WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Diskusi Panel YYSF 2021: Jalan Tengah Pembangunan Nasional dan Digitalisasi Pascapandemi

Oleh: Achmad Zidan Muzaki dan Yumna Nabila Adi/EQ

Covid-19 memberikan dampak yang signifikan dan menyerang seluruh lapisan masyarakat di Indonesia. Hal tersebut mendorong Korps Mahasiswa Ilmu Hubungan Internasional (KOMAHI) Universitas Gadjah Mada untuk menyelenggarakan Diskusi Panel yang merupakan satu dari tiga rangkaian acara Yogyakarta Youth Strategic Forum (YYSF) 2021 pada hari Sabtu (16/10). YYSF merupakan forum nasional tahunan bagi pemuda dari seluruh Indonesia untuk memicu, mencurahkan, dan mematangkan ide-ide kreatifnya terkait tantangan permasalahan di Indonesia. Dengan mengusung tema “Strategic Growth: National Rebuilding & Digitalization for the Post Covid-19 Era”, Diskusi Panel diharapkan mampu mendapatkan jalan tengah dan titik terang untuk mengatasi permasalahan pada bidang kesehatan, ekonomi, dan sosial budaya yang timbul akibat pandemi. Acara ini dilaksanakan melalui Zoom Meeting dengan dipandu oleh dua pembawa acara yaitu Alif Zulfadhli dan Darline Lanek.

Diskusi Panel dibuka lewat sambutan Adri Fadhlan selaku Ketua YYSF 2021 dan Dr. Diah Kusumaningrum selaku Ketua Program Studi S-1 Ilmu Hubungan Internasional UGM. Pada sambutannya, Diah menekankan tentang pentingnya pemuda dalam solusi permasalahan negara. Acara ini dimeriahkan pula oleh penampilan HI Tunes yang mempersembahkan lagu Indonesia Pusaka. Lalu, para peserta dikelompokkan menjadi tiga panel berdasarkan bidang yang mereka ambil untuk melanjutkan acara ke inti diskusi. Pada panel ekonomi, diskusi yang dilaksanakan mengangkat sub-tema “Formulasi Strategi Transisi Ekonomi Digital yang Inklusif di Indonesia sebagai Bagian dari Rencana Pemulihan Ekonomi Nasional” dan dimoderatori oleh Firda Zahra Ramadhan. Panel kesehatan dan panel sosial-budaya juga mempunyai sub-tema yang berbeda. Pada panel kesehatan, sub-tema yang diangkat adalah “Digitalisasi Kesehatan: Mengukur Dampak Teknologi terhadap Aksesibilitas Industri Kesehatan,” sedangkan panel sosial-budaya mengangkat sub-tema “Peran Lembaga Sosial dalam Kemajuan Pelayanan Sosial Dasar di Indonesia Pascapandemi Covid-19.”

Sesi pertama panel ekonomi diisi dengan pemaparan materi oleh panelis Cahyadi Joko Sukmono, S.I.P., M.M. yang juga merupakan Ketua Umum Asosiasi Business Development Services Indonesia. Beliau menjelaskan langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mendesain ulang ekosistem digital dari UMKM sebagai upaya untuk memulihkan ekonomi nasional. Selain itu, beliau juga menyoroti kenyataan bahwa pandemi telah mempercepat transformasi digital yang seharusnya ditempuh dalam waktu enam tahun. Namun, beliau tidak dapat memungkiri bahwa percepatan tersebut tidak selalu berdampak positif. Ada kendala di beberapa pihak yang menghambat pemerataan transformasi tersebut sehingga masih perlu adanya pendampingan dan dukungan, baik dari pemerintah maupun pihak lain. 

Cahyadi melanjutkan diskusi dengan memberikan beberapa pertanyaan pemantik kepada peserta. Salah satu pertanyaan tersebut adalah “Bagaimana reposisi peran mahasiswa untuk menumbuhkan atau mempercepat transformasi digital?”. Kemudian, pertanyaan tersebut dijawab oleh salah satu peserta diskusi, yaitu Bible. Dia berpendapat bahwa mahasiswa harus mengenal tantangan dari UMKM di daerahnya sendiri terlebih dahulu. Hal ini disebabkan oleh perbedaan keadaan daerah di Indonesia. Selain itu, menurut Angelina, mahasiswa juga bisa menjadi intermediary agent atau jembatan antara kepentingan UMKM tertentu dan pengaplikasiannya di lapangan.

Sesi diskusi di panel ekonomi berlangsung seru karena terjadi komunikasi dua arah antara panelis dan para peserta diskusi. Setelah sesi diskusi, para peserta harus menyusun rumusan rekomendasi kebijakan yang bersumber dari latar belakang masalah riil di masyarakat. Bersumber dari latar belakang masalah tersebut kemudian para peserta mendiskusikan solusi untuk memecahkannya. Hasil dari kumpulan solusi inilah yang kemudian menjadi rekomendasi kebijakan kepada pemerintah sebagai bahan pertimbangan pengambilan kebijakan.

