WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Strategi Planned Obsolescence pada Produk Teknologi

Penulis: Abdullah Mufidan, Ratis Maharanidewi C., Rizal Pangestu, Sri Utami/EQ
Ilustrasi Oleh: Agil Alya Fadhilah/EQ

Apa itu Keusangan Terencana (Planned Obsolescence)?

Keusangan terencana (planned obsolescence) adalah salah satu strategi bisnis dalam mendesain suatu produk dengan rentang usia pemakaian yang dibatasi secara sengaja (planned) sehingga produk tersebut akan menjadi usang atau kuno (obsolescence) dalam tempo waktu tertentu (Abdullah, 2021). Planned Obsolescence ini dapat berupa model produk ketinggalan zaman atau tidak berfungsi dengan baik, bahkan sampai rusak.  Strategi ini merupakan ide dari pelopor marketing Amerika Serikat, Justus George Frederick pada tahun 1928. Beliau berpendapat bahwa strategi bisnis ini sangat penting untuk mendongkrak angka penjualan jangka panjang dengan memperpendek durasi pembelian berulang sehingga akan memaksa konsumen untuk terus membeli produk yang baru. Oleh karena itu, volume perdagangan akan terus tinggi dan pendapatan akan kontinu mengalir masuk ke perusahaan yang bersangkutan. Ide dari Frederick ini menginspirasi banyak perusahaan di dunia terutama perusahaan produk teknologi. 

Planned obsolescence digunakan sebagai salah satu cara yang bagi produsen untuk menentukan umur dari penggunaan produk. Keusangan terencana ini dibentuk melalui persepsi yang berkaitan dengan tren. Ketika suatu produk telah usang karena tren baru, konsumen cenderung untuk membeli produk dengan model terbaru. Hal ini sejalan dengan pendapat Broke Stevens dalam Adamson dan Gordon (2003) yang mengatakan bahwa tujuan dari keusangan terencana adalah mengubah persepsi pembeli untuk membeli sesuatu yang lebih baru, lebih baik, dan lebih cepat dari yang diperlukan. Selain dengan persepsi konsumen, keusangan terencana juga dapat dibentuk melalui ketahanan produk, atau disebut dengan contrived durability. Sistem ini dilakukan dengan cara membentuk produk dari komponen yang mudah rusak. Konsekuensi dari sistem ini apabila dilakukan secara berlebihan dapat menciptakan stigma buruk bagi suatu merek dan merugikan produsen.  

Salah satu produksi jenis barang yang dapat mempraktikkan strategi planned obsolescence adalah produk teknologi. Produk teknologi merupakan jenis produk dengan inovasi yang sangat cepat. Produk teknologi yang usang atau kuno akan ditinggalkan konsumen jika perusahaan tidak memperbaruinya sehingga berpotensi besar untuk kehilangan pasarnya. Penggunaan strategi planned obsolescence dapat dengan sengaja mempercepat keusangan produk lama ketika produk baru dikeluarkan sehingga memberi insentif kepada konsumen untuk membeli produk barunya.

Cara Kerja Planned Obsolescence pada Produk Teknologi

Dalam industri elektronik, keusangan ini sangat lazim. Produsen sering kali membuat produk elektronik dengan fungsionalitas perangkat lunak dan perangkat keras yang terbatas. Hal ini membatasi utilitas dan daya tahan produk sehingga membuat pelanggan mulai mengalami masalah dan cenderung harus membeli produk terbarunya lagi. Dengan demikian, produsen mulai mempromosikan model baru produk mereka yang mengatasi semua kekurangan sebelumnya. Contohnya adalah pada produk smartphone yang biasa kita gunakan. Perusahaan smartphone memakai strategi ini dengan tiga metode, yaitu pembuatan model baru, perancangan produk agar bertahan dalam jangka pendek, dan pembaruan software yang justru membuat ‘lemot’ smartphone (Angkin, 2021). 

