Apakah Aksi Boikot Produk Pro-Israel Efektif? Analisis Insentif dan Dampaknya bagi Indonesia
Apakah aksi boikot produk Israel efektif dilakukan? Bagaimana dampaknya bagi Indonesia saat ini?
Penulis: Galura Iskandar/EQ
Editor: Najwa Ilma Arifah/EQ
Layouter: Khalia A.M/EQ
Konflik Israel-Palestina bereskalasi secara periodik, tetapi serangan militer yang dilakukan oleh Hamas dengan strategi ofensif secara mendadak pada 7 Oktober 2023 menjadi peristiwa puncak yang mendapatkan perhatian global (Foreign Relations, 2023). Pasca Serangan 7 Oktober 2023, Israel telah menewaskan hingga 72.027 warga Palestina di Jalur Gaza dengan 171.651 orang yang terluka menurut otoritas kesehatan di Gaza seperti yang dilansir Palestine Chronicle (Tempo, 2026). Tidak lama kemudian, Komisi Penyelidik PBB menyatakan bahwa aksi yang dilakukan oleh Israel terhadap warga Palestina di Gaza telah dapat dikategorikan sebagai genosida. Tindakan-tindakan Israel yang dikategorikan Komisi Penyelidik PBB sebagai genosida, seperti yang dicantumkan di Konvensi Genosida 1948, antara lain adalah membunuh sejumlah anggota sebuah kelompok, menyebabkan penderitaan fisik atau mental secara serius, menciptakan kondisi hidup yang bisa menghancurkan sebuah kelompok, dan mencegah kelahiran.
Dampak signifikan dari peristiwa Serangan 7 Oktober dan peristiwa-peristiwa yang mengikuti setelah itu adalah kemampuannya dalam membagi masyarakat global menjadi dua kubu, yaitu antara pendukung Israel dan Palestina. Pengelompokan ini terlihat dalam dilema negara-negara Arab yang terpecah antara tekanan publik pro-Palestina dan kepentingan strategis dengan AS atau Israel (Hokayem, 2023), serta polarisasi global yang ditunjukkan oleh dukungan pemerintah Barat terhadap Israel yang berhadapan dengan solidaritas masyarakat sipil dan negara Global South untuk Palestina (Fraihat & Moda Hedaya, 2024).
Dalam polarisasi tersebut, Indonesia termasuk sebagai negara yang secara konsisten memberikan dukungan kepada Palestina di berbagai forum internasional. Namun, dukungan tersebut juga disertai hubungan diplomatik dengan Israel. Melalui Konferensi Internasional Tingkat Tinggi untuk Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Implementasi Solusi Dua Negara serta Sidang Umum PBB ke-80, Presiden Prabowo Subianto mengemukakan dukungannya terhadap solusi dua negara. Pernyataan yang diucapkan oleh Presiden Prabowo dalam kedua konferensi tersebut menimbulkan reaksi negatif dari warga negara Indonesia. Terutama karena perkataan Prabowo ini secara langsung dikutip oleh Benjamin Netanyahu, Perdana Menteri Israel, yang memungkinkan genosida terhadap Palestina sejak awal.
Tidak hanya itu, Indonesia juga bergabung dengan Board of Peace (BoP), organisasi internasional yang diinisiasi oleh Donald Trump, yang ditandai dengan penandatanganan piagam oleh Prabowo Subianto di Davos, Swiss, pada 22 Januari 2026. BoP sendiri dibuat dengan tujuan untuk mengawasi stabilisasi dan rekonstruksi Gaza pascakonflik. Hal ini terdengar ambigu melihat bahwa Palestina tidak bergabung dalam organisasi internasional tersebut, berbeda dengan Israel yang termasuk salah satu anggotanya. Partisipasi Indonesia ke dalam BoP menimbulkan keheranan dari masyarakat Indonesia yang mempertanyakan keputusan Presiden Prabowo. Melalui diskusi yang terjadi secara online maupun offline, keikutsertaan Indonesia dalam organisasi internasional ini menuai berbagai kontroversi dengan banyak orang menunjukkan ketidaksetujuan mereka terhadap langkah ini.
Salah satu aksi yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia sebagai bentuk resistensi untuk menunjukkan solidaritas terhadap Palestina adalah melalui aksi boikot. Namun, apa saja insentif yang membuat beberapa individu terlibat dalam aksi boikot sementara individu lain tidak? Sejauh mana aksi boikot ini efektif dalam mencapai tujuan yang diharapkan? Serta apa dampaknya terhadap Indonesia?
