Pada awal tahun 2019, sejumlah kendaraan listrik dikapalkan dari Semenanjung China melalui Laut China Selatan. Bagi kubu yang skeptis, peristiwa ini merupakan permulaan dari banjir impor kendaraan listrik. Tidak dapat dipungkiri, ketertinggalan dalam riset baterai dalam kurun waktu satu dekade terakhir turut menjadi faktor penyebab ketertinggalan dalam industri kendaraan listrik nasional. Padahal, baterai merupakan salah satu unsur yang diperlukan kendaraan listrik untuk bergerak. Demi mengejar ketertinggalan, mau tidak mau pemerintah harus menyesuaikan regulasi dengan menyediakan level playing field yang berkeadilan.
Belakangan ini, fenomena kendaraan listrik menjadi pembicaraan hangat di Indonesia. Berbagai jenis kendaraan listrik mulai diluncurkan oleh perusahaan pemerintah hingga swasta. Pada Mei 2019, Bluebird selaku perusahaan transportasi mulai meluncurkan taksi listrik pertama di Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, dana kurang lebih Rp40 miliar dikucurkan demi 30 unit mobil listrik beserta fasilitas stasiun pengisian listrik umum (SPLU). Tidak hanya itu, transportasi umum TransJakarta juga mulai menggunakan bus listrik. Pada akhir April 2019, telah dilakukan uji coba terhadap bus listrik dari Build Your Dream (BYD) asal Tiongkok dan juga PT Mobil Anak Bangsa (MAB) dalam pantauan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Direktur PT TransJakarta Agung Wicaksono.
Serangkaian fenomena ini seolah menunjukkan mulai terjadinya transformasi pada industri otomotif di Indonesia. Isu-isu terkait polusi udara dan energi turut mendukung terjadinya transformasi tersebut. Kendaraan listrik dianggap sebagai salah satu solusi untuk mengatasi permasalahan tersebut. Sayangnya, urgensi yang begitu mendesak tidak selalu didukung oleh fasilitas dan regulasi yang tepat. Akibatnya, ketertinggalan dalam industri otomotif khususnya kendaraan listrik tidak dapat terhindarkan. Lantas, mampukah Indonesia menggali potensi di bidang kendaraan listrik yang kian berkembang?

Introduksi: Mengapa Harus Kendaraan Listrik dan Bagaimana Perkembangannya?
Kendaraan listrik adalah kendaraan yang menggunakan sistem tenaga penggerak berupa listrik. Berbeda dengan kendaraan berbahan bakar minyak, kendaraan listrik tidak menggunakan mesin pembakaran internal. Seluruh daya pada kendaraan listrik didasarkan pada daya listrik. Pada kendaraan listrik, mesin dijalankan dengan menggunakan daya yang tersimpan dalam baterai. Perbedaan mesin penggerak pada kendaraan listrik dan kendaraan berbahan bakar minyak akan berdampak pada perbedaan jumlah emisi yang dihasilkan oleh masing-masing mesin.
Kendaraan listrik memiliki berbagai keunggulan, salah satunya adalah ramah lingkungan. Hal ini disebabkan karena emisi karbon lebih sedikit karena tidak menggunakan mesin pembakaran internal. Dengan begitu, kendaraan listrik dapat berperan dalam menurunkan emisi gas rumah kaca. Selain itu, kendaraan listrik juga lebih hemat energi. Oleh karena tingkat efisiensinya yang tinggi, kendaraan listrik mampu mengubah energi masukan menjadi energi gerak dengan lebih baik dibandingkan kendaraan berbahan bakar minyak.
Secara teknis, perawatan pada kendaraan listrik juga lebih mudah karena tidak memerlukan pelayanan servis yang banyak seperti penggantian oli, starter motor, dan sistem lainnya seperti pada kendaraan berbahan bakar minyak. Selain itu, kendaraan listrik juga dapat mengurangi polusi suara karena mesin penggerak listrik lebih tenang dibandingkan mesin pada kendaraan berbahan bakar minyak.

Rangkaian penemuan, perkembangan, dan terobosan terjadi pada kendaraan listrik sejak abad ke-19 di Hungaria, Belanda, Amerika Serikat, Perancis, dan Inggris. Pada awal abad ke-20, mobil listrik sempat berada pada masa kejayaannya. Selama sepuluh tahun sejak tahun 1900, mobil listrik terus menunjukkan angka penjualan yang tinggi di Amerika Serikat (AS). Kelebihan yang dimilikinya berhasil menarik penduduk kota, terutama pada kalangan wanita. Di samping itu, kemudahan dalam pengisian daya pada mobil listrik juga semakin meningkatkan popularitas mobil listrik pada 1910-an di seluruh lapisan masyarakat. Namun, popularitas mobil listrik tidak dapat bertahan karena adanya produksi massal Model T oleh Henry Ford.
