WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Mengotakkan Potensi dalam Sistem Pendidikan, Salahkah?

Oleh: Achmad Zidan Muzaki dan Larasati Titania Amalia

“Masuk jurusan IPS nanti susah cari kerjanya,” atau “ambil kedokteran aja, gajinya gede,” adalah perkataan yang sudah tidak asing bagi masyarakat Indonesia, khususnya para remaja yang sedang bimbang akan masa depannya. Kalimat-kalimat tersebut seakan mengisyaratkan bahwa kini orientasi pendidikan hanyalah untuk bekerja dan memperoleh gaji sebesar-besarnya. Padahal, output dari pendidikan bisa juga berupa kecerdasan otak, penerapan moral, dan kesempurnaan perilaku, tak hanya sekadar keterampilan untuk bekerja. Lantas, apakah tujuan pendidikan sebenarnya? Bagaimana penerapan tujuan tersebut pada masa kini? 

Menurut Ki Hadjar Dewantara, pendidikan adalah proses mendidik seseorang untuk mendapatkan kesempurnaan di hidupnya. Kesempurnaan tersebut tidak terbatas pada kecerdasan, tetapi juga keselamatan, kebahagiaan, dan keengganan untuk berbuat jahat. Sementara itu, dalam Bab II Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003, tujuan pendidikan berfokus pada pengembangan potensi seseorang, utamanya dalam menerapkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar. Sedangkan menurut Aristoteles, tujuan pendidikan adalah persiapan atau bekal untuk suatu pekerjaan agar dapat hidup dengan layak. Berdasarkan ketiga pandangan tersebut, dapat disimpulkan bahwa sejatinya tujuan pendidikan adalah untuk memperbaiki dan menyempurnakan seseorang dari segi kepribadian, sifat, kecerdasan, tingkah laku, maupun finansial. Namun, pada zaman sekarang, orientasi pendidikan seakan mengalami penyempitan sebab hanya berfokus untuk mendapatkan pekerjaan. 

Makna Di balik Standardisasi 

Untuk mencapai kesejahteraan negara dan perkembangan individu sekaligus, idealnya pendidikan dan persekolahan terkait dengan mulus. Tentunya, kurikulum pendidikan Indonesia memiliki standarisasi dalam pembelajaran. Standardisasi tersebut diterapkan dalam pengetahuan yang dipelajari, cara transmisi informasi, dan pengukuran kesuksesan lintas sekolah. Motivasi utama standarisasi dalam sistem sekolah Indonesia adalah untuk melindungi pengalaman pendidikan dan memastikan semua siswa, terlepas dari latar belakang, mendapatkan pendidikan yang setara dan hasil yang serupa. 

Akan tetapi, di balik tinjauan standardisasi dan kompetensi untuk meningkatkan mutu pendidikan, ada bahaya yangtersembunyi. Jika terlalu mengutamakan standar kompetensi dibandingkan kualitas, pendidikan akan kehilangan makna dan tujuan utamanya. Tidak sedikit sekolah beserta instrumen yang tidak dapat kita sebut sebagai pendidikan yang sebenarnya sebab mereka memaksakan sebuah pembelajaran ke dalam diri siswa.  Akibatnya, standardisasi mengasumsikan jika individu dihadapkan pada serangkaian kondisi instruksional yang sama, hasilnya adalah semua siswa akanmeninggalkan kelas dengan tingkat pengetahuan yang sama. Pada kenyataanya, setiap siswa membawa kombinasi pengalaman, bakat, sumber daya, dan kebutuhan unik yang memengaruhi pembelajarannya. Dua orang dapat mengalami pelajaran yang sama dan keluar dari kelas dengan tingkat pemahaman yang sangat berbeda. 

Belajar untuk Bekerja?

Hasil penelitian Voxeou menunjukkan alasan terbesar responden memilih jurusan adalah prospek pekerjaan dari jurusan tersebut dengan persentase 68,4%, sedangkan potensi penghasilan dari jurusan di masa depan berpengaruh sebesar 7%. Sebenarnya, tidak ada yang salah ketika menjadikan pekerjaan dan gaji sebagai bahan pertimbangan memilih suatu jurusan. Namun, jika kedua faktor tersebut dijadikan penentu utama, dikhawatirkan pendidikan akan menjadi sebuah formalitas tanpa didasari kesadaran hati nurani individu. Survei oleh Pusat Pengembangan Kewirausahaan Universitas Udayana mengatakan bahwa 56 dari 100 mahasiswa di Indonesia merasa salah jurusan dan 90% di antaranya disebabkan paksaan orang tua (Rahman, 2017). Tingginya persentase tersebut dipengaruhi oleh kekhawatiran orang tua terhadap kehidupan anaknya di masa depan. Orang tua cenderung memiliki pilihan jurusan tersendiri yang mereka anggap mempunyai prospek pekerjaan bagus dan potensi penghasilan tinggi. Hal tersebut membuktikan pendidikan di Indonesia masih sebatas memenuhi tujuan ekonomi dan kurang memperhatikan tujuan secara filosofis dan holistik. 

Langkah-langkah Selanjutnya Untuk Indonesia 

Solusi agar Indonesia dapat lebih memperhatikan tujuan pendidikannya adalah dengan mencontoh sistem pendidikan yang telah terbukti berhasil meningkatkan kualitas individu dan tak hanya terfokus pada segi industri. Salah satu negara yang bisa dijadikan acuan adalah Finlandia. Berdasarkan laporan PISA tahun 2018, Finlandia menjadi negara dengan sistem pendidikan terbaik dunia. Sebagai tolak ukur, ada beberapa poin utama sistem pendidikan Finlandia yang dapat diterapkan Indonesia. Lembaga pendidikan, mulai dari pendidikan usia dini hingga menengah atas, perlu mempunyai kewenangan untuk mengubah atau melakukan revisi kurikulum sesuai kemampuan dan ketertarikan siswa-siswa mereka. Selain itu, setelah menempuh pendidikan wajib selama 9 tahun, para siswa memiliki pilihan alternatif untuk tidak menempuh pendidikan menengah dan menjurus minat mereka pada bidang lain. Dari kedua hal tersebut, maka penting untuk sebuah negara agar selalu mementingkan perbaikan terus-menerus pada sistem pendidikan dan memberi siswa kebebasan untuk menentukan kesuksesan mereka sendiri. 

Negara yang berbeda tentu memiliki pendekatan serta kebutuhan yang berbeda terhadap pendidikan. Memang, akan lah sulit untuk membangun sebuah sistem yang dapat disebut ideal dan memenuhi kebutuhan dunia atas sistem pendidikan yang tepat. Meskipun begitu, semua solusi dan pendekatan harus mengarah ke tujuan awal pendidikan yang sebenarnya. Yakni, sebuah sistem pendidikan perlu mementingkan pengembangan individu tanpa mengotakkan potensi, kapabilitas, dan kesuksesan dalam satu kategori mutlak.

Nugrahini, A. K. (2018). Faktor-Faktor yang Memengaruhi Pemilihan Jurusan dan Kepuasan dalam Menjalani Jurusan di Perguruan Tinggi. Skripsi. Tidak Diterbitkan. Fakultas Psikologi. Universitas Sanata Dharma: Yogyakarta.

Baker, R., Bettinger, E., A. Jacob, B., & Marinescu, L. (2017, May 11). Major decisions: How labour market opportunities affect students’ choice of subjects. Retrieved March 23, 2022, from VOX. CEPR Policy Portal website: https://voxeu.org/article/labour-market-opportunities-and-students-choice-subjects#:~:text=The%20probability%20of%20having%20a,is%20often%20not%20statistically%20significant.

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Pembukaan

Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yanuarti, E. (2017). Pemikiran Pendidikan Ki. Hajar Dewantara dan Relevansinya Dengan Kurikulum 13. Jurnal Penelitian,Vol. 11, No. 2, 246-247. Doi: http://dx.doi.org/10.21043/jupe.v11i2.3489

Yonas, A. R. (2021, August). Mengapa Sistem Pendidikan Finlandia Menjadi Salah Satu yang Terbaik di Dunia? Kumparan; kumparan. https://kumparan.com/adya-yonas/mengapa-sistem-pendidikan-finlandia-menjadi-salah-satu-yang-terbaik-di-dunia-1wF5Em0QZMe

Pengunjung :
252

Solverwp- WordPress Theme and Plugin