Fenomena Boikot di Media Sosial
Di era modern saat ini, peran media sosial menjadi tak terhindarkan dan telah meresap ke dalam kehidupan sehari-hari. Pada konteks konflik antara Israel dan Palestina sekarang, media sosial digunakan sebagai platform bagi penggunanya untuk meningkatkan kesadaran terhadap isu tersebut. Aksi ini dapat mengarah kepada gerakan sosial digital. Gerakan sosial digital merupakan bentuk aktivisme dan mobilisasi kolektif yang menggunakan teknologi digital, terutama internet dan media sosial, sebagai alat utama untuk komunikasi, organisasi, dan aksi (Hasna, 2022). Gerakan ini memanfaatkan platform digital untuk menyebarkan informasi, menggalang dukungan, mengkoordinasikan aksi, dan mempengaruhi opini publik serta kebijakan (Cortellazzo et al., 2019).



Kedua gambar pertama di atas menunjukkan unggahan-unggahan di media sosial, baik di Indonesia maupun secara internasional, yang menyoroti kondisi kemanusiaan serta genosida yang terjadi Palestina. Diskusi tersebut juga diikuti dengan kampanye terkait pemboikotan sebagai bentuk aksi nyata yang bisa dilakukan oleh masyarakat sipil untuk menunjukkan solidaritasnya terhadap Palestina. Bahkan, (di gambar 3) dapat ditemui akun yang didedikasikan secara khusus sebagai sarana untuk menyampaikan informasi terkait produk-produk pro-Israel
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata boikot sendiri merupakan tindakan tolak kerja sama. Pada dasarnya, boikot adalah tindakan pengucilan yang dilakukan secara sengaja dalam hal pekerjaan, ekonomi, politik, patau sosial, yang dilakukan sebagai bentuk protes masyarakat terhadap sesuatu yang tidak sesuai dengan keadaan normal pada umumnya (Faizin et al., 2024). Aksi ini biasanya dilakukan secara kolektif dengan tujuan untuk menekan atau memberikan efek negatif secara ekonomi maupun sosial terhadap sasaran yang diboikot. Dalam konteks konflik Israel-Palestina, perilaku boikot terhadap produk Israel merupakan salah satu bentuk dukungan moral terhadap warga Palestina. Hal ini terwujud dari berbagai postingan yang diunggah di Instagram dengan pesan untuk melakukan boikot sebagai bentuk resistensi terhadap apartheid dan genosida yang sedang terjadi.



Unggahan-unggahan di atas merupakan salah satu bagian dari kampanye pemboikotan terhadap produk-produk yang berafiliasi dengan Israel. Seruan untuk boikot menunjukkan bahwa masyarakat sipil menggunakan perilaku ekonomi sehari-hari sebagai bentuk partisipasi politik. Dalam konteks konflik antara Israel dan Palestina, aksi boikot terhadap produk pro-Israel menunjukan keberpihakan dan solidaritas terhadap Palestina. Masyarakat internasional memanfaatkan kampanye pemboikotan tersebut sebagai cara untuk memberi tekanan ekonomi terhadap pihak-pihak yang terlibat. Di sini, media sosial mampu menjadi wadah yang menyediakan informasi yang jelas dan mudah diakses. Melalui ini, hambatan bagi publik untuk memperoleh informasi menurun sehingga memungkinkan terjadinya aksi sadar secara kolektif.
Peran Insentif Ekonomi, Sosial, dan Moral dalam Aksi Boikot
Kampanye boikot yang terjadi di media sosial menimbulkan berbagai reaksi dari masyarakat. Terdapat pihak yang mendukung aksi tersebut, pihak yang tidak mendukung, dan pihak yang netral. Di balik perilaku setiap individu ini terdapat alasan dan insentif yang melatarbelakanginya. Menurut Dubner dan Levitt (2005), terdapat berbagai jenis insentif yang mempengaruhi perilaku individu, antara lain insentif ekonomi, sosial, moral, ataupun kombinasi antara ketiganya. Insentif ekonomi adalah insentif yang berkaitan dengan material, seringkali dalam bentuk uang maupun properti. Selain itu, terdapat juga insentif sosial, yaitu insentif yang berkaitan dengan keinginan manusia untuk diterima dan disukai oleh orang lain. Lalu terdapat insentif moral, yaitu insentif yang didasarkan pada keinginan seseorang untuk “melakukan hal yang benar.” Seringkali insentif ini dikaitkan dengan ajaran agama serta tradisi yang ada di lingkungan sosial. Hampir semua perilaku manusia dapat dijelaskan oleh ketiga jenis insentif tersebut (Dubner & Levit, 2005).
