Harga di Balik Makan Bergizi “Gratis”
Penulis: Shaffa Az Zahra/EQ, Naomi Grace Suminar B. Sitanggang/EQ
Editor: Gigih Candra Ghufroni
Layouter: Jauza Atha Adzaky/EQ
Setahun terakhir, program Makan Bergizi Gratis (MBG) telah berlenggok mewarnai diskursus perekonomian Indonesia. Istilah “gratis” tentu merdu di telinga. Namun, seperti ungkapan there’s no such thing as a free lunch (tidak ada makan siang gratis), mari kita menilik lebih dalam biaya yang dikorbankan untuk melanggengkan program ini.
MBG Tuai Harapan Sekaligus Keluhan
Sejak awal tahun 2025, pemerintah tengah gencar menggalakkan program MBG di seluruh sekolah di Indonesia. Pada tahap awal, pelaksanaan program difokuskan pada daerah yang telah memiliki infrastruktur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Setelahnya, program akan diprioritaskan untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).
Berdasarkan laporan Badan Gizi Nasional, pemenuhan gizi melalui MBG ditargetkan menjangkau sekitar 82,9 juta penerima hingga akhir tahun 2026. Sejauh ini, berdasarkan data per Januari 2026, terdapat 59,86 juta penerima MBG. Program ini dinilai memiliki sejumlah dampak positif, seperti melibatkan sekitar satu juta petani, nelayan, peternak, dan pelaku UMKM, serta membuka 290 ribu lapangan kerja di sektor dapur umum.
Meskipun demikian, pelaksanaan program ini masih menjadi topik hangat di media massa. Sejumlah kekhawatiran muncul terkait efektivitas program, keterbatasan ruang fiskal, serta transparansi dan akuntabilitas kebijakan. Contohnya terkait adanya ketimpangan dalam penyediaan fasilitas ompreng. Sebagian SPPG menggunakan bahan yang aman, tetapi sebagian lain tidak. Selain itu, kualitas makanan juga sering dikeluhkan karena jauh dari kata “bergizi”. Bahkan komposisi menu yang disajikan dinilai belum memenuhi standar kebutuhan gizi harian anak-anak.
Siapa yang Menanggung Biayanya?
Pengalokasian anggaran yang besar untuk program MBG menimbulkan trade-off kebijakan, khususnya dalam sektor pendidikan. Berdasarkan data, yang juga dikonfirmasi oleh Prof. Agus Sartono, MBA, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM yang memiliki latar belakang panjang sebagai Deputi Kemenko Kesra/PMK 2010-2021, anggaran MBG merupakan bagian dari anggaran pendidikan. Hal ini tercantum dalam Pasal 22 UU No 17 tahun 2025 tentang APBN 2026 dan PP No 118 tahun 2025 tentang rincian APBN 2026. “Bisa dilihat bahwa sisa anggaran pendidikan saat ini, kurang lebih sama dengan anggaran tahun 2018. Jadi, sementara kebutuhan pembiayaan pendidikan meningkat, tetapi anggarannya justru tinggal setara dengan anggaran enam tahun yang lalu,” ungkap Prof. Agus.
Penggunaan hingga 29% anggaran pendidikan pada tahun 2026 berpotensi mengorbankan program lain yang tidak kalah penting, seperti peningkatan kesejahteraan guru honorer. Dengan besaran anggaran tersebut, pemerintah sebenarnya memiliki kapasitas untuk memberikan gaji sekitar Rp3 juta per bulan kepada seluruh guru honorer di Indonesia, bahkan dalam jangka waktu hingga 8,8 tahun atau lebih dari satu periode pemerintahan.
Dampak pengalihan anggaran tidak berhenti pada sektor pendidikan. Studi CELIOS menunjukkan adanya opportunity cost yang signifikan akibat pengalihan anggaran dari sektor kesehatan dan pencegahan stunting ke program MBG, yang mencapai Rp404 triliun. Permasalahan ini diperparah oleh tingginya tingkat inclusion error sebesar 34,2%, yang mengindikasikan bahwa bantuan tidak sepenuhnya tepat sasaran. Dari total Rp24,7 triliun anggaran kesehatan yang dialihkan, sekitar Rp8,4 triliun berpotensi tidak efektif atau terbuang karena tidak digunakan secara optimal. Kondisi ini berisiko menghambat upaya peningkatan gizi anak dalam jangka panjang.
Anggaran Belanja Besar, Apakah Wajar?
Direktorat Monitoring KPK dalam Laporan Tahunan 2025 mengungkap bahwa anggaran BGN yang membengkak dari Rp71 triliun pada 2025 menjadi Rp171 triliun pada 2026 belum diimbangi regulasi dan mekanisme pengawasan yang memadai. Hal ini memunculkan risiko akuntabilitas, konflik kepentingan, hingga potensi korupsi. Penelusuran publik mengungkap deretan belanja yang sama sekali tidak berhubungan dengan kebutuhan program. Belanja tersebut mencakup pengadaan motor listrik Rp 42 juta per unit untuk Kepala SPPG, kaus kaki lapangan Rp6,9 miliar, jasa event organizer Rp113 miliar, peralatan IT Rp1,2 triliun, hingga sewa Zoom senilai Rp5,7 miliar.
