasarkan pada penggunaan sumber energi terbarukan seperti tenaga surya, angin, pembangkit listrik tenaga air, dan hydrogen. Hal tersebut akan menghasilkan sedikit atau tidak sama sekali emisi CO₂. Perekonomian rendah karbon juga mendorong elektrifikasi yang luas dengan energi yang dihasilkan secara berkelanjutan dari sumber terbarukan. Contoh produk dari green economy seperti skuter dan mobil listrik. Selain itu, mendaur ulang baterai baterai lithium (Li) dapat meminimalisasi ekstraksi kobalt dan litium yang merusak lingkungan. Ekstraksi lingkungan yang berlebihan akan mengakibatkan lingkungan menjadi terdegradasi serta mendegradasikan siklus alam sesungguhnya yang akan menghambat eksternalitas produksi.

Interelasi antara green economy dan climate change terkait pada relasi dan pengaruh timbal balik (mutual influence). Ekonomi hijau mendorong praktik dan kebijakan yang bertujuan mengurangi emisi karbon dan polutan. Dengan berinvestasi pada energi terbarukan, efisiensi energi, transportasi berkelanjutan, dan teknologi ramah lingkungan lainnya dapat membantu mitigasi penyebab perubahan iklim. Mitigasi menjadi hal penting karena dapat mengurangi dampak dan resikonya. Transisi ke ekonomi hijau juga menciptakan peluang ekonomi baru, seperti lapangan kerja ramah lingkungan di bidang energi terbarukan, pertanian ramah lingkungan, dan sektor teknologi ramah lingkungan. Peralihan dari bahan bakar fosil dan praktik-praktik berbahaya lainnya tidak hanya mengurangi emisi gas rumah kaca namun juga merangsang pertumbuhan ekonomi dan inovasi. Kebijakan yang mendukung ekonomi hijau sering kali selaras dengan tujuan mitigasi dan adaptasi perubahan iklim. Pemerintah dapat menerapkan peraturan, insentif, dan mekanisme penetapan harga karbon untuk mendorong penerapan teknologi dan praktik ramah lingkungan, sehingga berkontribusi terhadap aksi iklim (climate action). Terakhir, dalam mengatasi perubahan iklim memerlukan kerja sama dan koordinasi internasional. Ekonomi hijau memberikan kerangka kerja bagi negara- negara untuk berkolaborasi dalam mencapai tujuan lingkungan secara bersama- sama, seperti mengurangi emisi, melestarikan keanekaragaman hayati, dan melakukan transisi ke jalur yang berkelanjutan.

Referensi

Loiseau, E., Saikku, L., Antikainen, R., Droste, N., Hansjürgens, B., Pitkänen, K., … & Thomsen, M. (2016). Green economy and related concepts: An overview. Journal of cleaner production, 139, 361-371.

Shabunina, T. V., Shchelkina, S. P., & Rodionov, D. G. (2017). An innovative approach to the transformation of eco-economic space of a region based on the green economy principles. Academy of Strategic Management Journal, 16, 176.

Georgeson, Lucien; Maslin, Mark; Poessinouw, Martyn (2017). “The global green economy: a review of concepts, definitions, measurement methodologies and their interactions”. Geo: Geography and Environment. 4 (1).

Telukdarie, Arnesh; Katsumbe, Tatenda; Mahure, Hlobisile; Murulane, Khuliso (2024). “Exploring the green economy – A systems thinking modelling approach”. Journal of Cleaner Production. 436: 140611.

“United Nations Environment Programme (UNEP)”. Retrieved 29 February 2024.

KBBI, 2023. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). [Online, accessed March 1, 2024].

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin