Masyarakat Indonesia mungkin mengenal program wajib militer yang telah diterapkan di beberapa negara, seperti: Korea Selatan, Singapura, dan Israel. Bagaimana jika program serupa diadakan di Indonesia?
Belum lama ini, Kementerian Pertahanan bersama Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengusulkan wacana pendidikan militer bagi mahasiswa yang dapat diikuti selama satu semester. Usul wacana ini menuai polemik dan mengundang tanggapan dari berbagai kalangan, salah satunya dari Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda. Beliau menyarankan perlunya penelaahan lebih jauh formulasi pendidikan tersebut sebelum direalisasikan. Polemik ini pun mendapat klarifikasi dari Kemenhan, bahwa pendidikan militer ini dimaksudkan untuk memenuhi hak warga negara dalam bela negara.
Untuk mengetahui lebih jelas, mari perhatikan infografis berikut.





(Amalia Anisa dan Kirana Lalita/EQ)
Ilustrasi: Muhammad Furqon Al-Habsyi/EQ
Discussion about this post