WartaEQ | Mengungkap Fakta Lewat Aksara

Month: October 2025

Menelisik Dilema Gen Z Menjadi Abdi Dalem

Penulis : Gita Laksita Jatismara dan Marcellinus Krisnado Suhatno/EQEditor : Handri Regina Putri/EQLayouter: Vidhyazputri Belva Aqila/EQ Menjadi abdi dalem Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat di era globalisasi menghadapkan Generasi Z pada sebuah dilema mendalam. Di satu sisi, era modernitas  memberikan tuntutan materialisme berupa penghasilan yang layak sebagai upaya dalam mempertahankan eksistensi hidup. Di sisi lain, terdapat panggilan idealisme mengenai keharusan menjaga budaya dan mengabdi berlandaskan prinsip ketulusan. Dalam menjalankan peran untuk meneruskan jejak pengabdian luhur, dimensi idealisme dan materialisme menyelimuti gegap gempita diri Generasi Z yang dihantam ombak kuat globalisasi. Idealisme menuntut Generasi Z untuk mengabdi dengan berpegang teguh pada prinsip tulus, ikhlas, dan loyal—nilai-nilai yang pada dasarnya jauh dari orientasi materialisme. Akan tetapi, realitas kehidupan modern mendorong hadirnya dimensi materialisme yang menekankan pentingnya besaran kompensasi finansial dalam bekerja. Orientasi pada uang ini menjadi antitesis yang langsung berbenturan dengan nilai pengabdian yang luhur. Benturan nilai ini berlanjut pada cara Generasi Z memandang dunia kerja keraton. Bagi mayoritas anak muda, keraton tidak hanya dipandang sebagai pusat budaya dan tradisi, tetapi juga sebagai institusi yang sarat akan seremoni dan prosedur yang kompleks. Persepsi ini berseberangan dengan karakteristik Generasi Z yang mengutamakan kepraktisan dalam bekerja. Dari sinilah kemudian muncul dilema yang berkecamuk: apakah menjadi abdi dalem masih relevan di tengah tuntutan modernitas yang pragmatis? Relevansi Moralitas dari Pengabdian Abdi Dalem Gabriel Roosmargo Lono Lastoro Simatupang, Dosen Departemen Antropologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (FIB UGM), mendefinisikan abdi dalem melalui berbagai macam sudut pandang. Frasa ‘abdi dalem’ terdapat dalam bahasa Jawa yang diartikan sebagai pegawai keraton, setara dengan ‘abdi masyarakat’ atau ‘abdi negara’ yang memiliki makna pegawai masyarakat atau pegawai negara. Sementara ‘pegawai’ adalah orang yang bekerja pada suatu lembaga pemerintah atau swasta, badan atau perusahaan dengan memperoleh imbalan. Pengertian ‘abdi’ dan ‘pegawai’ saling berkaitan dan dapat saling dipertukarkan, tetapi memiliki konotasi berbeda. ‘Abdi’ dan turunannya dalam ‘pengabdian’, lebih berkaitan dengan dimensi moral suatu kerja, sedangkan pegawai (pekerja) lebih condong pada dimensi ekonomis dari kerja. Menurut Gabriel, dalam antropologi, perbedaan konotasi tersebut tampil dalam pembedaan antara work dan labour. “Work (kerja) dipahami secara luas sebagai segala macam kegiatan penciptaan produk dan jasa yang dibutuhkan bagi kelangsungan hidup orang maupun kelompok, baik yang dengan atau tanpa upah,” jelasnya. “Sedangkan labour (tenaga kerja) lebih sering digunakan dalam antropologi untuk menyebut kerja produksi dan pelayanan yang dipertukarkan dengan uang (pengaruh cara pandang Karl Marx)”, lanjutnya. Selain itu, Gabriel juga menanggapi anggapan tentang relevansi abdi dalem di era modern. Pandangan yang menyatakan bahwa posisi ini sudah tidak relevan karena kompensasi finansial yang minim dan ruang lingkup pekerjaan yang dianggap tidak praktis dibantahnya dengan tegas. Ia menerangkan, “Fenomena tersebut seperti juga kerja-kerja serupa, misalnya rohaniwan/rohaniwati/pendeta, ibu rumah tangga, gotong-royong, dan relawan yang mengingatkan kita tentang keniscayaan dimensi moral dan sosial dalam kehidupan manusia”. Lebih lanjut, Gabriel menegaskan bahwa menjadi abdi dalem adalah pengingat bahwa dimensi ekonomi bukanlah–bahkan bukan