WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Sosialisasi Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi

Oleh: Dian Nur Jannah

Pada Senin (25/7), telah berlangsung sosialisasi Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi (SSPI) yang bertempat di gedung pusat Universitas Gadjah Mada (UGM). Sosialisasi ini diisi oleh tiga pembicara, yaitu Supriyadi, M.Sc., Ph.D., CMA., CA., Ak. selaku Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi, Dr. R. Suharyadi, M.Sc. selaku Direktur Kemahasiswaan, dan Syaiful Ali, MIS., Ph.D.,Ak., CA. selaku Direktur Keuangan. Acara tersebut diselenggarakan untuk memperkenalkan penerapan SSPI yang sudah mulai diberlakukan baru-baru ini.

SSPI merupakan sumbangan yang diberlakukan bagi mahasiswa baru jalur Computer Based Test (CBT)-UM UGM mulai semester gasal tahun ajaran 2022/2023 untuk meningkatkan keadilan bagi masyarakat dengan latar belakang kondisi ekonomi yang beragam. Penerapan SSPI ditetapkan berdasarkan Keputusan Rektor Universitas Gadjah Mada Nomor 617/UN1.P/KPT/HUKOR/2022 tentang Sumbangan Sukarela Pengembangan Institusi Tahun Akademik 2022 /2023. Kebijakan ini dibuat untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa dan orang tua atau wali yang ingin berkontribusi lebih besar terhadap pembiayaan pendidikan berkualitas tinggi.

SSPI nantinya akan digunakan untuk berbagai macam kepentingan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan pembelajaran bagi mahasiswa. Sumbangan ini juga digunakan untuk kegiatan kemahasiswaan, seperti dana perlombaan, perbaikan sarana dan prasarana, serta pengembangan soft skill dan hard skill. Selain itu, SSPI akan menjadi salah satu sumber beasiswa yang akan diberikan kepada para mahasiswa UGM dengan kriteria tertentu, seperti mahasiswa tidak mampu dan mahasiswa yang memiliki prestasi akademik.

Mahasiswa tidak diwajibkan untuk membayar SSPI karena sumbangan ini bersifat sukarela. Kemudian, mahasiswa yang bersedia membayar SSPI cukup membayarkannya satu kali pada semester 1 ketika melakukan registrasi ulang mahasiswa baru jalur CBT-UM melalui Simaster UGM. Pembayaran sumbangan tersebut dilakukan bersamaan dengan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT). Besar kecilnya nominal SSPI yang dibayarkan tidak akan berpengaruh terhadap penilaian CBT-UM, kegiatan perkuliahan mahasiswa, dan jumlah UKT yang akan ditentukan. SSPI dapat dibayarkan dengan nominal sebagai berikut.

  1. Rp0,00
  2. Rp5.000.000,00
  3. Rp10.000.000,00
  4. Rp15.000.000,00
  5. Rp20.000.000,00
  6. Rp30.000.000,00
  7. Rp40.000.000,00
  8. Rp50.000.000,00
  9. Nominal lain di atas Rp50.000.000,00

Pada tahun ini, terdapat 71 persen mahasiswa baru jalur CBT-UM UGM yang memilih nominal SSPI sebesar Rp0,00 yang merupakan nominal terkecil. Rata-rata mahasiswa mengisi nominal SSPI sebesar Rp5.000.000,00. Sementara itu, nominal tertinggi yang dibayarkan adalah sebesar Rp100.000.000,00. 

Di akhir acara sosialisasi, terdapat sesi tanya jawab yang memberikan kesempatan kepada seluruh perwakilan mahasiswa dari masing-masing fakultas untuk mengajukan pertanyaan. Beberapa fakultas menyampaikan bahwa terdapat permasalahan teknis dalam pengisian jumlah nominal SSPI. Beberapa mahasiswa tidak ingin menyumbang dan bermaksud memilih nominal Rp0,00, tetapi sistem yang digunakan tidak merespons dengan baik. Menanggapi hal tersebut, Supriyadi, M.Sc., Ph.D., CMA., CA., Ak. selaku Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Keuangan, dan Sistem Informasi, menjelaskan bahwa mahasiswa yang mengalami permasalahan tersebut dapat mengajukan surat terkait kendala yang dialami ke pihak fakultas atau universitas.

Pengunjung :
355

Solverwp- WordPress Theme and Plugin