Fluktuasi terus terjadi pada popularitas penggunaan kendaraan listrik. Hingga pada awal abad ke-21, perkembangan kendaraan listrik mulai menanjak kembali dengan wajah baru. Kemunculan Tesla, Chevy Volt, Nissan LEAF, dan berbagai merek lain, baik murni listrik maupun hibrida (penggabungan sistem daya gerak mesin pembakaran internal dengan sistem penggerak listrik), turut meramaikan industri kendaraan listrik. Hal ini disusul pula dengan pembangunan infrastruktur pengisian daya di berbagai lokasi. Hingga saat ini, perkembangan yang terus terjadi pada kendaraan listrik membuat konsumen menjadi memiliki berbagai preferensi produk.

Kondisi dan Wujud Nyata Kebijakan Pemerintah Luar Negeri
Gambar 1. Diagram pangsa pasar mobil listrik pada 2017 (sumber: International Energy Agency (IEA), Global Electric Vehicle (EV) Outlook 2018)
Pangsa pasar terbesar untuk penjualan mobil listrik diduduki oleh Norwegia dengan angka lebih dari 39 persen dari penjualan baru pada 2017. Islandia menduduki posisi kedua dengan nilai 11,7 persen. Sementara itu, posisi ketiga dicapai oleh Swedia dengan angka 6,3 persen.
Gambar 2. Diagram penggunaan kendaraan listrik 2017 (sumber: HelgiLibrary)
Tak hanya sebagai pangsa pasar terbesar, Norwegia meraih persentase tertinggi dalam penggunaan kendaraan listrik dari 32 negara yang diperbandingkan pada tahun 2017. Alasan di balik tingginya partisipasi masyarakat dalam penggunaan kendaraan listrik tidak terlepas dari peran kebijakan pemerintah. Pasalnya, pemerintah Norwegia melakukan berbagai kebijakan yang mendorong peningkatan penggunaan kendaraan listrik di negara tersebut. Berbagai insentif yang dikerahkan berupa peniadaan pajak pembelian atau pajak impor, pembebasan sebagian porsi pajak pertambahan nilai, peniadaan pada pajak jalan dan jalan tol, serta berbagai keringanan pajak dan retribusi lainnya. Selain itu, pemerintah Norwegia juga menyediakan fasilitas pengisian daya yang terkelola dengan baik.
Gambar 3. Diagram produksi kendaraan listrik 2017 (sumber: qz.com)
Ketika Norwegia memiliki proporsi terbesar dalam penggunaan kendaraan listrik, Tiongkok merupakan negara yang paling mendominasi dalam produksi kendaraan listrik, khususnya mobil listrik. Tiongkok berhasil menduduki peringkat pertama dengan memproduksi 595.000 unit kendaraan listrik dan menjual 579.000 unit pada 2017. Menurut British Broadcasting Corporation (BBC), selama satu dekade terakhir, pemerintah Tiongkok telah membujuk produsen dan konsumen dengan melakukan subsidi dan insentif. Baru-baru ini, International Energy Agency menyatakan bahwa Tiongkok membeli lebih dari setengah mobil listrik baru di dunia. Bahkan, pemerintah Tiongkok telah membuat aturan yang membuat pabrik mobil berbahan bakar minyak menjadi lebih sulit didirikan. Aturan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2019.

Di sisi lain, India merupakan salah satu pasar mobil dengan pertumbuhan tercepat di dunia. Sayangnya, India masih memiliki nilai penjualan kendaraan listrik yang kecil. Pada tahun 2017, pemerintah India telah menetapkan bahwa pada tahun 2030 ditargetkan semua kendaraan baru harus bertenaga listrik. Namun, penetapan target tersebut dikritik karena tingginya biaya baterai dan masih kurangnya titik pengisian, sehingga target tersebut dinilai terlalu ambisius. Akhirnya, target diubah menjadi target baru yang berisikan bahwa dalam jangka 5 tahun, penjualan kendaraan listrik akan ditingkatkan sebesar 15 persen.