yang terpenting–satu-satunya sarana maupun prinsip dalam mengorganisasi kehidupan bermasyarakat. “Apa jadinya kalau kerja rumah tangga seluruh anggota keluarga harus dikompensasi dengan uang?” imbuhnya untuk mengukuhkan argumen yang disampaikan. Selain itu, abdi dalem tetap relevan di era modern karena berperan dalam mempertahankan keraton sebagai ‘saka guru peradaban’. Sebagai penjaga nilai-nilai luhur, tradisi, dan budaya, eksistensi keraton mustahil terjaga tanpa dukungan abdi dalem. Dalam menjalankan perannya, abdi dalem berpegang pada prinsip luhur seperti dedikasi, loyalitas, kepuasan emosional dan spiritual. Selain itu, terdapat pula penghargaan sosial yang diperoleh melebihi dan mengatasi imbalan finansial.  Di tengah masifnya prinsip ‘money oriented’ saat bekerja, peran abdi dalem yang tidak dikompensasi dengan ‘uang’ dalam jumlah yang banyak seakan tidak berarti atas pegangan terhadap prinsip luhur tersebut. Mengenai prinsip loyalitas, Gabriel menggarisbawahi, “Secara teoretis memang loyalitas tidak dapat diikat lewat banyak-sedikitnya uang karena pada dasarnya loyalitas adalah perihal ikatan moral antar subjek”. Contoh praktisnya adalah dalam perkawinan, loyalitas atau kesetiaan dipertahankan baik dalam untung maupun malang, dalam keadaan sakit maupun sehat”.  Pandangan Generasi Z Terhadap Peran Abdi Dalem Sejalan dengan yang disampaikan Gabriel, pandangan Generasi Z terhadap abdi dalem pada akhirnya bermuara pada satu hal, yaitu sebagai bagian dari loyalitas dan filosofi hidup yang terbentuk setelah melalui tahap pemenuhan kebutuhan duniawi. Oleh karena itu, perlu pertimbangan yang matang untuk memilih jalan menjadi bagian dari abdi dalem. “Mereka (abdi dalem) yang masuk sana itu, benar-benar ingin mengabdikan diri. Kalau orang-orang belum selesai dengan dunia, pasti mereka mikirnya ke arah situ (materialistis),” ujar Anselmus Paska Benidito, mahasiswa Fakultas Filsafat UGM. Baginya, menjadi abdi dalem merupakan bentuk pengabdian penuh yang tidak bisa dipandang dari segi materialistis. Mengesampingkan sisi pengabdian, Generasi Z juga memberikan gambaran timbal balik yang ideal untuk menarik minat mereka. Beberapa dari mereka menyatakan  tertarik untuk menjadi abdi dalem apabila terdapat timbal balik yang setara dengan tiga kali Upah Minimum Provinsi (UMP) dilengkapi asuransi tenaga kerja dan peluang pengembangan karier. Akan tetapi, peningkatan kompensasi ini dianggap harus diiringi dengan peningkatan efisiensi tenaga kerja. Di sisi lain, muncul kekhawatiran bahwa timbal balik finansial yang terlalu besar justru dapat mencederai prinsip pengabdian. “Kalau kita orientasinya ke UMR (Upah Minimum Regional), nanti yang dikhawatirkan spirit anu-nya (pengabdian) hilang, jadi materialis,” ucap M. Rafi Nur Fauzy, mahasiswa Program Studi Bahasa, Sastra, dan Budaya Jawa, Fakultas Ilmu Budaya UGM. Regenerasi Abdi Dalem: Saka Guru Peradaban Bermain Peran  Dalam menghadapi dinamika peradaban, Keraton Ngayogyakarta memegang peran kunci untuk memastikan regenerasi abdi dalem dan menjadi teladan dalam mendialogkan nilai-nilai luhur budaya dengan tuntutan zaman. Menurut Gabriel Roosmargo, regenerasi ini terjamin jika Keraton mampu menarik minat masyarakat. “Keraton harus mampu mempromosikan keunggulan kompetitif yang diperoleh abdi dalem, dibandingkan di tempat kerja lain,” jelasnya. Keunggulan kompetitif itu tidak harus berupa upah yang lebih tinggi, melainkan dapat berupa kemudahan dalam memperoleh dan mengembangkan ilmu serta keterampilan unik. Selain itu, sebagai ‘saka guru’ peradaban, peran dan fungsi abdi dalem juga perlu diselaraskan dengan modernitas agar tetap relevan dan dinamis mengikuti perkembangan zaman. Kedinamisan abdi dalem tercermin dalam struktur organisasi Keraton Yogyakarta, yaitu Tata Rakit Peprintahan Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat. Dalam struktur organisasi Keraton Yogyakarta, terdapat empat Kawedanan Hageng (semacam Kementerian Koordinasi) yang masing-masing mengkoordinasikan sejumlah Kawedanan (semacam Kementerian). Salah satu Kawedanan di bawah koordinasi Kawedanan Hageng Panitrapura (semacam kementerian sekretariat negara) adalah

Sesuatu di Jogja: Antara Romantisme dan Rasa Sepi

Penulis: Najwa Anggi Namira & Alvis Anjabie/EQEditor: Gigih Candra Ghufroni/EQLayouter: Vini Wang/EQ Terbawa lagi langkahku kesanaMantra apa entah yang istimewaKu percaya selalu ada sesuatu di Jogja Penggalan lirik lagu “Sesuatu di Jogja” merupakan salah satu dari sekian banyak lagu yang meromantisasi Jogja. Tak hanya itu, dalam lagu milik Adhitia Sofyan tersebut juga tersirat makna mendalam tentang betapa mengesankannya Kota Jogja. Keraton, lampu-lampu Malioboro, dan para seniman jalanan menambah romantisme yang dicari banyak orang. Nuansa inilah yang membuat siapa pun betah berlama-lama di kota ini. Tak heran, GoodStats 2024 menobatkan Jogja sebagai kota impian nomor satu bagi para turis. Paradoks di Kota Impian Di balik pesona Kota Jogja yang begitu banyak, ternyata ada hal yang disimpan oleh kota ini. Dari keindahan yang dimiliki Jogja, muncul perasaan hangat namun sunyi—sebuah rasa yang sering disebut kesepian. Hal ini terbukti melalui data yang dihasilkan oleh Tim Jurnalisme Data Harian Kompas pada Juli 2025. Data tersebut menunjukan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta menempati posisi teratas sebagai provinsi paling rentan kesepian di Indonesia. Angka tersebut tidak main-main, yakni sekitar dua dari tiga warga yang tinggal di Jogja mengaku setidaknya merasakan kesepian sekali dalam sepekan.  Paradoks ini semakin jelas ketika dikaitkan dengan nilai kolektivisme yang sejak lama melekat dalam budaya Jawa, termasuk di Jogja. Masyarakat Jogja tumbuh dengan falsafah hidup yang menekankan kebersamaan dan gotong royong. Namun, data tersebut justru menunjukan hal sebaliknya, yakni di tengah kuatnya nilai kolektif, warganya rentan merasa sendirian. Fenomena ini tak hanya tercermin dalam angka, tetapi juga dalam kisah nyata para perantau yang hidup di kota ini. Inilah yang membuat fenomena kesepian di Jogja menjadi paradoks kultural di balik slogannya yang penuh rindu.  Cerita tentang perantau hadir dari sosok Rani (bukan nama sebenarnya), mahasiswi asal Sumatera Barat yang baru setahun lebih merantau di Jogja untuk berkuliah. Keputusan untuk melanjutkan pendidikan di kota pelajar ini adalah salah satu keputusan terbaik dalam hidupnya. “Siapa sih yang gak tahu kalau Jogja itu istimewa? Orang-orang bilang kalau di sini itu bikin nyaman. Dan ternyata aku merasa bahwa itu (jogja nyaman) 80% benar,” ujarnya. Meskipun betah, Rani tetap tidak bisa lepas dari rasa sepi sebagai perantau. “Sering merasa sepi, apalagi kalau capek. Dulu kalau pulang ke rumah pasti ramai, sekarang pulang ke kos gak ada siapa-siapa,” tuturnya. Ia mengaku, aktivitas bersama teman-teman di kampus dapat menjadi penawar rindu tetapi saat pintu kosnya tertutup lagi, kesunyian kembali datang.  Fenomena Kesepian di Mata Psikologi Sutarimah Ampuni, S.Psi., M.Si., M.Psych., Ph.D., Psikolog, dosen Psikologi Universitas Gadjah Mada, memberikan pandangannya mengenai fenomena kesepian yang marak terjadi belakangan ini. Menurutnya, kesepian muncul akibat kegagalan individu untuk being connected dengan lingkungannya. Karena sifatnya subjektif, banyak orang yang tampak normal di permukaan, padahal sebenarnya merasa kesepian. Kesepian yang dibiarkan berlarut-larut dapat berkembang menjadi depresi. Ia mengingatkan agar seseorang tidak membiarkan dirinya terjebak dalam rasa kesepian karena efeknya bisa beragam, hingga memicu perasaan depresif. Baginya, fenomena kesepian menjadi teka-teki baru yang perlu dikaji lebih dalam oleh dunia psikologi. Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa faktor penyebab kesepian sangat beragam, baik dari sisi internal maupun eksternal. Dari sisi internal, kesepian dapat dipengaruhi oleh kepribadian individu—apakah mudah bergaul, terbuka, atau cenderung menutup diri. Selain itu,  kebiasaan membandingkan diri dengan orang lain, memiliki pengalaman traumatis, dan merasa tidak nyaman dalam lingkungan sosial juga dapat memperkuat perasaan sepi. Semua itu berkaitan dengan resistensi psikologis individu. Di Jogja, kota yang kehidupannya didominasi oleh mahasiswa, Sutarimah melihat tekanan akademik dan sosial turut memperparah kondisi ini. “Dorongan untuk menjadi lebih baik dari orang lain, overthinking, persaingan yang terlalu kompetitif, dan perasaan ‘saya tidak cukup baik’ harus dikendalikan oleh mahasiswa,” jelasnya. Dari sisi eksternal, berbagai faktor sosial juga berperan besar dalam memicu rasa kesepian. Faktor-faktor tersebut antara lain pelabelan sosial—pemberian cap oleh masyarakat—maraknya berita tentang kesepian, dan kebiasaan hidup di dunia virtual. Sutarimah juga mengatakan bahwa banyak anak sekarang sepulang sekolah langsung bermain gawai daripada berinteraksi dengan keluarga. Beliau menegaskan solusi yang dapat dilakukan adalah menjaga keseimbangan antara dunia maya dan dunia nyata. Bagaimana Sosiologi Memaknai Rasa Sepi?  Di ranah sosiologi, Wahyu Kustiningsih, S.Sos., M.A., seorang sosiolog sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UGM ikut memberikan keterangannya mengenai fenomena ini melalui sudut pandang masyarakat. Beliau menuturkan jika perubahan struktur kependudukan akibat semakin bertambahnya pendatang di Jogja dapat menjadi penyebab kesepian. Kaum pendatang lebih rentan kesepian karena mereka hidup jauh dari akar budayanya dan harus melalui proses penyesuaian yang tidak mudah. “Proses adaptasi dan pembangunan relasi sangat bergantung pada aktor-aktor yang ada (pendatang dan karakteristik masyarakat sekitar), tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja. Masyarakat yang terbuka dan individu yang terbuka akan membuat adaptasi lebih mudah,” ungkapnya.  Selain faktor pendatang, Beliau juga menuturkan bahwa warga asli pun dapat merasakan kesepian terutama mereka yang termasuk dalam kelompok marginal dan rentan. Kelompok marginal tersebut diantaranya, orang miskin, orang terpinggirkan, perempuan, pemuda, dan anak-anak. Hal ini juga berkaitan dengan status Jogja yang menjadi salah satu daerah dengan ketimpangan sosial ekonomi tertinggi di Indonesia berdasarkan perhitungan gini rasio (BPS, 2025). Kegagalan penguatan ekonomi komunitas dan segregasi akibat ketimpangan ini dapat memicu masyarakat masuk ke kondisi anomie yakni perasaan kesepian hingga kriminalitas. Kurangnya kebijakan sosial dan ekonomi serta ruang publik bagi semua kalangan sebagai tempat aktualisasi diri juga menjadi penyebab mengapa kelompok marginal akan sangat rentan merasa sepi.  Selain dua penyebab tersebut, pengaruh teknologi informasi tak luput mengambil peran dalam mendorong masyarakat Jogja ke jurang kesepian. Sebagaimana dijelaskan dalam teori society risk oleh Ulrich Beck, kemajuan teknologi akan membentuk masyarakat modern yang sarat risiko, termasuk risiko kesepian. “Ibaratnya dunia anak muda kini berada dalam genggaman (online), seolah bisa melakukan banyak hal, tapi kenyataannya nggak sesuai ekspektasi. Jadi ada gap. Semakin besar gap, dia nggak bisa meng-counter itu (rasa kesepian),” tambahnya. Digitalisasi yang berimbas pada pergeseran nilai kolektivisme ke individualisme juga akan melemahkan modal sosial sehingga sulit untuk menciptakan hubungan keberlanjutan di antara masyarakat. Dinamika perubahan yang sangat masif ini pada akhirnya akan bermuara pada fenomena kesepian.  Nilai Kolektif Sebagai Solusi  Untuk mereduksi potensi kesepian, dibutuhkan kebijakan yang inklusif dan berpihak pada semua kelompok sosial. Ketika sebagian warga tidak memiliki ruang aman untuk mengekspresikan diri, rasa terasing pun