Analisis Insentif Ekonomi melalui Aksi Boikot Starbucks
Starbucks merupakan sebuah franchise minuman kopi dan aneka minuman lainnya yang telah membuka gerai di berbagai negara. Walaupun Starbucks termasuk dalam list daftar perusahaan yang diboikot (Time, 2024), franchise tersebut tidak termasuk dalam daftar boikot resmi yang dikelola oleh gerakan Boycott, Divestment, and Sanctions (BDS). BDS sendiri merupakan gerakan yang dipimpin dan diorganisasi oleh masyarakat Palestina untuk mengadvokasi pemboikotan terhadap perusahaan Israel dan perusahaan pro-Israel yang telah berpengaruh secara langsung maupun tidak langsung terhadap pelanggaran hak asasi manusia warga Palestina. Dalam daftar boikot yang diunggah oleh BDS pada website serta akun media sosial resminya, terlihat bahwa Starbucks tidak tertulis dalam list tersebut. Walaupun begitu, salah satu alasan utama munculnya gerakan boikot terhadap Starbucks berkaitan dengan gugatan hukum perusahaan tersebut kepada serikat pekerja, yaitu “Starbucks Workers United” (CJPME, 2024). Pada tahun 2023 lalu, Starbucks mengecam dan kemudian menggugat Starbucks Workers United terkait sebuah unggahan di platform X (Twitter) pada 7 Oktober yang bertuliskan “Solidaritas untuk Palestina!” disertai gambar buldoser yang menerobos pagar Gaza. Unggahan tersebut dipost oleh individu yang merupakan bagian dari serikat pekerja tanpa disetujui oleh pimpinan serikat dan kemudian segera dihapus. Sebagai tanggapan terhadap Starbucks, pihak serikat menuduh bahwa Starbucks berusaha untuk memanfaatkan tragedi yang sedang terjadi di Gaza untuk memperkuat kampanye anti-serikat. Perlakuan Starbucks terhadap serikat ini secara luas dipandang sebagai reaksi dari dukungan serikat terhadap Palestina sehingga banyak orang memutuskan bahwa perusahaan tersebut pantas untuk diboikot.
Walaupun dalam kajian Entity Theory Starbucks merupakan sebuah entitas yang berdiri sendiri dan terpisah dari tindakan para pemegang saham maupun individu yang terlibat di dalamnya, pengeluaran masyarakat untuk membeli produk dari franchise ini tetap berpotensi memberikan dukungan finansial kepada Israel. Hal ini disebabkan melalui aliran keuntungan dari perusahaan kepada investor. Pada tahun 2021 lalu, Howard Schultz yang merupakan mantan CEO sekaligus pemegang saham utama Starbucks, menunjukkan dukungannya terhadap Israel dengan berinvestasi pada perusahaan rintisan keamanan siber asal Israel, Wiz (BNN Bloomberg, 2021). Contoh-contoh lainnya antara lain adalah The Vanguard Group yang memiliki sekitar 90,5 juta saham Starbucks (7,7%) dan juga merupakan salah satu pemegang saham utama di Elbit Systems, perusahaan senjata terbesar di Israel, lalu juga terdapat BlackRock yang memiliki sekitar 84,3 juta saham Starbucks (7,2%) dan juga merupakan pemegang saham utama di Lockheed Martin, yang memproduksi jet tempur untuk militer Israel serta menyatakan kebanggaannya atas “peran signifikan yang telah dijalankannya dalam keamanan Negara Israel” (CJPME, 2024). Secara teori, hal ini berarti bahwa keuntungan Starbucks dapat secara tidak langsung mendukung Israel melalui reinvestasi ke perusahaan-perusahaan yang memproduksi senjata bagi militer Israel. Oleh karena itu, meskipun Starbucks merupakan entitas tersendiri, keterkaitan investor utamanya dengan perusahaan-perusahaan Israel membuat franchise ini termasuk sebagai salah satu brand yang paling dominan terlihat dalam daftar prioritas boikot.
Dalam aksi pemboikotan ini, masyarakat memilih produk alternatif yang bisa dikonsumsi. Starbucks sebagai franchise kopi mendorong masyarakat untuk mengeksplorasi dan memilih berbagai produk minuman berkafein dari brand-brand lain, baik yang lokal maupun yang berasal dari luar. Indonesia sendiri memiliki berbagai franchise kopi tersendiri, seperti Kopi Kenangan, Janji Jiwa, Fore Coffee, dan Kopi Tuku. Selain itu juga terdapat franchise kopi dari luar yang dibuka di Indonesia, seperti Tomoro Coffee yang berasal dari China.