Dalam usaha mencapai target dan mendorong pertumbuhan industri, pemerintah India mengembangkan strategi dua cabang yang ditujukan untuk produsen dan konsumen. Kabinet India telah menyetujui rancangan untuk membelanjakan 1,4 miliar dolar AS untuk memberikan subsidi pada penjualan kendaraan listrik dan hibrida. Selain itu, kebijakan ini juga diikuti dengan kenaikan tarif impor agar memacu perusahaan domestik untuk membuat kendaraan listrik.
Tak dapat dipungkiri, berbagai negara di belahan dunia telah menyadari bahwa kendaraan listrik perlu dipertimbangkan untuk menjadi barang substitusi atas kendaraan berbahan bakar minyak. Serangkaian kebijakan telah dilakukan oleh sejumlah negara agar semakin menghidupkan industri kendaraan listrik. Bagaimana dengan Indonesia?
Urgensi: Darurat Polusi dan Energi di Indonesia
Gambar 4. Tabel perkembangan jumlah kendaraan bermotor menurut jenis (sumber: Badan Pusat Statistika)
Berdasarkan data Badan Pusat Statistika (BPS), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia terus meningkat tiap tahunnya. Tabel di atas menunjukkan keadaan beberapa jenis kendaraan bermotor di Indonesia berupa mobil penumpang, mobil bus, mobil barang, dan sepeda motor mulai dari tahun 2010 hingga 2017. Berdasarkan tabel tersebut, keempat jenis kendaraan bermotor menunjukkan kenaikan tiap tahunnya.
Kenaikan jumlah kendaraan bermotor berdampak terhadap polusi udara yang semakin meningkat. Bahkan pada 2018, Greenpeace menobatkan Jakarta sebagai kota dengan polusi udara nomor satu di Asia Tenggara. Kepala Greenpeace Indonesia, Leonard Simanjuntak, mengungkapkan bahwa ada dua faktor utama yang menyumbang polusi udara di Jakarta. Kedua faktor tersebut adalah emisi kendaraan bermotor dan adanya pembangkit listrik tenaga uap batu bara. Rilisan data baru Air Visual pada 28 Juli 2019 pukul 06.04 menunjukkan data yang mencengangkan. Pada saat itu, Jakarta sempat menempati peringkat pertama di dunia sebagai kota dengan udara paling berpolusi.
Di sisi lain, menurut laporan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) dalam laporan BPPT Outlook Energi Indonesia 2018, konsumsi energi final (tanpa kayu bakar) di Indonesia pada tahun 2016 didominasi oleh bahan bakar minyak (BBM) sebesar 47 persen. Indonesia telah menjadi negara net importir (negara dengan nilai impor lebih banyak dibandingkan nilai ekspor) BBM sejak 2004. Pada tahun 2016, sepertiga dari konsumsi BBM Indonesia dipenuhi oleh impor. Jika kebutuhan energi terus meningkat tanpa adanya perubahan pola dalam penggunaan energi, maka keberlangsungan dan ketahanan energi di Indonesia akan terganggu.
Lantas, bagaimana dengan tapak tilas kendaraan listrik nasional ketika dihadapkan dengan urgensi yang begitu mendesak?

Industri Kendaraan Listrik Nasional
Sayangnya, usaha pengembangan industri kendaraan listrik sempat terlantar begitu saja di Indonesia. Pasalnya, di tengah-tengah usaha membangkitkan kendaraan listrik, Indonesia sempat menggunakan regulasi kendaraan BBM sebagai tameng untuk menunda hadirnya kendaraan tanpa mesin pembakaran internal tersebut.
Pada tahun 2012, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Dahlan Iskan, membujuk Ricky Elson, anak bangsa asal Padang, Sumatera Barat, yang telah bekerja di Jepang selama 14 tahun menggeluti dunia mobil listrik untuk kembali ke Indonesia. Hal tersebut dilakukan oleh Dahlan Iskan demi menggapai impian untuk menghidupkan industri mobil listrik di Indonesia dengan menjadikan Indonesia sebagai produsen utama di pasar nasional.
Hingga 2014, Ricky berhasil menghasilkan tiga prototipe mobil listrik: Tucuxi, Selo, dan Gendhis. Bahkan hasil karyanya dipamerkan pada ajang KTT APEC di Bali dan International Motor Show 2014. Sayangnya, proyek tersebut mangkrak, tak mampu dikomersialkan karena menunggu proses uji emisi, yang kemudian dinyatakan tidak lolos. Hal tersebut disinyalir karena penerapan uji emisi dengan standar kendaraan BBM untuk kendaraan listrik. Padahal sistem pembakaran kendaraan listrik berbeda dengan kendaraan BBM, sehingga uji emisi nya pun juga perlu menggunakan standar uji yang berbeda.