Setelah sesi perumusan masalah dan rekomendasi, masing-masing panel mengirimkan perwakilan untuk melakukan presentasi di main room. Sesi presentasi dimulai oleh panel ekonomi yang diwakili oleh Bible dan Angelina dengan mengusung tema “Ekonomi Digital Berbasis UMKM:Sustainable and Inclusive Economy Development”. Pemaparan dimulai dengan latar belakang permasalahan yaitu pemulihan ekonomi nasional pascapandemi yang berbasis UMKM serta berorientasi pada keberlanjutan inklusivitas dalam kesejahteraan ekonomi. Panel ekonomi melihat bahwa masa pandemi membawa berbagai dampak, salah satunya adalah makin bergantungnya kehidupan masyarakat terhadap internet. Akan tetapi, perkembangan teknologi serta digitalisasi yang tengah terjadi, utamanya perkembangan e-commerce, terkadang tidak berbanding lurus dengan proses transfer teknologi kepada masyarakat. Hal ini menyebabkan ketidaksiapan  sebagian kelompok masyarakat serta ketimpangan akses terhadap perkembangan yang tengah terjadi.

Dari permasalahan yang telah dipaparkan tersebut, panel ekonomi memberikan tiga rekomendasi kebijakan. Rekomendasi pertama yaitu pembentukan aplikasi bagi UMKM dan masyarakat marjinal dengan orientasi inklusivitas dan keberlanjutan yang diberi nama “Bolo UMKM”. Rekomendasi kedua adalah mengenai perumusan kebijakan strategis tentang pelatihan dan pemberdayaan yang berkaitan dengan transfer teknologi. Rekomendasi yang terakhir adalah pelaksanaan sinergitas mahasiswa, pemerintah, dan aktor-aktor ekonomi (market & society) melalui SMEs Merger.

Sesi presentasi kemudian dilanjutkan oleh panel kesehatan yang bertajuk “Digitalisasi Pelaksanaan Vaksin Era Covid-19”. Pemberian vaksinasi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat diharapkan mampu menanggulangi pandemi Covid-19 utamanya yang ada di Indonesia. Akan tetapi, dari kegiatan vaksinasi ini ditemukan permasalahan-permasalahan baru seperti informasi mengenai vaksinasi yang masih belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat. Selain itu,  persediaan dan distribusi vaksin masih belum merata dan mengalami kelangkaan di beberapa daerah. Ada pula kekhawatiran akan munculnya cluster-cluster baru dari kerumunan warga yang ingin mendapatkan vaksin di pusat vaksinasi.

Dari permasalahan-permasalahan tersebut, panel kesehatan merumuskan beberapa saran kebijakan. Saran pertama yaitu pemerintah dapat mengumpulkan informasi-informasi mengenai ketersediaan vaksin yang terintegrasi dengan seluruh layanan pusat vaksinasi berbasis big data. Saran kedua adalah diperlukan adanya evaluasi untuk menilai efektivitas atas ketercapaian serta pemerataan vaksinasi. Saran ketiga adalah keterbukaan big data yang telah disiapkan tadi ke dalam aplikasi PeduliLindungi agar dapat diakses oleh masyarakat luas secara mudah.

Sesi presentasi yang terakhir dibawakan oleh Mario sebagai perwakilan dari panel sosial-budaya. Tema yang dibawakan oleh panel sosial-budaya adalah “Urgensi Regulasi Perlindungan terhadap Kaum Minoritas: Upaya Mewujudkan Keadilan dan Kesetaraan”. Panel sosial-budaya menekankan bahwa praktik pluralisme di Indonesia masih belum sempurna. Hal ini dapat dilihat dari beberapa indikator, seperti masih adanya sikap sentimen terhadap kelompok-kelompok tertentu dalam kehidupan bermasyarakat. Indikator yang kedua adalah berkurangnya hak-hak untuk berpendapat dan berserikat bagi kaum minoritas. Selain itu, masih ada pula diskriminasi dan stigma negatif terhadap kelompok-kelompok minoritas.

Permasalahan-permasalahan tersebut akhirnya melatarbelakangi panel sosial-budaya untuk memberikan rekomendasi kebijakan, seperti menciptakan regulasi khusus dalam Undang-Undang terkait Perlindungan Hak Minoritas. Mereka juga mengusulkan revisi UU ITE Pasal 28 Ayat 2 tentang penyebaran informasi kebencian berdasarkan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk menegakkan kebebasan berpendapat para kaum minoritas di ranah digital. Rekomendasi terakhir dari panel sosial-budaya adalah mengimplementasi perlindungan kelompok minoritas dalam sistem pendidikan, seperti melalui edukasi dalam mata pelajaran, advokasi perlindungan di institusi pendidikan, hingga pembenahan sistem pendidikan yang ramah terhadap kelompok minoritas.

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Solverwp- WordPress Theme and Plugin