Berdasarkan perbandingan harga yang dapat dilihat pada gambar-gambar di atas, terlihat jelas bahwa produk minuman kopi dari Starbucks memiliki harga yang jauh lebih tinggi jika dibandingkan dengan brand kopi lokal. Sebagai patokan, Americano berukuran large berharga Rp38.000,00 di Starbucks, sementara di Kopi Kenangan hanya Rp15.000,000 dan di Toko Kopi Tuku Rp25.000,00. Harga dari produk alternatif yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan produk yang diboikot tentunya berdampak terhadap perilaku boikot dari masyarakat. Sesuai dengan Hukum Permintaan, konsumen cenderung lebih tertarik pada produk dengan harga yang lebih rendah. Dalam kasus ini, masyarakat memiliki insentif ekonomi untuk memilih mengkonsumsi produk alternatif dari Starbucks, seperti Kopi Kenangan, Janji Jiwa, dan brand-brand kopi lokal lainnya, karena harganya yang relatif lebih rendah.
Analisis Insentif Sosial melalui Studi Kasus McDonald’s di Platform X
Selanjutnya, seperti yang sudah dijelaskan di atas, kampanye terkait pemboikotan terhadap produk yang berafiliasi dengan Israel dapat dilihat di media sosial. Pada pertengahan Oktober 2023, McDonald’s Israel menunjukkan di akun media sosial mereka bahwa mereka telah membagikan ribuan makanan gratis kepada militer Israel di tengah perang dengan Hamas. Pengumuman ini mendorong McDonald’s untuk ikut bergabung dengan Starbucks dalam daftar utama boikot. Di sini, McDonalds dan diskusi mengenai pemboikotan yang terjadi di Twitter/X akan digunakan untuk menganalisis perilaku sosial dari individu.
Platform Twitter atau yang sekarang bernama X merupakan salah satu contoh media sosial yang mampu menyebarkan informasi secara online. Di platform ini dapat ditemui berbagai pengguna yang memposting tweet untuk menjangkau khalayak yang lebih luas serta memungkinkan diskusi dengan pengguna-pengguna lain. Dalam konteks ini, X menjadi sarana yang digunakan oleh aktivis dan komunitas pro-Palestina untuk raising awareness mengenai apa yang sedang terjadi di Palestina akibat tindakan agresif dari Israel. Semua fitur yang terdapat di Twitter dapat digunakan untuk menyebarkan informasi secara masif, melalui ini, kampanye mengenai pemboikotan terhadap produk pro-Israel juga dapat tersebar dengan cepat. Kampanye-kampanye di media sosial sering kali menggunakan tagar seperti #BDSIndonesia dan #SavePalestina dalam ajakannya untuk berpartisipasi dalam memboikot produk-produk yang berasal dari Israel atau perusahaan yang pro-Israel. Hal ini bisa diamati melalui apa yang dilakukan oleh akun @GerakanBDS_ID.


Melalui daftar brand yang diboikot, terlihat bahwa McDonald’s masuk ke dalam unggahan yang dipost oleh @GerakanBDS_ID di X. Menurut penelitian yang dilakukan oleh Jessica Hermawan dan Ahmad Junaidi (2025), kampanye boikot melalui media sosial X ini berpengaruh terhadap keputusan pembelian produk M di kalangan Generasi Z Jakarta serta menunjukkan adanya hubungan positif antara terpaan kampanye boikot dengan keputusan pembelian konsumen. Penelitian tersebut dilakukan menggunakan metode analisis kombinasi yang terdiri dari penelitian kuantitatif dengan metode survei dan kualitatif dengan metode fenomenologi yang dikerjakan secara berurutan sehingga diharapkan mendapatkan jawaban yang lebih reliabel, komprehensif, objektif, dan valid dalam konteks konflik Israel-Palestina ini. Hal ini menunjukkan bahwa gerakan sosial digital terkait isu Israel-Palestina pada platform X juga tercermin dalam aksi boikot langsung yang dilakukan oleh masyarakat Indonesia dan merupakan salah satu bentuk aktivisme (yang dilakukan secara online) yang telah berhasil menyebarkan kesadaran dan mampu menggalang dukungan luas dari masyarakat Indonesia. Di sini, platform X menjadi alat dalam memobilisasi opini publik dan aksi sosial di Indonesia dalam konteks global, terutama dalam konteks konflik antara Israel dan Palestina.
Menurut Bowden dan Mirzaei (2021), keputusan konsumen untuk ikut melakukan boikot tidak hanya berasal dari pendapat pribadi, tetapi juga sangat dipengaruhi oleh tekanan dan pengaruh sosial dari lingkungan sekitar. Dengan perkembangan teknologi yang cepat, media sosial juga memainkan peran penting dalam mempengaruhi keputusan yang diambil oleh seorang individu. Hal tersebut merupakan insentif sosial yang mendorong masyarakat untuk melakukan boikot.