Namun sayang, hal tersebut tidak mendapat dukungan penuh dari pemerintah. Kepala BPPT, Unggul Priyanto, pada September 2015 lalu bahkan menyatakan tidak mendukung perkembangan industri kendaraan listrik dengan alasan infrastruktur pembangunan belum cukup. Hal tersebut menyebabkan proyek buatan Ricky Elson dan Dahlan Iskan mangkrak.
Potensi dan Regulasi Kendaraan Listrik di Indonesia
Source: ASEAN Automotive Federation
Sejatinya, Indonesia menjadi pasar empuk dalam perdagangan mobil di ASEAN. Tiap tahunnya penjualan mobil serta sepeda motor di Indonesia terus meningkat. Hal tersebut menunjukkan betapa besarnya pasar otomotif di Indonesia dan besarnya peluang redundan untuk terus berkembang.
Tentunya hal tersebut juga menjadi peluang bagi industri kendaraan listrik untuk mendisrupsi pasar kendaraan BBM di Indonesia. Apabila kendaraan listrik mampu menggantikan kendaraan BBM. Bukan hanya soal tren pasar yang terpengaruh, tetapi juga polusi akan berkurang secara signifikan (melihat tingkat polusi di Jakarta 70% berasal dari asap kendaraan). Wakil Presiden Jusuf Kalla sempat berkata dalam sambutannya dalam acara GIIAS ke-27 bulan Juli lalu, bahwa kemacetan di Jakarta dan beberapa kota lainnya dapat dijadikan sebagai tolak ukur pertumbuhan ekonomi, karena artinya daya beli masyarakat terhadap mobil semakin meningkat sehingga jumlah mobil semakin banyak. Namun nahasnya, tingkat polusi Jakarta juga menjadi hasil dari pertumbuhan ekonomi karena keterlambatan pemerintah dalam mengatasi hal tersebut.

Kini pemerintah tengah mempersiapkan regulasi untuk kendaraan listrik. Rancangan Peraturan Presiden tersebut kini sedang berada dalam tahap akhir sebelum dikeluarkan secara resmi. Menurut Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, Harjanto, ada dua hal yang akan menjadi isi dari regulasi tersebut: infrastruktur, dan industri otomotif. Rancangan Perpres tersebut akan bersinergi dengan UU Nomor. 3 Tahun 2014 tentang perindustrian, yang memiliki turunan Perpres Nomor. 15 Tahun 2015 tentang Rencana Induk Pembangunan Industri Nasional Tahun 2015-2035 menjadikan industri kendaraan listrik menjadi pilar industri negara.
Secara historis, Indonesia memiliki peluang yang besar pada tahun 2012 lalu. Menteri BUMN saat itu, Dahlan Iskan, mempelopori proyek pembuatan mobil listrik, untuk memulai pergerakan revolusi industri otomotif dan menciptakan pasar yang lebih cepat. Sayangnya, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kesempatan tersebut tidak berjalan dengan mulus. Dengan peluang yang besar, seharusnya pemerintah mampu melakukan perancangan regulasi serta persiapan revolusi industri otomotif dengan masuknya industri mobil listrik pada waktu itu. Hal tersebut dapat menjadi pengingat serta pendorong bagi Indonesia bahwa industri kendaraan listrik itu nyata dan achievable bagi Indonesia.
Kini, sudah saatnya industri otomotif di Indonesia bergeser. Bahan bakar minyak tidak perlu lagi menjadi penggerak utama bagi mesin otomotif. Indonesia sebenarnya juga memiliki sumber daya manusia yang cukup memadai dan mampu terjun dalam industri kendaraan listrik. Sebut saja Ricky Elson, para pengembang sepeda motor Gesits Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), dan sejumlah anak bangsa lainnya. Selain itu, dengan disertai oleh lingkungan industri yang mendukung, pergeseran menuju industri kendaraan listrik akan menumbuhkan perekonomian di Indonesia. Lingkungan industri yang mendukung ini meliputi ketersediaan supplier bagi kendaraan listrik di Indonesia, serta pembuatan regulasi kendaraan listrik yang hampir selesai.