Metode pertama adalah pembuatan model produk smartphone yang lebih baik dan canggih. Metode ini akan membuat seolah-olah model lama “ketinggalan zaman” karena ada versi yang lebih baru dan lebih canggih. Metode kedua adalah perusahaan sengaja merancang smartphone agar hanya bertahan dalam jangka pendek saja. Sebagai contoh, perusahaan smartphone membuat baterainya hanya bertahan hingga tiga tahun. Setelah periode tersebut habis, konsumen terpaksa meng-upgrade ke smartphone baru. Hal ini sejalan dengan survei yang dilakukan oleh Bhanarkar (2022), yaitu sebanyak 83 persen dari 122 responden mengganti smartphone mereka setelah tiga tahun pemakaian serta sebanyak 38,5 persen masalah smartphone diakibatkan oleh kerusakan baterai. Metode ketiga adalah perusahaan memperkenalkan ‘pembaruan’ software yang justru membuat smartphone menjadi ‘rusak’. 

Salah satu contoh paling terkenal mengenai strategi planned obsolescence adalah yang dilakukan oleh Apple 2017 lalu. Sebuah studi yang dilakukan oleh Universitas Harvard menemukan bahwa pembaruan iOS tertentu menyebabkan kecepatan pemrosesan model iPhone yang lama menurun. Ini sangat mencurigakan, sebab Apple biasanya dipuji karena umurnya yang panjang dengan menyediakan pembaruan iOS selama lima tahun (Angkin, 2021). Hal ini berakibat pada perusahaan Apple yang didenda sebesar EUR 25 juta oleh regulator perlindungan konsumen Prancis (DGCCRF) karena sengaja menurunkan performa sejumlah model iPhone lawas melalui update iOS pada akhir tahun 2017 lalu (Clinten, 2020). Denda tersebut diberikan kepada Apple karena perusahaan ini ketahuan tidak menginformasikan kepada pengguna iPhone 6, iPhone SE, dan iPhone 7 bahwa update iOS versi 10.2.1 dan 11.2 dapat menurunkan kinerja CPU. Masalah itu berawal dari para pengguna iPhone model lawas ini merasa perangkatnya tiba-tiba ‘lemot’ setelah meng-update ke versi yang terbaru ini. Kemudian, muncul spekulasi bahwa hal itu merupakan tindakan yang disengaja Apple agar pengguna iPhone model lawas ini membeli iPhone model terbaru.

Planned Obsolescence dari Perspektif Konsumen

Planned obsolescence lebih menekankan pada strategi merancang produk dengan rentang hidup yang pendek sehingga perusahaan dapat terus mendorong konsumen untuk membeli produk baru dengan membuat produk lamanya tidak kompatibel (Miao, 2011). Berdasarkan penelitian dari Utaka (2006), semakin besar efek keusangan pada suatu produk, semakin rendah pula tingkat pemasaran yang optimal secara sosial. Strategi pemasaran planned obsolescence memengaruhi kesejahteraan konsumen. Sebenarnya, pada saat model baru dari suatu produk diperkenalkan, konsumen masih menerima utilitas yang sama dari model sebelumnya. Namun, dari adanya pengenalan produk model baru, konsumen telah kehilangan daya tarik terhadap model lama produk tersebut. 

Penelitian juga menunjukkan adanya kaitan antara strategi pemasaran planned obsolescence dengan loyalitas konsumen terhadap suatu produk. Stock dan Zacharias (2013) menemukan bahwa program pembaruan produk menurunkan loyalitas konsumen. Penelitian ini mengatakan bahwa replacement product yang lebih cepat dari produsen akan mengurangi persepsi nilai konsumen dari produk tersebut. 

