29 °c
Yogyakarta
27 ° Tue
25 ° Wed
25 ° Thu
25 ° Fri
Monday, March 1, 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Kontribusi
  • Pedoman Media Siber
  • Masthead
Warta EQ
  • Home
  • Warta
    Mengulik Drama Start-Up: Realita atau Naskah Belaka?

    Mengulik Drama Start-Up: Realita atau Naskah Belaka?

    Awali dengan Proteksi sebelum Berinvestasi

    Awali dengan Proteksi sebelum Berinvestasi

    Bekerja Saat Menjadi Mahasiswa, Buat Apa?

    Bekerja Saat Menjadi Mahasiswa, Buat Apa?

    Zoom Fatigue, Pernahkah Berada pada Fase Ini?

    Zoom Fatigue, Pernahkah Berada pada Fase Ini?

    Beramai-ramai Pindah ke Simaster

    Beramai-ramai Pindah ke Simaster

    Trending Tags

    • Pemilu
  • Berita
    • All
    • FEB
    • Jogja
    • Nasional
    • UGM
    Charity Concert GMCO 2020: Berbagi Kasih Melalui Karya

    Charity Concert GMCO 2020: Berbagi Kasih Melalui Karya

    FSDE 2020: Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Fintech

    FSDE 2020: Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Fintech

    Closing Ceremony Porsenigama 2020: Penutup Manis Keseruan Laga Pertandingan

    Closing Ceremony Porsenigama 2020: Penutup Manis Keseruan Laga Pertandingan

    Debat Capresma Jilid Dua: Siapakah yang Terbaik?

    Debat Capresma Jilid Dua: Siapakah yang Terbaik?

    Opening Ceremony Porsenigama 2020: Bersemangat Melampaui Segalanya

    Opening Ceremony Porsenigama 2020: Bersemangat Melampaui Segalanya

    Trending Tags

    • 2019
  • Ekspresi
    • All
    • FEB Menulis
    • Fokus
    • Sastra
    Bisa

    Bisa

    Patah Hati

    Patah Hati

    Puan

    Puan

    Pentingnya Perencanaan Keuangan akibat Uang Elektronik

    Pentingnya Perencanaan Keuangan akibat Uang Elektronik

    Pendidikan tanpa Filsafat

    Pendidikan tanpa Filsafat

    Trending Tags

  • Riset
    • All
    • Jelajah Pokok
    • Opini
    • Telusur Perkara
    Sandwich Generation: Antara Bakti dan Derita

    Sandwich Generation: Antara Bakti dan Derita

    Jalan Panjang Indonesia dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif

    Jalan Panjang Indonesia dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif

    Memilih Demokrasi

    Memilih Demokrasi

    Quo Vadis Wisata Storynomics Yogyakarta

    Quo Vadis Wisata Storynomics Yogyakarta

    Regulasi Kantong Plastik dalam Jerat Kompleksitas Perilaku

    Regulasi Kantong Plastik dalam Jerat Kompleksitas Perilaku

    Trending Tags

    • Produk Kami
      • EQ News
      • Majalah
      • Mini Research
    No Result
    View All Result
    Warta EQ
    • Home
    • Warta
      Mengulik Drama Start-Up: Realita atau Naskah Belaka?

      Mengulik Drama Start-Up: Realita atau Naskah Belaka?

      Awali dengan Proteksi sebelum Berinvestasi

      Awali dengan Proteksi sebelum Berinvestasi

      Bekerja Saat Menjadi Mahasiswa, Buat Apa?

      Bekerja Saat Menjadi Mahasiswa, Buat Apa?

      Zoom Fatigue, Pernahkah Berada pada Fase Ini?

      Zoom Fatigue, Pernahkah Berada pada Fase Ini?

      Beramai-ramai Pindah ke Simaster

      Beramai-ramai Pindah ke Simaster

      Trending Tags

      • Pemilu
    • Berita
      • All
      • FEB
      • Jogja
      • Nasional
      • UGM
      Charity Concert GMCO 2020: Berbagi Kasih Melalui Karya

      Charity Concert GMCO 2020: Berbagi Kasih Melalui Karya

      FSDE 2020: Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Fintech

      FSDE 2020: Pemulihan Ekonomi di Masa Pandemi Melalui Fintech

      Closing Ceremony Porsenigama 2020: Penutup Manis Keseruan Laga Pertandingan

      Closing Ceremony Porsenigama 2020: Penutup Manis Keseruan Laga Pertandingan

      Debat Capresma Jilid Dua: Siapakah yang Terbaik?

      Debat Capresma Jilid Dua: Siapakah yang Terbaik?