(M. Faishal Arkan dan Evelyn Ivana Audrey/EQ)
REFERENSI
Ardani, F. (2018, Agustus 13). Regulasi Mobil Listrik Masuk Tahap Akhir di Kemenperin. Diakses melalui https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20180810202054-384-321388/regulasi-mobil-listrik-masuk-tahap-akhir-di-kemenperin
Bahree, M. (2019, Maret 09). India Offers $1.4 Billion In Subsidies To Support The Domestic Electric Vehicle Industry. Diakses melalui https://www.forbes.com/sites/meghabahree/2019/03/09/india-offers-1-4-billion-in-subsidies-to-support-the-domestic-electric-vehicle-industry/#7231320c610a
Bansal, Ramesh. (2019). Electric Vehicles.
Benefits Of Electric Cars. (tanpa tanggal publikasi). Diakses melalui https://www.ergon.com.au/network/smarter-energy/electric-vehicles/benefits-of-electric-vehicles
BPPT Outlook Energi Indonesia 2018. (tanpa tanggal publikasi). Diakses melalui Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi pada laman https://www.bppt.go.id/outlook-energi/bppt-outlook-energi-indonesia-2018
Cheng, K.W.E.. (2009). Recent development on electric vehicles. 2009 3rd International Conference on Power Electronics Systems and Applications, PESA 2009. 1 – 5.
Coren, M. J., & Coren, M. J. (2018, Juni 14). When it comes to making electric cars, there’s China and everyone else. Diakses melalui https://qz.com/1303594/when-it-comes-to-making-electric-cars-theres-china-and-everyone-else/
Hamdani, T. (2019, April 22). Operasikan Taksi Listrik, Bluebird Gelontorkan Rp 40 Miliar. Diakses melalui https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-4520453/operasikan-taksi-listrik-bluebird-gelontorkan-rp-40-miliar
Hugh. (2018, Oktober 28). Why are Electric Cars Important to Society? – The Benefits of Electric Vehicles. Diakses melalui https://get-green-now.com/why-are-electric-cars-important/
Maharani, D. (2019, Maret 07). Penyebab Tingginya Polusi Udara di Jakarta Menurut Greenpeace Indonesia. Diakses melalui https://megapolitan.kompas.com/read/2019/03/08/05170511/penyebab-tingginya-polusi-udara-di-jakarta-menurut-greenpeace-indonesia
Matulka, Rebecca. (2014, September 15). The History of the Electric Car. Diakses melalui https://www.energy.gov/articles/history-electric-car
McDonald, T. (2019, Januari 11). China powers up electric car market. Diakses melalui https://www.bbc.com/news/business-46745472
Norwegian EV policy. (tanpa tanggal publikasi). Diakses melalui https://elbil.no/english/norwegian-ev-policy/
Perwitasari, N. H., & Friana, H. (2019, Juli 18). JK Sebut Kemacetan Pertanda Tumbuhnya Ekonomi Suatu Bangsa. Diakses melalui https://tirto.id/jk-sebut-kemacetan-pertanda-tumbuhnya-ekonomi-suatu-bangsa-eexH
Pramisti, N. Q., & Zuhra, W. U. (2016, Mei 30). Drama Mobil Listrik Indonesia. Diakses melalui https://tirto.id/drama-mobil-listrik-indonesia-9mN
Rinkesh. (2016, Desember 25). Advantages and Disadvantages of Electric Cars. Diakses melalui https://www.conserve-energy-future.com/advantages-and-disadvantages-of-electric-cars.php
Shah, A. (2019, Maret 01). India approves $1.4 billion electric vehicle incentive scheme. Diakses melalui https://www.reuters.com/article/us-india-electric-policy/india-approves-14-billion-electric-vehicle-incentive-scheme-idUSKCN1QH29F
Solarbuyback. (2018, Februari 08). Electric Vehicles – The Pros & Cons. Retrieved from https://www.justenergysolutions.com/electric-vehicles-pros-cons/
Wahid, A. B. (2019, Juli 28). AirVisual: Akhir Pekan, Udara Jakarta Kembali Jadi Terburuk di Dunia. Diakses melalui https://news.detik.com/berita/d-4642349/airvisual-akhir-pekan-udara-jakarta-kembali-jadi-terburuk-di-dunia
Wijaya, L. D. (2019, April 29). Pra Uji Bus Listrik, Anies Ingin Semua Bus Transjakarta Diganti. Diakses melalui https://metro.tempo.co/read/1200255/pra-uji-bus-listrik-anies-ingin-semua-bus-transjakarta-diganti/full&view=ok
Z.S. Gelmanova, et al. 2018. Journal of Physics: Conference Series. 1015 052029
Discussion about this post