Eksternalitas Negatif Strategi Planned Obsolescence: Peningkatan Sampah Elektronik dan Kerusakan Lingkungan Jangka Panjang

Ketidakmampuan produk teknologi dalam memenuhi ekspektasi pengguna mendorong terciptanya  perilaku konsumen untuk meninggalkan produk dan melabeli produk sebelumnya sebagai sampah. Sampah tersebut di satu sisi membawa kenaikan pendapatan bagi perusahaan, tetapi dalam jangka panjang terdapat konsekuensi lain yang harus dihadapi. Kebijakan planned obsolescence berkontribusi besar terhadap peningkatan jumlah sampah elektronik beracun dan kerusakan lingkungan hidup. 

Tasbirul (2021) mengungkapkan bahwa sampah elektronik sering kali hanya dibuang ke tempat pembuangan akhir tanpa disortir terlebih dahulu dari limbah rumah tangga lainnya. Hal ini berimplikasi pada rendahnya kemungkinan e-waste untuk dipakai kembali atau didaur ulang. Opsi terakhir yang biasanya dipilih dan dianggap paling baik untuk mengurangi  jumlah sampah elektronik adalah melalui pengiriman sampah ke negara lain (misal Ghana dan India) dan pembakaran sampah. Kiriman sampah yang ditransfer ke luar negeri biasanya berupa benda-benda elektronik yang sudah tidak dapat diperbaiki atau diremajakan lagi namun masih mengandung serpihan logam berharga seperti tembaga, perak, emas, dan lain-lain. Kebijakan pengiriman dan pembakaran sampah dalam praktiknya dapat ditemukan di Agbogbloshie, Ghana  yang diperkirakan menjadi tempat penampungan sekitar 15 persen sampah elektronik dari rumah tangga penduduk Eropa dan Amerika Serikat (Chandrasekhar, 2022). 

Tidak banyak pengelola sampah elektronik yang memahami bahwa proses pembakaran menghasilkan residu gas beracun dan paparan zat kimia yang merusak lapisan atmosfer, mencemari kualitas air dan tanah, serta mengancam kesehatan manusia. Risiko tersebut berasal dari kandungan merkuri, kadmium, timbal, penghambat api brominasi (BFR), dan polivinil klorida (PVC) pada sampah elektronik (Sillicon Valley Toxics Coalitions, 2014). Banyak nyawa manusia yang terancam dikorbankan karena paparan zat-zat korosif ini. Kebijakan planned obsolescence hanya akan membawa keuntungan sesaat dan membawa bencana dahsyat bagi semua umat. 

Regulasi Pemerintah Mengenai Strategi Planned Obsolescence: Studi Kasus Prancis, Amerika Serikat, dan Indonesia

Salah satu negara yang secara spesifik melarang adanya praktik planned obsolescence adalah Prancis. Pada tahun 2015 lalu, Prancis mengesahkan undang-undang yang dikenal sebagai Hamon’s Law. Dalam undang-undang ini, secara eksplisit disebutkan bahwa praktik planned obsolescence adalah ilegal. Perusahaan yang terbukti dengan sengaja melakukan pengurangan terhadap masa guna barang akan didenda maksimal 5% rata-rata penjualan tahunan perusahaan tersebut pada tiga tahun terakhir. Selain itu, eksekutif perusahaan yang terbukti bersalah terancam mendapat hukuman penjara maksimal dua tahun.

Hal ini berbeda dengan regulasi yang ada di Amerika Serikat. Di AS, terdapat Consumer Product Safety Commission yang bertugas untuk menegakkan regulasi yang berkaitan dengan hak-hak konsumen. Komisi ini sebenarnya dapat membuat standar produk untuk menghindari planned obsolescence. Akan tetapi, hingga saat ini masih belum ada regulasi yang secara jelas melarang adanya praktik planned obsolescence (Bisschop, 2022).