      Opening Ceremony Porsenigama 2020: Bersemangat Melampaui Segalanya

      Opening Ceremony Porsenigama 2020: Bersemangat Melampaui Segalanya

      Trending Tags

      • 2019
    • Ekspresi
      • All
      • FEB Menulis
      • Fokus
      • Sastra
      Bisa

      Bisa

      Patah Hati

      Patah Hati

      Puan

      Puan

      Pentingnya Perencanaan Keuangan akibat Uang Elektronik

      Pentingnya Perencanaan Keuangan akibat Uang Elektronik

      Pendidikan tanpa Filsafat

      Pendidikan tanpa Filsafat

      Trending Tags

    • Riset
      • All
      • Jelajah Pokok
      • Opini
      • Telusur Perkara
      Sandwich Generation: Antara Bakti dan Derita

      Sandwich Generation: Antara Bakti dan Derita

      Jalan Panjang Indonesia dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif

      Jalan Panjang Indonesia dalam Mewujudkan Pendidikan Inklusif

      Memilih Demokrasi

      Memilih Demokrasi

      Quo Vadis Wisata Storynomics Yogyakarta

      Quo Vadis Wisata Storynomics Yogyakarta

      Regulasi Kantong Plastik dalam Jerat Kompleksitas Perilaku

      Regulasi Kantong Plastik dalam Jerat Kompleksitas Perilaku

      Trending Tags

      • Produk Kami
        • EQ News
        • Majalah
        • Mini Research
      No Result
      View All Result
      Warta EQ
      Home Riset Opini

      Problema Pajak yang Belum Usai

      BPPM Equilibrium by BPPM Equilibrium
      April 29, 2016
      in Opini
      0
      0
      SHARES
      47
      VIEWS
      Share on FacebookShare on Twitter
      ADVERTISEMENT
      ADVERTISEMENT

      Baca Juga

      Memilih Demokrasi

      Quo Vadis Wisata Storynomics Yogyakarta

      Economics of Gender: Kesenjangan Upah yang Klise

      “Jika ada pajak penghasilan, orang yang adil akan membayar lebih dan orang yang tidak adil akan membayar kurang pada jumlah penghasilan yang sama.” – Plato.

      Apa itu pajak? Menurut UU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) pasal 1 ayat (1), pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara langsung dan digunakan untuk keperluan negara bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dapat kita lihat bahwa pembangunan infrastruktur pemerintah yang saat ini semakin baik, perekonomian masyarakat yang senantiasa mengalami pertumbuhan, dan sarana pendidikan yang berkembang pesat merupakan manfaat tidak langsung yang dapat kita rasakan dari pajak yang telah dibayarkan masyarakat kepada pemerintah. Di sisi lain ada juga manfaat yang bisa langsung dirasakan oleh masyarakat, seperti adanya jaminan kesehatan, jaminan keselamatan, jaminan hari tua, dan masih banyak lainnya.
      Menyadari akan manfaat yang cukup besar apabila membayar pajak, sudahkah seluruh masyarakat kita sadar dan taat membayar pajak? Tentu belum. Masih banyak pihak yang belum sadar akan hal tersebut sehingga mereka melalaikan kewajibannya untuk membayar pajak. Ada beberapa hal yang menjadi penyebab, antara lain sebagian dari mereka memilih untuk menyimpan dana yang mereka miliki di luar negeri, adapula Warga Negara Indonesia (WNI) yang tidak mencatatkan diri mereka sebagai seorang Wajib Pajak (WP). Hal tersebut tentu akan merugikan negara karena besar pajak yang diperoleh nantinya tidak sesuai dengan target yang direncanakan, mengingat bahwa WP yang dianggap sebagai pahlawan bangsa ternyata tidak memenuhi kewajibannya.
      Tak dapat dipungkiri bahwa pemerintah sudah melakukan berbagai upaya untuk menumbuhkan kesadaran para WP untuk melaksanakan kewajibannya. Sebagai contoh, berbeda dengan tahun sebelumnya yang menerapkan pembayaran pajak secara manual, mulai 2016 ini pembayaran pajak dilakukan secara online melalui E-billing sehingga masyarakat tidak harus datang ke tempat mereka biasa membayar dan menghemat waktu. Upaya yang lain misalnya, pada 2015 lalu, pemerintah menerapkan sistem pembinaan pajak. Dengan adanya pembinaan pajak ini WP diberikan keleluasaan untuk memperbaiki laporan pajak sebelum 2015 sekaligus membayarkan kekurangan pajaknya. Terkait dengan kebijakan ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melalui himbauan, sosialisasi, dan konseling akan memastikan WP agar secara sukarela membetulkan laporan pajaknya. Selain itu, melalui kerjasama pengumpulan data perpajakan dengan Instansi Lembaga Asosiasi dan Pihak Lainnya (ILAP), DJP akan mengecek kebenaran laporan pajak yang dapat ditindaklanjuti dengan pemeriksaan pajak.
      Akan tetapi, lagi-lagi kebijakan tersebut di atas masih belum efektif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak. Pemerintah pun menetapkan tahun 2016 sebagai tahun penegakan hukum. Pada tahun ini, Kementerian Keuangan akan bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menyelidiki kasus-kasus perpajakan. Namun, belum sempat terlaksana, pemerintah merencanakan sebuah kebijakan baru, yaitu adanya pengampunan pajak (tax amnesty). Memang jika dilihat keduanya sangat bertolak belakang, akan tetapi mayoritas dari para pembuat kebijakan menyetujui penerapan tax amnesty tersebut.
      Apakah sebenarnya tax amnesty itu? Amnesty berasal dari bahasa Yunani yaitu “amnestia” yang berarti lupa. Jika dihubungankan dengan kebijakan perpajakan maka, tax amnesty adalah suatu kebijakan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada wajib pajak melakukan perbaikan atas kekurangan pembayaran pajak yang terutang di masa lalu dengan membayar seluruh kekurangan pokok pajak tetapi dibebaskan dari pengenaan sanksi bunga, denda ataupun sanksi pidana fiskal (tax crime). Bukan tanpa alasan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut. Sadar akan tidak sedikitnya masyarakat yang menyimpan dan menimbun kekayaan mereka di luar negeri agar tidak terkena beban pajak, akhirnya pemerintah memiliki inisiatif untuk mengeluarkan kebijakan ini. Padahal merekalah yang nantinya akan mempengaruhi peningkatan penerimaan pajak pemerintah. Kebijakan tax amnesty sebagai landasan hukum dilakukan dengan repatriasi modal dan aset di luar negeri untuk masuk kembali ke Indonesia. Dengan demikian, diharapkan nantinya pemerintah akan sangat diuntungkan dengan peningkatan penerimaan pajak.
      Pemerintah sangat yakin bahwa setelah diterapkannya kebijakan pengampunan pajak ini  akan membuat dana para WNI yang terparkir di luar negeri mengalir kembali ke Indonesia seperti halnya beberapa negara di berbagai belahan dunia yang juga menerapkan tax amnesty. Hal ini menjadikan pemerintah semakin yakin bahwa kebijakan tersebut dapat diterapkan pula di negara kita. Kebijakan tax amnesty ini tidak akan diterapkan sepanjang tahun. Menurut mantan Dirjen Pajak yang mengundurkan diri pada Desember lalu, Sigit Priadi Pramudhito, skema tax amnesty itu berlaku hanya sampai akhir 2016 dengan tarif pajak 2% pada semester pertama dan semester berikutnya 6%. “Skema tax amnesty tersebut dalam rangka repatriasi dana yang terparkir di luar negeri. Potensi yang akan diterima negara sekitar Rp 60 triliun. APBN 2016 sudah menyertakan kebijakan tax amnesty. Target pajak Rp1.350 triliun,” kata Sigit saat ditemui di Kompleks Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (30/10/2015) seperti yang dilansir dari laman mediaindonesia.com.
      Berhasil atau tidaknya kebijakan pengampunan pajak ini kembali lagi kepada masyarakat, karena apapun kebijakan yang diterapkan apabila masyarakat tunduk pada peraturan maka kebijakan tersebut akan berjalan dengan baik. Begitu pula sebaliknya, apabila masyarakat sendiri tidak tunduk pada peraturan maka kebijakan tidak akan berjalan baik. Jadi, segala sesuatunya sangat bergantung pada kesadaran masyarakat. Semoga kedepannya perpajakan di Indonesia akan menjadi lebih baik dan kesadaran masyarakat akan lebih meningkat.
      (Zulfa Oktafiani/EQ)