Analisis Insentif Moral Melalui Studi Kasus Fatwa DSN MUI
Sementara itu, secara moral, aksi boikot dipandang sebagai bentuk tanggung jawab etis individu terhadap isu kemanusiaan global. Ini seringkali dikaitkan dengan agama dan tradisi mengenai apa yang baik dan apa yang tidak baik. Setelah serangan balasan Israel terhadap Palestina, Majelis Ulama Indonesia sebagai lembaga otoritas keagamaan tertinggi di Indonesia mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa perbuatan yang mendukung agresi Israel terhadap Palestina atau pihak-pihak yang mendukung Israel, baik secara langsung maupun tidak langsung, adalah haram. Fatwa DSN MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan terhadap Pejuang Palestina tersebut tidak menyatakan secara spesifik nama dari brand produk-produk yang diboikot. Walaupun begitu, dengan berbagai daftar produk boikot yang tersebar di media sosial, masyarakat telah mengenal produk-produk pro-Israel yang perlu diboikot.
Terkait hal ini, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) melalui Pusat Riset Agama dan Kepercayaan (PRAK) melakukan riset untuk menganalisis persepsi masyarakat Indonesia terhadap fatwa tersebut dan dampaknya terhadap industri nasional. Peneliti PRAK BRIN, Fauziah, mengutarakan bahwa pihaknya melakukan riset melingkupi 13 wilayah yaitu Kota Bandung, Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, Kabupaten Kuningan, Kabupaten Majalengka, Kota Bogor, Kota Depok, DKI Jakarta, Kota Surabaya, Kota Serang, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Bekasi. Dari hasil risetnya, Fauziah menyebutkan bahwa fatwa MUI terhadap boikot produk telah membentuk perubahan sikap pada masyarakat dari segi perilaku pola konsumsinya, baik makanan, minuman, dan kebutuhan rumah tangga. Hal ini dibuktikan dengan semarak boikot produk pro Israel yang diperluas. Di sosial media sendiri, khususnya Twitter atau sekarang lebih dikenal dengan X, sejumlah netizen Indonesia mendorong agar masyarakat melakukan aksi boikot pada produk buatan Israel maupun produk-produk yang diduga terafiliasi dengan Israel. Menurut Fauziah, fatwa MUI tersebut tidak hanya dilihat sebagai produk keagamaan, tetapi juga sebagai gerakan sosial ekonomi yang berdampak strategis sehingga mampu bekerja sebagai alat mobilisasi moral dan ekonomi.
Perbedaan respons masyarakat terhadap kampanye boikot dapat dijelaskan melalui kombinasi insentif ekonomi, sosial, dan moral sebagaimana yang dikemukakan oleh Steven D. Levitt dan Stephen J. Dubner. Kelompok yang mendukung boikot umumnya melihat boikot sebagai bentuk tanggung jawab etis dan solidaritas terhadap Palestina serta ingin menjadi bagian dari gerakan kolektif yang berkembang di masyarakat dan media sosial. Sebaliknya, kelompok yang tidak mendukung boikot mementingkan preferensi serta keraguan terhadap efektivitas boikot. Sementara itu, kelompok yang bersikap netral berada di antara kedua posisi tersebut, biasanya karena adanya konflik antar insentif, keterbatasan informasi, atau kurangnya keterlibatan dalam isu, sehingga mereka tidak mengambil keputusan yang tegas dalam perilaku konsumsi mereka.
Evaluasi Efektivitas Kegiatan Boikot
Salah satu alasan yang membuat banyak orang ragu-ragu untuk melakukan boikot adalah pertanyaan mengenai apakah aksi tersebut sebenarnya berdampak atau tidak. Sebenarnya, efektivitas boikot masih menjadi perdebatan karena dampaknya sering kali tidak merata dan sulit diukur secara langsung. Akan tetapi, untuk melihat pengaruh dari aksi boikot yang dilakukan oleh masyarakat, kita bisa melihat efek dari aksi tersebut terhadap penjualan dari brand-brand yang diboikot.
Seperti yang telah dijelaskan, Gerakan BDS (Boycott, Divest, Sanction) berperan besar dalam membangun boikot ekonomi terhadap Israel dan mengembangkan kampanye yang efektif terhadap perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam penindasan Israel terhadap rakyat Palestina. Kampanye yang dilakukan telah mendorong perusahaan-perusahaan besar seperti Veolia dan Orange untuk menjual aset mereka dan meninggalkan Israel sepenuhnya, serta mendorong berbagai investor untuk melakukan divestasi dari perusahaan-perusahaan Israel maupun internasional (BDS Movement, 2026). Bahkan, PBB, Bank Dunia, dan para ahli lainnya menyatakan bahwa BDS memberikan dampak ekonomi yang signifikan terhadap Israel.