Di Indonesia sendiri, kasus yang hampir mirip dengan Amerika Serikat terjadi. Belum ada regulasi yang secara spesifik membahas mengenai praktik planned obsolescence. Undang-undang yang ada lebih membahas mengenai hak-hak konsumen. Hal tersebut termaktub pada Undang-Undang RI No. 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen. Pada UU ini, disebutkan di Pasal 7 huruf d bahwa “Kewajiban pelaku usaha adalah menjamin mutu barang dan/atau jasa yang diproduksi dan/atau diperdagangkan berdasarkan ketentuan standar mutu barang dan/atau jasa yang berlaku”. Sementara itu, pada Pasal 8 ayat (1) huruf d, dikatakan bahwa “Pelaku usaha dilarang memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai dengan standar yang dipersyaratkan dan ketentuan peraturan perundang-undangan”.                                                                                                                                                                                                          

Kesimpulan 

Strategi pemasaran planned obsolescence membawa dampak negatif  baik bagi konsumen, lingkungan, maupun kesejahteraan sosial secara umum. Eksploitasi satu arah yang dijalankan perusahaan mengakibatkan destruksi kompleks yang mengancam kelangsungan hidup generasi mendatang. Aspek kesehatan dan lingkungan menjadi fokus utama yang dikorbankan dari ilusi teknologi berbasis keuntungan. Pengendalian dan pengawasan ketat pada para pelaku bisnis di bidang teknologi dapat menjadi alternatif  terbaik untuk mengurangi praktik kerusakan terencana. Pemerintah dan konsumen harus bisa saling bekerja sama dan berani bersuara untuk mencegah manipulasi produk demi mewujudkan kemakmuran bersama.

References

Abdullah, D. (2021, September 19). Keusangan Terencana, Misteri di Balik Gawai yang Mudah Rusak. Kompasiana.com. Retrieved September 3, 2022, from https://www.kompasiana.com/kitarakyatjelata/6145b9b453f9cd475a1453d2/keusangan-terencana-misteri-di-balik-gawai-yang-mudah-rusak

Agence France-Presse. (2017, December 29). Apple, epson face French legal pressure over planned obsolescence. industryweek.com. Retrieved October 17, 2022, from https://www.industryweek.com/technology-and-iiot/information-technology/article/22024831/apple-epson-face-french-legal-pressure-over-planned-obsolescence 

Angkin, J. (2021, May 9). Planned Obsolescence: The Secret Behind Phone Obsolete Too Fast. Cellular News. Retrieved September 10, 2022, from https://cellularnews.com/mobile-phone/planned-obsolescence/

Bhanarkar, S. (2022, February 1). Planned Obsolescence — dark truth of the smartphone industry. UX Planet. Retrieved September 10, 2022, from https://uxplanet.org/planned-obsolescence-dark-truth-of-the-smartphone-industry-c9131c5ff7c4

Bisschop, L., Hendlin, Y. & Jaspers, J. (2022). Designed to break: planned obsolescence as corporate environmental crime. Crime Law Soc Change 78, 271–293.

Cheng, E. (2022, July 10). China factories are feeling some heat as U.S., Europe demand slows. CNBC. Retrieved September 3, 2022, from https://www.cnbc.com/2022/07/11/china-factories-are-feeling-some-heat-as-us-europe-demand-slows.html

Clinten, B. (2020, February 9). Apple Didenda Rp 374 Miliar karena Sengaja Bikin iPhone Jadi “Lemot”. Kompas Tekno. Retrieved October 17, 2022, from https://tekno.kompas.com/read/2020/02/09/12020087/apple-didenda-rp-374-miliar-karena-sengaja-bikin-iphone-jadi-lemot-

Chandrasekhar, A. (2022, March 27) The battle against global e-waste dumping reaches tipping point, SWI swissinfo.ch. swissinfo.ch. Retrieved October 20, 2022, from https://www.swissinfo.ch/eng/the-battle-against-global-e-waste-dumping-reaches-tipping-point/47445264 

France: Advocacy Group Files Criminal Complaint Against Alleged Planned Obsolescence Practices. 2017. Web Page. https://www.loc.gov/item/global-legal-monitor/2017-11-01/france-advocacy-group-files-criminal-complaint-against-alleged-planned-obsolescence-practices/.

George, J. M., & Jones, G. R. (2016). Essentials of Contemporary Management. McGraw-Hill Education.