Gegap Gempita Malam Puncak FORS EB 2025

Penulis: Shaffa Az Zahra, Theresa Martha Manalu/EQEditor: Orie Priscylla Mapeda Lumalan/EQLayouter: Dhimas Zidny Arrizqi/EQ Jumat (26/09) menjadi penutup pekan yang penuh energi. Kesempatan untuk bersorak-sorai dalam malam puncak Festival Olahraga dan Seni Ekonomika dan Bisnis (FORS EB) 2025 tentu tak bisa dilewatkan. Mengundang berbagai grup musik kondang, acara ini menyulut kemeriahan di halaman Learning Center Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).  Seperti namanya, FORS EB 2025 menjadi wadah bagi mahasiswa FEB UGM untuk mengembangkan minat dan bakat di bidang olahraga maupun seni. Program ini digagas oleh Departemen Minat dan Bakat Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FEB UGM bekerja sama dengan Lustrum XIV FEB UGM. Acara ini mengusung tema “Flow into the Horizon”. Rangkaian kegiatan mencakup berbagai perlombaan olahraga, mulai dari basket, voli, bulu tangkis, tenis meja, biliar, serta kompetisi seni dan festival musik yang terbuka untuk masyarakat umum. Pada malam puncak, gerbang dibuka sejak pukul 16.30 WIB. Sebuah panggung megah berdiri di depan gedung Learning Center, sementara tenants makanan serta booth interaktif seperti pembacaan kartu tarot, sudah ramai pengunjung sejak sore hari. Festival musik dimulai dengan pemberian penghargaan kepada pemenang kompetisi band, Barockah, grup musik dari SMA Kolese De Britto Yogyakarta. Lagu yang membawa mereka pada kemenangan adalah Esok Kan Masih Ada – Utha Likumahuwa dan Pejantan Tangguh – Sheila on 7.  Barockah turut unjuk kebolehan di panggung FORS EB 2025 dengan membawakan lagu Karma – Cokelat, Esa – 510, dan Kuning – Rumahsakit dengan ciamik. Naren, gitaris Barockah, menyampaikan bahwa ia sangat senang atas kemenangan ini. “Akhirnya usaha kita selama berhari-hari ga terbuang sia-sia. Terbukti kalau usaha tidak mengkhianati hasil,” ucapnya. Anggota lainnya juga menceritakan bahwa FORS EB meninggalkan kesan mengagumkan. “Panitianya sangat welcome, terharu rasanya kayak punya kru sendiri,” lanjut Naren. Jika diberi kesempatan, Barockah mengungkapkan akan mengikuti kompetisi dari FORS EB lagi tahun depan.  Setelah penampilan memukau dari Barockah, panggung FORS EB 2025 semakin berguncang lewat suguhan musik dari Sandstorm of Youth, ESB (Economics Session Band), Liburan di Rumah, hingga Traffic Jam yang didapuk sebagai penutup. Para penampil sukses membawa penonton larut dalam berbagai nuansa musik, memastikan semangat festival tetap menyala hingga akhir acara. Ni Wayan Anggita Mayolly atau yang akrab disapa May, selaku CEO FORS EB 2025, menjelaskan bahwa acara ini merupakan wujud baru dari penggabungan dua acara yang sebelumnya diadakan secara terpisah. “Dulu tuh namanya Econofest dan EB Olympiad, jadi sekarang digabung jadi satu kepanitiaan FORS EB,” tuturnya.  Bagi May, tujuan utama acara ini lebih dari sekadar perayaan. “Kami ingin mahasiswa punya ruang untuk berkembang, tidak hanya di akademik. Festival ini wadah agar talenta bisa tampil dan diapresiasi,” lanjutnya. Melihat lautan penonton yang larut dalam kemeriahan, May tidak bisa menyembunyikan rasa syukurnya. “Sebagai CEO, saya terharu sekali teman-teman bisa hadir di acara music festival ini,” ucapnya tulus. Ia pun menutup dengan harapan besar untuk masa depan acara ini, “Pesannya mungkin nanti next FORS EB bisa lebih besar lagi, lebih gacor lagi”.