      ADVERTISEMENT
      BPPM Equilibrium

      BPPM Equilibrium

      Related Posts

      Memilih Demokrasi
      Opini

      Memilih Demokrasi

      November 30, 2020
      121
      Quo Vadis Wisata Storynomics Yogyakarta
      Opini

      Quo Vadis Wisata Storynomics Yogyakarta

      November 14, 2020
      114
      Economics of Gender: Kesenjangan Upah yang Klise
      Opini

      Economics of Gender: Kesenjangan Upah yang Klise

      October 18, 2020
      180

      Discussion about this post

      ADVERTISEMENT

      POPULAR NEWS

      • Teori Black Swan: Bercermin dari Angkuhnya Ketidakmungkinan

        Teori Black Swan: Bercermin dari Angkuhnya Ketidakmungkinan

        4 shares
        Share 4 Tweet 0
      • Unpaid Internship, Magang Dibayar Pakai Pengalaman

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Bosan dengan Kegiatan Kampus? Gali Potensimu dengan Kegiatan di Luar Kampus!

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      • Saya Memilih untuk Tidak Memiliki Circle

        1 shares
        Share 1 Tweet 0
      • Sandwich Generation: Antara Bakti dan Derita

        0 shares
        Share 0 Tweet 0
      ADVERTISEMENT
      Facebook Twitter Instagram
      Warta EQ

      BPPM Equilibrium adalah lembaga mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) yang berdiri pada tahun 1968.

      Yogyakarta, Indonesia
      Monday, March 1, 2021
      Thunderstorms
      29 ° c
      67%
      5.59mh
      -%
      31 c 23 c
      Tue
      28 c 22 c
      Wed
      28 c 22 c
      Thu
      28 c 22 c
      Fri

      © 2019 Redaksi Digital

      No Result
      View All Result
      • Home
      • Warta
      • Berita
      • Ekspresi
      • Riset
      • Produk Kami
        • EQ News
        • Majalah
        • Mini Research

      © 2019 Redaksi Digital

      Login to your account below

      Forgotten Password? Sign Up

      Fill the forms bellow to register

      All fields are required. Log In

      Retrieve your password

      Please enter your username or email address to reset your password.

      Log In