Dua brand terbesar yang paling disoroti dalam daftar utama boikot, yaitu Starbucks dan McDonald’s, juga merasakan dampak finansial akibat kampanye boikot oleh masyarakat. Starbucks mengalami kesulitan ekonomi pada akhir tahun 2023 hingga awal 2024, dengan penurunan penjualan dan merosotnya harga saham, serta akhirnya memecat lebih dari 2.000 karyawan di Timur Tengah (CJPME, 2024). CEO Starbucks mengakui bahwa kinerja yang buruk ini sebagian disebabkan oleh dampak boikot, dengan menjelaskan bahwa perusahaan “melihat dampak negatif terhadap bisnis kami di Timur Tengah,” dan mengatakan bahwa “peristiwa di Timur Tengah juga berdampak di Amerika Serikat, yang didorong oleh kesalahpahaman mengenai posisi kami” (Time, 2024). Pada waktu yang hampir bersamaan, McDonald’s juga menghadapi aksi boikot akibat dukungan dari franchisee-nya di Israel terhadap militer Israel dan perusahaan tersebut juga mengakui bahwa hal ini memberikan dampak finansial negatif terhadap perusahaan (BBC, 2024). Menurut laporan media Israel, McDonald’s mengalami kerugian lebih dari 7 miliar dolar AS pada tahun 2024 akibat boikot global.
Meskipun McDonald’s dan Starbucks telah mengakui adanya dampak signifikan terhadap penjualan, laba, atau harga saham mereka, atribusi bahwa hal tersebut disebabkan oleh boikot belum dapat diverifikasi atau diukur secara pasti. Selain itu, perlambatan yang dialami, terutama pada Starbucks, bisa terkait dengan penurunan sentimen konsumen yang lebih luas di Amerika Serikat. Kondisi ekonomi yang melambat di Tiongkok, yang merupakan pasar terbesar kedua bagi perusahaan tersebut, juga dapat menjelaskan penurunan penjualan yang terjadi.
Walaupun begitu, menurut Anson Frericks (2024), boikot yang paling berhasil adalah boikot yang membuat konsumen merasa bahwa mereka memberikan dampak yang pada gilirannya dapat memperpanjang keberlangsungan boikot tersebut. Tidak hanya itu, jumlah konsumen yang berpartisipasi dalam gerakan boikot juga akan menentukan seberapa efektif gerakan tersebut. Semakin banyak konsumen yang berpartisipasi, semakin besar dampak dari gerakan boikot yang bisa dirasakan. Bagi yang berharap bagi perusahaan untuk mengambil sikap telah melihat perkembangan. Pada bulan Desember 2024, perusahaan pakaian olahraga Puma mengumumkan bahwa mereka tidak akan memperbarui sponsor mereka terhadap Asosiasi Sepak Bola Israel. Berdasarkan apa yang disampaikan oleh brand olahraga tersebut kepada TIME, keputusan tersebut tidak terkait dengan perang di Gaza. Namun, langkah yang diambil oleh Puma bertepatan dengan meningkatnya reaksi boikot konsumen terhadap perusahaan tersebut. Puma telah menjadi target kampanye boikot global sejak tahun 2018. Selain itu, pada bulan Januari 2024, produsen es krim Ben & Jerry’s menyerukan “gencatan senjata permanen dan segera” di Gaza. Langkah ini muncul setelah sebelumnya merek tersebut mencoba menghentikan penjualan di Tepi Barat yang diduduki dan Yerusalem Timur yang kemudian memicu konflik dengan pemilik sebelumnya, Unilever. (Perusahaan tersebut menyatakan bahwa sikapnya bukan bagian dari gerakan BDS.)
Hal ini menunjukkan bahwa aksi boikot tidak selalu memberikan dampak secara langsung dalam waktu singkat, tetapi melalui proses yang berkelanjutan dan konsisten, dampaknya dapat muncul secara signifikan dalam jangka panjang, baik terhadap perilaku konsumen maupun keputusan ekonomi dan kebijakan pihak yang menjadi sasaran boikot.
Faktor Pendorong Partisipasi dan Dampak terhadap Pengangguran
Walaupun aksi boikot dapat membawa dampak positif sebagai salah satu bentuk perlawanan terhadap krisis dan isu kemanusiaan yang terjadi di Palestina dengan memberikan tekanan ekonomi, sosial, budaya, dan politik kepada Israel, gerakan boikot berdampak cukup signifikan terhadap karyawan yang bekerja di perusahaan yang masuk ke dalam daftar boikot tersebut. Karyawan-karyawan ini berada dalam posisi yang rentan mengalami kehilangan pekerjaan dan penurunan penghasilan atau gaji karena adanya penurunan minat dan daya beli konsumen.