Revisi UU TNI: Ruang Sipil Menyempit, Peran Perempuan Terancam Terjepit

Penulis: Anonim/EQEditor: Anonim/EQLayouter: Anonim/EQ Pada 20 Maret 2025, dalam Rapat Paripurna, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara resmi mengesahkan perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pengesahan ini dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuannya melalui pimpinan sidang, Puan Maharani. Salah satu poin yang memicu polemik adalah perluasan tugas dan wewenang TNI dalam urusan sipil yang dikhawatirkan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi ABRI.  Kekhawatiran ini bukan tanpa dasar. Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (2025) menilai bahwa revisi UU TNI berpotensi menguatkan impunitas anggota TNI, khususnya dalam kasus hukum yang melibatkan kekerasan terhadap perempuan (KtP). Revisi ini memungkinkan perwira aktif TNI untuk menduduki posisi strategis di Mahkamah Agung dan lembaga yudisial lainnya. Hal ini berisiko melemahkan supremasi sipil dalam peradilan, serta mengancam prinsip independensi kekuasaan yudisialsebagaimana dijamin dalam Pasal 24 ayat (1) UUD 1945. LBH APIK (2025) mengingatkan bahwa praktik ini bertentangan dengan prinsip imparsialitas peradilan, yang menjadi bagian penting dari akses keadilan bagi perempuan menurut Convention on the Elimination of all forms of Discrimination Against Women. Berdasarkan pengalaman mereka dalam mendampingi korban, banyak kasus kekerasan terhadap perempuan yang seharusnya diproses di pengadilan umum justru dialihkan ke peradilan militer. Akibatnya, korban kesulitan mengakses keadilan karena sistem peradilan militer belum menerapkan Perma No. 3 Tahun 2017 yang menjamin penanganan perkara yang responsif bagi perempuan. Kekhawatiran itu sejalan dengan laporan Komnas yang mencatat sedikitnya 190 kasus kekerasan terhadap perempuan yang dilakukan oleh anggota TNI dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.  Meskipun tergolong sebagai tindak pidana umum sesuai ketentuan hukum yang berlaku, seluruh kasus tersebut tetap ditangani melalui mekanisme peradilan militer. Padahal, hukum umum dan hukum militer memiliki perbedaan signifikan, baik dari segi pedoman hukum yang digunakan, kewenangan lembaga yang mengadilinya, maupun tahapan proses peradilannya. Proses hukum ini kerap dikeluhkan oleh korban dan pendampingnya karena berbagai hambatan, baik dalam hal substantif, struktural, maupun kultural. Hambatan-hambatan tersebut menyulitkan mereka memperoleh akses informasi, penanganan kasus yang adil, serta proses yang mengarah pada pemulihan korban (Komnas Perempuan, 2025). Dalam masyarakat patriarkal, terdapat hierarki maskulinitas yang ditentukan berdasarkan sejauh mana masing-masing bentuk maskulinitas mendukung dan merepresentasikan nilai-nilai patriarki. Bentuk maskulinitas yang paling diakui dan dilegitimasi inilah yang disebut sebagai maskulinitas hegemonik. Connell dalam Choo (2020) menyatakan bahwa maskulinitas hegemonik merupakan praktik sosial yang membentuk norma gender dominan yang mendukung legitimasi patriarki. Bentuk ini memastikan posisi laki-laki tetap dominan, sementara perempuan tetap berada dalam posisi subordinat dalam struktur sosial yang ada.  Pengesahan RUU tentang perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI terkait perluasan tugas dan wewenang militer di ranah sipil menimbulkan kekhawatiran yang tidak bisa dilepaskan dari konteks perjuangan gerakan perempuan. Keterlibatan militer dalam urusan sipil secara historis telah berdampak pada penyempitan ruang sipil, terutama bagi kelompok-kelompok yang selama ini berada dalam posisi marjinal, termasuk perempuan. Dalam konferensi pers yang diselenggarakan pada 18 Maret 2025, Aliansi Perempuan Indonesia menyuarakan keprihatinan atas revisi tersebut dan menilai bahwa ekspansi peran militer berpotensi membatasi kebebasan berekspresi dan berserikat, terutama bagi mereka