Oleh: Muhammad Naufal Fauzan/EQ
Ilustrasi Oleh: Nabila Ayu/EQ
Semua bersorak antusias ketika mendengar kata perusahaan rintisan atau yang biasa disebut start-up. Setiap mendengarnya, kita terbawa rasa optimis akan masa depan yang cerah, bergairah, dan tak kenal kalah. Tak asing rasanya mendengar seseorang bermimpi memiliki atau hanya sekadar bekerja di start-up. Mulai dari presentasi di kelas hingga obrolan santai di kafe langganan. Start-up telah menjelma menjadi bayangan orang banyak tentang kesejahteraan dan kemapanan.
Gairah baru mengenai start-up tak lepas dari narasi tentangnya yang terus diagungkan oleh pemerintah. Rasa-rasanya, akan ada kegelisahan penyelenggara diskusi umum mengenai perekonomian yang diadakan pemerintah jika tidak mencantumkan topik start-up sebagai topik pilihan. Istilah-istilah seperti unicorn dan decacorn bahkan sudah dimunculkan Jokowi sejak debat pemilihan presiden 2019 (Setyowati, 2019). Setelahnya pada berbagai kesempatan, Jokowi seringkali menyampaikan rasa bangganya tentang geliat ekonomi digital di Indonesia. Menurutnya, saat ini Indonesia memiliki 2.346 startup, di mana jumlah ini terbanyak kelima di dunia, dengan dua decacorn dan delapan unicorn (Afriyadi, 2022).
Start-up menjelma menjadi mitos baru yang dipercaya pemerintah dan banyak kalangan dapat menyelesaikan berbagai permasalahan perekonomian di Indonesia. Namun, mitos adalah mitos. Jika pemerintah melihat start-up sebagai sumber solusi permasalahan perekonomian, artinya pemerintah menilai masalah struktural dapat diselesaikan dengan solusi individual. Melambatnya pertumbuhan dan kesempatan kerja tidak dapat diselesaikan dengan mendorong semua orang untuk menjadi pengusaha.
Stimulus untuk orang-orang menjadi self-employed adalah kebijakan yang berisiko. Di Indonesia, tingkat keberhasilan start-up untuk menjadi unit bisnis yang dapat bertahan hanya pada angka 5 persen. Seseorang yang memutuskan self-employed kemungkinan besar adalah ia yang tak terserap pasar tenaga kerja karena kualifikasinya yang rendah. Artinya, ia adalah bukan seseorang yang berpotensi menjadi wirausahawan handal (Shane, 2009). Pengusaha dengan perusahaan start-up barunya pun akan cenderung memilih industri yang minim hambatan untuk masuk. Namun, dikarenakan hambatan yang minim tersebut, artinya terdapat banyak sekali start-up yang mencoba masuk ke industri tersebut. Industri yang demikian justru menawarkan risiko untuk gagal yang lebih besar untuk start-up (Johnson, 2004).
Mitos-mitos ini mendorong kepercayaan banyak pihak akan semakin cepatnya pertumbuhan ekonomi seiring dengan bertambahnya start-up. Sebagai premis, pertumbuhan ekonomi akan semakin cepat jika start-up memiliki produktivitas yang lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan-perusahaan yang telah berdiri. Dengan menggunakan data U.S. Census, Haltiwanger, Lane, and Speltzer (1999) pun menguji premis ini dengan melihat korelasi antara variabel produktivitas perusahaan dan umur perusahaan. Hasilnya, produktivitas perusahaan akan meningkat seiring dengan bertambahnya umur perusahaan. Kita tidak bisa mengharapkan penciptaan perusahaan-perusahaan baru seperti start-up yang memiliki risiko mati yang tinggi dalam lima tahun untuk dapat menggantikan perluasan kapasitas produksi perusahaan-perusahaan lama untuk memacu pertumbuhan ekonomi.
Glorifikasi start-up sebagai mesin pertumbuhan ekonomi juga bertentangan dengan pola transformasi perekonomian negara maju. Transformasi struktural suatu negara maju melewati tahap pergeseran sektor. Dari yang awalnya sektor pertanian kemudian menjadi manufaktur lalu jasa. Saat perekonomian didominasi sektor jasa, jumlah orang yang memutuskan self employed akan semakin sedikit jika dibandingkan saat perekonomian didominasi sektor manufaktur. Perbandingan yang sama juga terjadi antara sektor manufaktur dan pertanian. Hal ini tak lepas dari semakin tingginya upah riil setiap orang seiring dengan semakin matangnya perekonomian suatu negara. Opportunity cost seseorang untuk menjadi self-employed meningkat seiring dengan majunya perekonomian (Blau, 1987).
Jika memang ingin mendorong pertumbuhan ekonomi, yang perlu diglorifikasi dan didorong pemerintah adalah pengembangan “deep tech start-up”. Deep tech start-up akan berfokus pada pengembangan produk fisik yang berbasis sains dan teknologi tingkat tinggi seperti kecerdasan buatan (AI), robotik, hingga bioteknologi (TechWorks, n.d.). Waktu riset dan pengembangan yang lama serta jumlah modal yang sangat besar tentunya akan jauh lebih efektif jika pemerintah ikut turut di dalam pengembangan deep tech start-up. Sebagai contoh, Partai Komunis China (PKC) telah menggelontorkan banyak investasi untuk mewujudkan proyek “Made in China 2025”. Proyek ini akan menggeser sumber pertumbuhan ekonomi mereka, dari industri manufaktur tradisional menjadi industri manufaktur berteknologi tinggi (Cyrill, 2018).