Harney, A. (2008, April 8). The Last Days of Cheap Chinese. Is the era of cheap Chinese products over? Retrieved September 3, 2022, from https://slate.com/business/2008/04/is-the-era-of-cheap-chinese-products-over.html

Indonesia, C. N. N. (2021, March 4). Jokowi: Gaungkan Benci produk luar negeri. ekonomi. Retrieved September 12, 2022, from https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20210304104520-532-613583/jokowi-gaungkan-benci-produk-luar-negeri

Islam, M. T., Huda, N., Baumber, A., Shumon, R., Zaman, A., Ali, F., … & Sahajwalla, V. (2021). A global review of consumer behavior towards e-waste and implications for the circular economy. Journal of Cleaner Production, 316, 128297. 

Karp, E. (2021). US Manufacturers Can’t Stop Americans From Buying Chinese-Made Goods. Here’s What They Can Do. Forbes. Retrieved September 3, 2022, from https://www.forbes.com/sites/ethankarp/2021/05/05/us-manufacturers-cant-stop-americans-from-buying-chinese-made-goods-heres-what-they-can-do/?sh=50724b2944f0

Kret, A. (2021, September 15). Built to be bought and then thrown away: Planned obsolescence and Why it matters. QUADRO Blog. Retrieved September 16, 2022, from https://blog.quadrotoys.com/en/how-to/built-to-be-bought-and-then-thrown-away-planned-obsolescence-and-why-it-matters#:~:text=The%20term%20%E2%80%9Cplanned%20obsolescence%E2%80%9D%20refers,suffer%20damage%20fairly%20early%20on. 

Miao, C. H. (2011, March). Planned obsolescence and monopoly undersupply. Information Economics and Policy, 23(1), 51-58. https://doi.org/10.1016/j.infoecopol.2010.03.003

Nash, M. (2011, August 18). Viewpoint: Why is China Cheaper? IndustryWeek. Retrieved September 3, 2022, from https://www.industryweek.com/the-economy/environment/article/21955887/viewpoint-why-is-china-cheaper

Pong, E. (2018, November 22). Reasons Why All Eyes Are On Chinese Produced Goods. Floship. Retrieved September 3, 2022, from https://www.floship.com/blog/_reasons-why-all-eyes-are-on-chinese-produced-goods/

Stock, R. M., & Zacharias, N. A. (2013, May). Two Sides of the Same Coin: How Do Different Dimensions of Product Program Innovativeness Affect Customer Loyalty? Journal of Product Innovation Management, 30(3), 516-532.

Toxics Coalition, S., 2014. E-Waste – Silicon Valley Toxics Coalition. [online] Svtc.org. Retrieved 17 October 2022, from https://svtc.org/our-work/e-waste/#:~:text=Electronic%20waste%20(e%2Dwaste),and%20polyvinyl%20chloride%20(PVC).

Trading Economics. (2022). Indonesia Imports from China of Toys, games, sports requisites … Trading Economics. Retrieved September 3, 2022, from https://tradingeconomics.com/indonesia/imports/china/toys-games-sports-requisites

VOI. (2021, March 5). President Jokowi Echoes Hating Foreign Products, The Effect Of Invading Cheap Chinese Goods Which Leads To The Hashtag #SellerAsingB KillUMKM? VOI. Retrieved September 3, 2022, from https://voi.id/en/economy/37327/president-jokowi-echoes-hating-foreign-products-the-effect-of-invading-cheap-chinese-goods-which-leads-to-the-hashtag-sellerasingb-killumkm

Wasista, I. P. U. (2020, May). BARANG BARU LEBIH BAIK : SEJARAH KEUSANGAN TERENCANA DAN CARA KERJANYA. ISI Denpasar. Retrieved October 16, 2022, from https://isi-dps.ac.id/barang-baru-lebih-baik-sejarah-keusangan-terencana-dan-cara-kerjanya/

Pengunjung :
391

Solverwp- WordPress Theme and Plugin