yang paling rentan (Rifaldy Zenal, 2025). Data terbaru menunjukkan bahwa partisipasi prajurit perempuan masih tergolong rendah, yaitu hanya sekitar 10 hingga 15 persen dari total keseluruhan pasukan militer. Kondisi ini menunjukkan adanya hambatan struktural dan budaya yang membuat perempuan sulit untuk berperan lebih signifikan dalam militer, Target internal TNI untuk keterwakilan perempuan sekitar 30 persen, tetapi kenyataannya yang telah dicapai masih jauh dari angka tersebut (Mabes, 2024). Walaupun perempuan telah bekerja di lingkungan militer, perbedaan gender masih tampak, terutama dalam pembagian tugas. Perempuan umumnya hanya diberi kesempatan menangani urusan yang berkaitan dengan administrasi dan logistik (Safitri & Listyani, 2021). Hal ini secara tidak langsung membatasi akses mereka pada pengalaman di bidang tempur atau komando, memperkuat kesenjangan karier, dan menghambat peluang perempuan untuk menembus posisi strategis di tubuh militer. Rendahnya partisipasi perempuan di militer tidak hanya mencerminkan ketimpangan internal dalam institusi pertahanan, tetapi juga menjadi indikator kuat atas budaya organisasi yang cenderung maskulin dan patriarkal. Perluasan peran militer ke ranah sipil berisiko menyebarkan budaya militer yang maskulin ke institusi sipil. Ketika institusi dengan karakteristik seperti ini diperluas ke ranah sipil, maka nilai-nilai dan struktur kekuasaan yang serupa sangat mungkin ikut terbawa masuk. Dalam sejarah politik Indonesia, keterlibatan militer dalam urusan sipil sudah pernah terjadi melalui konsep dwifungsi ABRI yang mulai diterapkan secara resmi pada masa Orde Baru. Dwifungsi ABRI merupakan sebuah doktrin dalam tubuh militer Indonesia yang menyatakan bahwa ABRI tidak hanya bertugas menjaga keamanan dan ketertiban negara, tetapi juga berperan dalam mengelola kekuasaan serta menjalankan fungsi pemerintahan (Suryawan dan Sumarjiana, 2020). Konsep ini menciptakan ketimpangan kekuasaan yang serius karena membuka ruang dominasi militer di ranah sipil, mengaburkan batas antara fungsi pertahanan dan urusan sipil. Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Muhammad Isnur, dalam Faturahman (2025) menilai bahwa penempatan prajurit TNI di jabatan sipil tidak hanya berisiko mengikis prinsip supremasi sipil, tetapi juga merusak sistem merit dan profesionalisme aparatur negara. Keberadaan militer di ruang sipil ikut melanggengkan batasan-batasan terhadap perempuan. Salah satu bentuknya yang paling jelas adalah domestikasi perempuan yang terjadi selama masa Orde Baru. Julia Suryakusuma (2011), dalam bukunya, Ibuisme Negara, menjelaskan bagaimana negara dengan bantuan militer mendorong perempuan untuk berperan sebagai ibu dan istri yang patuh, bukan sebagai warga negara yang mandiri ataupun sebagai perempuan yang berdaya. Dalam paham ibuisme ini, perempuan diharapkan mengabdi sepenuhnya kepada suami, anak, keluarga, dan negara. Meskipun rezim Orde Baru telah berakhir, warisan ideologinya masih terus hidup dalam berbagai aspek kehidupan sosial-politik Indonesia, termasuk dalam cara negara memandang dan mengatur peran perempuan. Kabullah & Fajri (2019) dalam studinya, Neo-Ibuism in Indonesian Politics: Election Campaigns of Wives of Regional Heads in West Sumatra in 2019, menunjukkan bahwa meskipun perempuan diizinkan tampil di ruang publik, bahkan ikut serta dalam pemilihan umum, keterlibatan mereka sering kali tetap dibatasi oleh peran tradisional sebagai istri dan ibu. Pola yang memberi ruang bagi perempuan untuk tampil di publik namun tetap menekankan peran domestiknya adalah ciri khas dari apa yang kini disebut sebagai neo-ibuism dalam konteks politik pasca-Orde Baru. Fajri (2019) juga menambahkan tentang budaya ”ikut suami” tercermin dalam organisasi-organisasi perempuan seperti PKK dan Dharma Wanita yang telah didirikan sejak masa orde

Membaik atau Berhenti? Apakah benar Indonesia masih dalam Status Quo?