Prof. Agus turut menanggapi hal ini, terutama terkait kabar bahwa SPPG yang telah di-suspend tetap menerima insentif harian sebesar Rp6 juta. “Ini sangat melukai perasaan masyarakat, khususnya guru honorer. Jadi nampaknya ada pergeseran dari welfare oriented menjadi profit oriented,” tegasnya. Beliau juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran tanpa governance yang baik dapat menjadi bom waktu. “Harus hati-hati betul, jangan sampai asal belanja, di kemudian hari berpotensi menimbulkan persoalan hukum,” ujarnya.
Ide Bagus yang Butuh Perbaikan Serius
Melihat berbagai persoalan di atas, penting dilakukan evaluasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan. Prof. Agus menawarkan beberapa rekomendasi untuk pemangku kebijakan. “Seperti yang pernah saya sampaikan sejak tahun lalu; Pertama, delivery MBG dapat melalui SPPG yang sudah ada, sambil terus dievaluasi berbagai persoalan khususnya kualitas makanan. Kedua, MBG sebaiknya diberikan melalui kantin sekolah atau pondok pesantren. Kita tahu banyak sekolah dan pondok pesantren sudah cukup berpengalaman dan memiliki fasilitas cukup. Alternatif ketiga, MBG diberikan secara tunai. Biarkan orang tua menyiapkan bekal bagi putra-putrinya menggunakan dana tunai yang diberikan,” ujarnya.
Perbaikan lain yang perlu dilakukan adalah pemberian MBG hanya selama anak-anak masuk sekolah. Jika diperhitungkan hari libur, cuti bersama, libur awal dan akhir semester serta akhir pekan, maka hari sekolah efektif hanya sekitar 190 hari saja. Jika ini dilakukan maka ada penghematan yang sangat besar. Di kala ruang fiskal makin sempit, MBG perlu dipertimbangkan lebih targeted saja. “Misalnya fokus pada 40% anak-anak dari keluarga tidak mampu,” imbuh Prof. Agus. Ini lagi-lagi akan mampu menghemat lebih besar lagi. Bukankah kita sering menyaksikan sisa makanan yang akhirnya justru terbuang?
Rekomendasi ini menunjukkan bahwa MBG masih memiliki ruang untuk diperbaiki dan dioptimalkan. Program ini pada dasarnya berpotensi memberikan dampak yang nyata dan multiplier effect yang besar. Namun, hingga kini masih terbentang jurang yang lebar antara tujuan kebijakan dan implementasinya di lapangan. Transparansi anggaran, standardisasi distribusi, penguatan governance, dan penyasaran yang lebih tepat adalah pekerjaan rumah yang tidak bisa ditunda. Prof. Agus menekankan bahwa, “Efisiensi anggaran bukan hanya sekadar memotong anggaran tapi harus memastikan bahwa setiap rupiah bekerja lebih keras untuk kesejahteraan masyarakat. Pemanfaatan anggaran fungsi pendidikan harus benar-benar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia,” pungkasnya.
DAFTAR PUSTAKA
Badan Gizi Nasional. (2026). Awal 2026 program MBG jangkau hampir 60 juta penerima manfaat.https://www.bgn.go.id/news/siaran-pers/awal-2026-program-mbg-jangkau-hampir-60-juta-penerima-manfaat
Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI). (2024). Makan Bergizi Gratis: Menilik tujuan anggaran dan tata kelola program https://cdn.cisdi.org/documents/fnm-Policy-Paper-Makan-Bergizi-Gratis---Menilik-Tujuan-Anggaran-dan-Tata-Kelola-ProgramCISDIpdf-1723609579793-fnm.pdf
CELIOS. (2025). Makan (tidak) bergizi (tidak) gratis: Studi evaluasi 1 tahun makan bergizi gratis. https://celios.co.id/makan-tidak-bergizi-tidak-gratis/
Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia. (2025, Agustus 15). Program makan bergizi gratis sentuh 20 juta penerima, ciptakan 290 ribu lapangan kerja. https://setneg.go.id/baca/index/program_makan_bergizi_gratis_sentuh_20_juta_penerima_ciptakan_290_ribu_lapangan_kerja
Kementerian Keuangan Republik Indonesia. (2025, Februari 17). Pemerintah salurkan makan bergizi gratis (MBG), ini sasaran utama penerimanya. Media Keuangan. https://mediakeuangan.kemenkeu.go.id/article/show/pemerintah-salurkan-makan-bergizi-gratis-mbg-ini-sasaran-utama-penerimanya
Kompas.id. (2026, April 25). Celah korupsi di balik belanja fantastis BGN dari motor listrik hingga Zoom miliaran. Kompas.id. https://www.kompas.id/artikel/celah-korupsi-di-balik-belanja-fantastis-bgn-dari-motor-listrik-hingga-zoom-miliaran?utm_source=link&utm_medium=shared&utm_campaign=tpd_-_android_traffic
BRIN. (n.d.). Berdampak positif terhadap makroekonomi, BRIN sebut MBG dorong peningkatan PDB hingga Rp26 triliun. https://brin.go.id/news/127051/berdampak-positif-terhadap-makroekonomi-brin-sebut-mbg-dorong-peningkatan-pdb-hingga-rp26-triliun
ANTARA. (2025). SDM Indonesia dan tantangan sukses program MBG. https://www.antaranews.com/berita/5145141/sdm-indonesia-dan-tantangan-sukses-program-mbg?page=all