Sebagai negara dengan warga yang peduli akan krisis yang sedang terjadi di Palestina, masyarakat Indonesia sudah mulai beralih ke produk lokal atau perusahaan yang tidak mendukung atau tidak melakukan kerja sama dengan Israel. Hal ini membantu dan memberikan peluang besar bagi UMKM dan perusahaan lokal untuk mengembangkan bisnis serta meningkatkan penjualan mereka. Dengan pembelian yang meningkat, lapangan pekerjaan baru dapat terbentuk dan menguntungkan banyak pihak (Septiazi & Yuliana, 2023). Dari sini, dapat diamati bahwa gerakan boikot terhadap produk-produk pro-Israel memiliki beberapa dampak positif, antara lain adalah memberikan prospek bagi produk lokal untuk menjadi alternatif dari produk internasional yang berafiliasi dengan Israel dan merupakan salah satu bentuk dukungan moral terhadap Palestina.
Di sisi lain, kampanye boikot dapat mempengaruhi perdagangan di mana bisnis pro-Israel dapat tergusur atau kehilangan pasar di Indonesia. Hal tersebut menyebabkan negara kekurangan pemasok. Walaupun bisnis kecil dan menengah (UMKM) memiliki kesempatan untuk mengganti barang impor yang terkena dampak boikot sebagai tanggapan terhadap pasar kontemporer dan ekonomi yang menurun, produsen juga dapat mengurangi biaya produksi dengan memberhentikan karyawan dan tindakan lainnya jika permintaan produk terus menurun dalam jangka waktu yang lama. Kondisi tersebut menempatkan karyawan-karyawan dan bisnis yang berhubungan dengan perusahaan pro-Israel dalam posisi yang rentan.
Sebagai langkah untuk menavigasi situasi ini, diversifikasi pemasok untuk mencegah kekurangan dan peningkatan kualitas produk lokal dapat dilakukan. Selain itu, pemerintah dan perusahaan perlu melindungi tenaga kerja dengan memberikan insentif, pelatihan ulang, serta menjaga stabilitas usaha agar tidak terjadi PHK massal. Kebijakan yang adaptif dan edukasi kepada masyarakat juga penting agar dampak ekonomi dari boikot tetap terkendali tanpa merugikan kelompok yang rentan.
Fenomena boikot yang berkembang di Indonesia sebagai respons terhadap konflik Israel–Palestina mencerminkan keterkaitan erat antara dinamika global dan perilaku ekonomi masyarakat lokal. Media sosial berperan penting dalam membentuk kesadaran kolektif dan mendorong partisipasi publik melalui insentif ekonomi, sosial, dan moral. Dari sisi efektivitas, aksi boikot terbukti mampu memberikan tekanan terhadap perusahaan tertentu, meskipun dampaknya sering kali tidak langsung dan memerlukan konsistensi dalam jangka panjang untuk menghasilkan perubahan yang signifikan. Di sisi lain, boikot juga menghadirkan konsekuensi ekonomi domestik, seperti potensi gangguan rantai pasok dan meningkatnya kerentanan tenaga kerja di sektor-sektor tertentu, sekaligus membuka peluang bagi pertumbuhan UMKM dan substitusi produk lokal.
Dengan demikian, aksi boikot tidak dapat dipandang secara hitam-putih sebagai sepenuhnya efektif atau tidak efektif, melainkan sebagai instrumen sosial-ekonomi yang memiliki dampak multidimensional.
DAFTAR PUSTAKA
Afifah, M. N., Abizar, A., Sutopo, H., & Albab, U. (2024). Pengaruh gerakan boikot produk pro Israel di media sosial terhadap minat beli masyarakat Bandar Lampung. Jurnal Ekonomi Syariah Pelita Bangsa, 9(2), 426–435. https://doi.org/10.37366/jespb.v9i02.1918
Laila, I., Mariani, M., Fakhriani, R., & Rinjania. (2024). Analisis dampak sosial boikot produk pro-Israel. Moral: Jurnal Kajian Pendidikan Islam, 1(4), 324–330. https://doi.org/10.61132/moral.v1i4.436
Khotimatul Husna, Anwar Hafidzi, & Hanafiah. (2023). Dampak Pemboikotan Produk Pro Israel Fatwa Dsn Mui Nomor 83 Tahun 2023 Bagi Warung Rumahan Di Kota Banjarmasin. Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory, 1(4), 868–876. https://doi.org/10.62976/ijijel.v1i4.229
