Oleh: Bonifasius Kharisma Pascal Silalahi dan Virdza Anditha Arya Putri/EQ
Editor: Andini Mahera/EQ
Dokumentasi oleh: FSDE
Pada hari Minggu (11/7), Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi (HIMIESPA) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Forum Studi dan Diskusi Ekonomi (FSDE) Seminar 2023bertajuk “Advance to Ibu Kota Nusantara: Indonesia Initial Attempt to an Equitable Economy and Sustainable Development”. Seminar ini merupakan salah satu rangkaian acara dari The 18th FSDE, yakni acara tahunan dari HIMIESPA FEB UGM. Tujuan diadakannya seminar ini adalah untuk membahas dan mendapatkan pengetahuan lebih lanjut terkait pembangunan yang adil dan berkelanjutan dari Ibu Kota Negara. Adapun seminar ini dilaksanakan secara offline di Auditorium Magister Manajemen (MM) FEB UGM.
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Himne Gadjah Mada. Selanjutnya, para peserta menikmati penampilan alunan musik dari Gadjah Mada Chamber Orchestra (GMCO). Setelah itu, acara dilanjutkan oleh Muflih Irfan Lutfhi sebagai Chairman dari 18th FSDE. Kemudian, Bapak Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D, Kepala Departemen Ilmu Ekonomi menyampaikan sepatah dua patah kata sambutan sebelum dimulainya sesi seminar oleh para narasumber. Pada seminar ini, Dosen Departemen Ilmu Ekonomi, Muhammad Ryan Sanjaya, S.E., M.Int.Dev.Ec., Ph.D., berlaku sebagai moderator. Sementara itu, narasumber yang hadir pada acara ini yaitu Faisal H. Basri, S.E., M.A, Dr. Onesimus Patiung, S.Hut., M.P, dan Drs. Andrinof Achir Chaniago.
Sesi 1: IKN Bukanlah Jawaban dari Masalah Bangsa
Faisal H. Basri, S.E., M.A, atau yang akrab dipanggil Faisal Basri, adalah narasumber pertama yang memulai paparannya dengan membahas karakteristik unik Indonesia sebagai negara kepulauan terbesar di dunia. Dengan laut yang sangat luas dan memisahkan pulau-pulau di Indonesia, Ekonom Senior dari Universitas Indonesia ini mengkritik pemerintah negara, terlebih lagi pada pemerintahan yang saat ini dipimpin Presiden Joko Widodo. Negara dianggap kurang memaksimalkan, bahkan terkesan mengesampingkan, potensi lautnya. Hal ini terlihat pada indikator Logistics Performance Index (LPI) Indonesia yang merosot dari peringkat ke-46 menjadi ke-61 secara global. Dengan kata lain, bentuk kepulauan ini akhirnya mengakibatkan disintegrasi dalam perekonomian Indonesia.
Faisal Basri melanjutkan pembahasannya kepada urgensi pemindahan Ibu Kota Nusantara (IKN), yang menurutnya bukan merupakan sebuah solusi untuk mengatasi disintegrasi ekonomi yang terjadi. Saat ini, pertumbuhan ekonomi masih terkonsentrasi di wilayah Jawa. Pemerintah sebetulnya telah mengusulkan pemindahan ibukota negara sejak zaman Presiden Soeharto. Akan tetapi, pemindahan IKN ke Kalimantan secara resmi baru terlaksana sejak tahun 2019.
Hingga kini, pelaksanaan pemindahan ibu kota masih sulit untuk direalisasikan karena para investor besar masih ragu untuk masuk. Hal ini menyebabkan pembiayaan IKN masih bergantung pada dana dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). Padahal, pemerintah berjanji hanya menggunakan APBN sebesar 20 persen dari total biaya pembangunan IKN. Lebih lanjut, penilaian dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menunjukkan bahwa pemindahan IKN mungkin memiliki dampak negatif terhadap perekonomian. Oleh karena itu, pemerintah perlu mempertimbangkan dengan cermat rencana pemindahan Ibu Kota ke Kalimantan, khususnya dalam konteks perekonomian negara.
Sesi 2: Komitmen IKN menjadi Smart and Green City
Sesi kedua seminar diisi oleh Dr. Onesimus Patiung, S.Hut., M.P yang menjabat sebagai Direktur Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana Otorita IKN. Bapak Onesimus memulai pemaparannya dengan menjelaskan tiga konsep utama pembangunan IKN, yaitu Forest City (Kota Hutan), Sponge City (Kota Spons), dan Smart City (Kota Cerdas). Beliau kemudian menekankan bahwa IKN akan menjadi kota yang bisa dinikmati oleh semua kalangan, mulai dari generasi Z hingga generasi sebelumnya dengan berkontribusi aktif berdasarkan biodiversitas dan Sustainable Development Goals (SDGs).
Selanjutnya, Bapak Onesimus mengklaim bahwa pemerintah telah melaksanakan dan mengukur dampak lingkungan melalui delapan indikator yang menggambarkan kondisi lingkungan secara umum untuk meminimalkan daerah yang terdampak. Maka dari itu, pembangunan IKN, yang nantinya akan menjadi pusat pemerintahan (daerah IA) di Indonesia, wajib memperhatikan prinsip pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023. Semua industri yang beroperasi di IKN diharuskan memiliki izin dan daya tampung yang memadai untuk meminimalkan dampak lingkungan yang timbul. Dalam upaya mencapai keberlanjutan lingkungan, pemerintah daerah IA juga menjalankan program pelatihan dan edukasi bagi industri-industri tersebut, serta berkolaborasi dengan pemangku kepentingan untuk memastikan perlindungan lingkungan dan pemerintahan yang berkelanjutan.
Sesi 3: Perencanaan Awal Pembangunan IKN dan Tantangan dari Segi Politik
Sesi penyampaian materi terakhir disampaikan oleh Drs. Andrinof Achir Chaniago, M.Si. yang merupakan Mantan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (disingkat Kementerian PPN/Bappenas) 2014-2015. Ia memberikan kajian komprehensif seputar lima belas alasan untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan dan menyoroti tantangan politik serta isu ketimpangan yang akan terjadi. Beliau juga mengingatkan bahwa tujuan pemindahan tersebut bukan sekadar untuk berkompetisi dengan negara lain, tetapi sebagai langkah awal untuk membangun Indonesia.
Upaya yang dimaksud hendak direalisasikan dalam rangka mengatasi masalah pemerataan pembangunan. Makin dekatnya jarak ibu kota dengan kawasan Indonesia Timur diharapkan mampu mengoptimalisasi pendayagunaan potensi sumber daya alam kawasan tersebut. Oleh karena alasan tersebut, proyek IKN yang diinisiasi pemerintah dibangun dan harus dilanjutkan berdasarkan konsep awal pembangunannya.
Setelah sesi seminar yang sangat menarik dan insightful selesai, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang interaktif. Para audiens bertanya lebih lanjut terkait penanganan dan solusi dari isu-isu IKN sebagai Smart City. Rangkaian acara pun ditutup dengan pemberian sertifikat kepada ketiga narasumber tersebut.
Pengunjung :
503