Mayoritas start-up di Indonesia adalah bersifat soft tech yang menjadikan software sebagai fokus bisnis mereka. Untuk mengembangkan software tidak membutuhkan inovasi dan investasi yang besar. Model pembiayaan start-up saat ini pada akhirnya banyak ditopang melalui venture capital yang membutuhkan pengembalian cepat. Ketika start-up tidak lagi dianggap menguntungkan dalam jangka waktu pendek, mereka akan ditinggalkan. Start-up mau tidak mau harus melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap pekerjanya dalam skala massal. Soft tech start-up menjadi rentan dan kurang berkelanjutan. Permasalahan ini umum dialami oleh banyak start-up di Indonesia. Link Aja, Zenius, dan JD.ID belum lama ini melakukan PHK massal terhadap pekerjanya (Kumparan, 2022).
Pertumbuhan ekonomi yang cepat masih menjadi komponen utama pembangunan suatu negara. Contoh riilnya adalah negara-negara Asia Timur yang dapat naik kelas dari negara berkembang menjadi negara maju. Tidak dengan mendorong warganya mendirikan start-up, keajaiban ekonomi di Asia Timur ditopang oleh industri manufaktur yang kuat. Mereka tergabung sebagai negara pengekspor barang hasil manufaktur (export-oriented industrialization countries). Meski ini adalah paradigma pertumbuhan yang tradisional—sama dengan apa yang dilakukan Inggris dua abad lalu pada masa awal industrialisasi, jalan ini masih diyakini menjadi cara terbaik negara-negara berkembang agar naik kelas. Bangladesh dan Vietnam saat ini mengikuti cara yang sama. Mereka pun menikmati pertumbuhan ekonomi rata-rata di atas 6 persen dalam 10 tahun terakhir (Smith, 2021).Untuk dapat menjadi negara berpendapatan tinggi di tahun 2045—seperti pada “Visi Indonesia 2045”, estimasi Bappenas (2019) menyatakan Indonesia perlu tumbuh kurang lebih 6 persen per tahunnya. Untuk tumbuh kurang lebih 6 persen per tahun bukanlah pekerjaan yang mudah. Apalagi, semenjak krisis ekonomi 1998, Indonesia mengalami gejala deindustrialisasi di mana value added dari sektor manufaktur terhadap total produk domestik bruto (PDB) terus menurun. Pada tahun 2003, barang elektronik dan pakaian masih menjadi tiga besar ekspor Indonesia. Namun, per tahun 2020, ekspor terbesar kita dipenuhi oleh barang-barang hasil industri ekstraktif seperti minyak kelapa sawit dan gas alam. Gejala deindustrialisasi juga terasa jika kita menilik bagaimana proporsi sektor jasa terhadap PDB yang lebih besar daripada sektor manufaktur. Oleh karena itu, alih-alih melanggengkan mitos kegemilangan start-up, pemerintah harus kembali fokus mengembalikan industri manufaktur sebagai motor perekonomian. Tidak ada lagi waktu untuk bermain jargon, mengagungkan kegemilangan semu, dan melupakan tujuan mulia untuk menjadi bangsa yang sejahtera.
Referensi
Afriyadi, A. D. (2022). Jokowi Pamer ke Pengusaha AS: RI Punya 2 Decacorn dan 8 Unicorn. detikfinance. https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6075827/jokowi-pamer-ke-pengusaha-as-ri-punya-2-decacorn-dan-8-unicorn
Bappenas. (2019). Indonesia 2045: Berdaulat, Maju, Adil, dan Makmur. Bappenas. https://old.bappenas.go.id/files/Visi%20Indonesia%202045/Ringkasan%20Eksekutif%20Visi%20Indonesia%202045_Final.pdf
Blau, D. (1987). A time series analysis of self-employment in the United States. Journal of Political Economy, 95(3), 445–465.
Cyrill, M. (2018). What is Made in China 2025 and Why Has it Made the World So Nervous?. China Briefing. https://www.china-briefing.com/news/made-in-china-2025-explained/
Davis, S. J., & Haltiwanger, J. (1992). Gross job creation, gross job destruction, and employment reallocation. Quarterly Journal of Economics, 107(3), 819–862.
Johnson, P. (2004). Differences in regional firm formation rates: A decomposition analysis. Entrepreneurship Theory and Practice, 28(5), 431–445.
Kumparan. (2022). Tamatnya Euforia Startup Indonesia (1). Kumparanplus. https://kumparan.com/kumparanbisnis/tamatnya-euforia-startup-indonesia-1-1yKLjOHb864/4
Setyowati, D. (2019). Disinggung dalam Debat Capres, Unicorn Indonesia Hampir Jadi Decacorn. Katadata.co.id. https://katadata.co.id/pingitaria/digital/5e9a5523866ae/disinggung-dalam-debat-capres-unicorn-indonesia-hampir-jadi-decacorn
Shane, S (2009). Why encouraging more people to become entrepreneurs is bad public policy. Small Bus Econ 33, 141–149. https://doi.org/10.1007/s11187-009-9215-5
Smith, N. (2021). Bangladesh is the new Asian Tiger. Noahpinion. https://noahpinion.substack.com/p/bangladesh-is-the-new-asian-tiger
Smith, N. (2022). Indonesia: The most amazing development story on Earth?. Noahpinion. https://noahpinion.substack.com/p/indonesia-the-most-amazing-development
TechWorks. (n.d.). What is Deep Tech?. TechWorks. https://www.techworks.org.uk/about/what-is-deep-tech