Anne Margareth, Dandi Bintang, Desi Natalia, Dewi Sartika Siregar, Dwi Agus Pranata, Rini Armianti Berutu, & Yemima Nurhaida Sryagnes Batubara. (2024). Boikot Barang Israel: Strategi Perlawanan Dan Solidaritas Global Dalam Mendukung Perjuangan Palestina . Atmosfer: Jurnal Pendidikan, Bahasa, Sastra, Seni, Budaya, Dan Sosial Humaniora, 2(3), 19–32. https://doi.org/10.59024/atmosfer.v2i3.871
Sormin, S. K., & Malik, F. D. M. (2024). Perilaku Konsumsi Terhadap Boikot Produk Pro Israel. Karimah Tauhid, 3(3), 3114–3120. https://doi.org/10.30997/karimahtauhid.v3i3.12443
Misidawati, D. N., Rahmawati, U., Kamaruddin, M. J., Tahalele, O., & Putra, J. E. (2024). PERAN MEDIA SOSIAL TERHADAP PENERAPAN BOIKOT PRODUK ISRAEL DI INDONESIA. JURNAL ILMIAH EDUNOMIKA, 8(2). https://doi.org/10.29040/jie.v8i2.13759
Canadians for Justice and Peace in the Middle East. (2024). Boycott campaign: Starbucks (Factsheet No. 241). https://www.cjpme.org/fs_241
Rohaya, R., Nasution, M. L. I. ., & Dharma, B. . (2024). ANALISIS FAKTOR PERILAKU KONSUMSI TERHADAP KEPUTUSAN BOIKOT PRODUK ISRAEL : STUDI KASUS PADA GENERASI Z UNIMED. Jurnal Manajemen Terapan Dan Keuangan, 13(03), 1036–1050. https://doi.org/10.22437/jmk.v13i03.36882
Ningrum, A. J., & Aminulloh, A. (2024). Vigilantisme Digital dalam Aksi Boikot Produk Israel di Media Sosial. Jurnal Komunikasi Nusantara, 6(1), 145-160. https://doi.org/10.33366/jkn.v6i1.487
Farihah Nurfaizatush Sholihah, & Husain, N. U. . (2025). Strategi Ofensif Hamas 7 Oktober 2023 sebagai Respons Tekanan Struktur Internasional. Jurnal Hubungan Internasional, 18(2), 437–455. https://doi.org/10.20473/jhi.v18i2.75196
BBC News Indonesia. (2023, October 31). Mengapa Starbucks dan McDonald’s diboikot terkait perang Israel-Gaza, padahal tidak masuk daftar resmi BDS? https://www.bbc.com/indonesia/articles/cly0qkp1n7go
DAMPAK FATWA MUI NO. 83 TAHUN 2023 TERHADAP PERILAKU KONSUMEN PADA PEMBELIAN PRODUK PRO ISRAEL. (2025). Syarie: Jurnal Pemikiran Ekonomi Islam, 8(1), 44-53. https://doi.org/10.51476/syarie.v8i1.748
Hermawan, J., & Junaidi, A. (2025). Pengaruh kampanye boikot melalui media sosial X terhadap keputusan pembelian produk M. Prologia, 9(1), 215–222. https://doi.org/10.24912/pr.v9i1.33408
Llewellyn, A. (2024, March 20). In Indonesia and Malaysia, boycotts hit McDonald’s, Starbucks. Al Jazeera. https://www.aljazeera.com/economy/2024/3/20/in-indonesia-and-malaysia-boycotts-hit-mcdonalds-starbucks
Hanathasia, M., & Lestari, A. F. (2024). THE EFFECT OF CONSUMER PERCEPTION AND IMAGE RESTORATION STRATEGY ON ORGANIZATION-PUBLIC RELATIONSHIP (A CASE STUDY OF MCDONALD'S INDONESIA FACING BOYCOTT OF PRO-ISRAEL PRODUCTS). [O EFEITO MEDIADOR DA SATISFAÇÃO NO TRABALHO NA INFLUÊNCIA DO AMBIENTE NÃO FÍSICO NO DESEMPENHO DOS FUNCIONÁRIOS EL EFECTO MEDIADOR DE LA SATISFACCIÓN LABORAL EN LA INFLUENCIA DEL ENTORNO NO FÍSICO EN EL RENDIMIENTO DE LOS EMPLEADOS] Revista De Gestão Social e Ambiental, 18(6), 1-19. https://doi.org/10.24857/rgsa.v18n6-024
BRIN. (2025, April 21). BRIN kaji dampak fatwa MUI terhadap boikot produk terafiliasi Israel. https://brin.go.id/news/122736/brin-kaji-dampak-fatwa-mui-terhadap-boikot-produk-terafiliasi-israel
BDS Movement. (n.d.). Economic boycott. https://bdsmovement.net/economic-boycott
Perrigo, B. (2024, February 29). Why pro-Palestinian activists are boycotting Starbucks and McDonald’s. TIME. https://time.com/6694986/israel-palestine-bds-boycotts-starbucks-mcdonalds/
Canfield, G. F. (1917). The scope and limits of the corporate entity theory. Columbia Law Review, 17(2), 128–143. https://doi.org/10.2307/1111674
Ulya, H., & Ayu, K. R. (2024). Gerakan sosial digital; Boikot-Divestasi-Sanksi (BDS) terhadap isu Israel-Palestina di media sosial.