Penulis : Alvis Anjabie /EQEditor : Handri Regina Putri /EQLayouter : Vini Wang /EQ Pada Sabtu (27/9), Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (HIMIESPA FEB UGM) kembali menggelar seminar nasional Economics Talks 2025. Acara ini bertempat di Auditorium Sukadji Ranuwihardjo, Magister Manajemen FEB UGM, dan menghadirkan sejumlah pakar ekonomi. Narasumber yang hadir antara lain Eka Chandra Buana (Deputi Perencanaan Makro Pembangunan), Eko Listiyanto (Wakil Direktur Institute For Development of Economics and Finance), Denni Puspa Purbasari (mantan Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja), serta Gumilang Aryo Sahadewo, selaku moderator. Mengusung tema “Indonesia at a Crossroads: Building an Economic Foundation for Progress or Getting Stuck in the Status Quo”, seminar ini terbagi dalam dua subtema dengan tiga narasumber utama. Melalui forum tersebut, para pembicara membahas tantangan dan peluang ekonomi Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045. “Development has to be more than just the accumulation of wealth and the growth of gross national product. It has to be concerned with enhancing the lives we lead and the freedoms we enjoy”. Eka Chandra  membuka presentasi dengan quotes dari Amartya Sen, seorang economist peraih Nobel yang telah berjasa memetakan welfare economics. Bersama dengan Denni Purbasari, mereka berdua membawakan subtema pertama bertajuk Indonesia’s Demographic Dividend Revisited: Evaluating Job Opportunities for the Upcoming Generation. Sementara itu, Eko Listiyanto memaparkan subtema kedua, From Extractive to Creative: Indonesia’s Next Economic Move. Semua presentasi didasarkan pada data yang dari badan-badan kredibel untuk menganalisis bagaimana kondisi Indonesia sekarang ini, langkah apa yang dirasa relevan untuk diambil, dan memiliki peluang paling besar untuk berhasil. Presentasi dibuka dengan pemaparan kondisi terkini perekonomian Indonesia. Saat ini, Gross National Income (GNI) per kapita Indonesia mencapai US$4.910, yang menempatkan Indonesia dalam kategori negara berpendapatan menengah ke atas. Angka ini masih tertinggal dibandingkan sejumlah negara Asia lain, seperti Malaysia US$11.670 dan Tiongkok US$13.360. Jaraknya semakin lebar jika dibandingkan dengan negara berpendapatan tinggi, misalnya Korea Selatan dengan GNI US$35.490 (World Bank, 2025). Fakta tersebut menegaskan bahwa Indonesia perlu bekerja lebih keras untuk mencapai status negara berpendapatan tinggi. Di sisi lain, beberapa indikator ekonomi lain menunjukkan perbaikan. Tingkat kemiskinan dan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) pada kuartal I 2025 masing-masing turun menjadi 8,47% dan 4,76% (BPS, 2025). Penurunan ini diyakini sebagai hasil dari berbagai kebijakan pemerintah, antara lain program bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), serta pemberian insentif bagi tenaga kerja. Meski demikian, tantangan besar masih terlihat pada pembangunan kualitas manusia. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Indonesia memang menunjukkan peningkatan, tetapi jika dibandingkan dengan negara-negara lain, nilainya masih terlampau jauh. Hal ini terlihat dari skor Programme for International Student Assessment (PISA) Indonesia pada tahun 2022 yang hanya mencapai 369, jauh di bawah rata-rata Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) sebesar 473 (OECD-PISA & World Bank, 2025). Selanjutnya, presentasi menyoroti kondisi fiskal Indonesia yang relatif terjaga. Hal ini tercermin dari kinerja pendapatan negara terhadap Pendapatan Domestik Bruto (PDB) yang dalam kurun 2020-2024 meningkat dari 10,7% pada 2020 menjadi 12,9% pada 2024. Defisit anggaran maupun keseimbangan primer pun terkendali dalam batas aman (Kementerian Keuangan, 2024). Dari sisi moneter, perkembangan inflasi juga menunjukkan tren menurun. Setelah sempat melonjak hingga 5,95% pada September 2022 akibat kenaikan harga pangan dan energi global, inflasi berangsur turun hingga berada di level 2,31% pada Agustus 2025. Nilai tukar rupiah pun menunjukkan ketahanan di tengah tekanan global, sehingga Bank Indonesia menurunkan kembali suku bunga acuannya menjadi 4,75% untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. Meskipun capaian ini memberi ruang optimisme, Eka menekankan bahwa Indonesia belum bisa berbangga diri. “Kita masih memiliki mimpi besar,” ujarnya, merujuk pada target Indonesia Emas 2045. Paparan kemudian dilanjutkan oleh Denni, yang kembali menyinggung tantangan besar dari sisi pendapatan. Pada 2023, GNI per kapita Indonesia masih berada di angka US$4.580, jauh dari ambang minimal negara maju yakni US$14.005. Untuk mengejar celah tersebut, dibutuhkan pertumbuhan GNI per kapita sekitar 5,2% per tahun selama 2024–2045, atau bahkan 7,1% per tahun jika dihitung dalam rupiah. Artinya, Indonesia harus menjaga pertumbuhan PDB sekitar 8,1% per tahun. Menurut Denni, target itu tampak nyaris mustahil dicapai. Namun, ia menekankan bahwa pertanyaan sebenarnya bukanlah apakah target itu realistis, melainkan upaya apa yang bisa dilakukan untuk mendekatkan perekonomian nasional pada Visi Indonesia Emas 2045. Mengutip ekonom Paul Krugman, ia menegaskan: “Productivity isn’t everything, but in the long run it’s almost everything.” Kritiknya diarahkan pada mental model masyarakat Indonesia, yakni keyakinan, asumsi, dan pemahaman kolektif tentang bagaimana dunia, orang lain, atau sistem bekerja, yang membentuk sikap kita sebagai pekerja. Selanjutnya, merujuk pada publikasi Indonesia Business Council (IBC) bertajuk “The Pursuit for Productivity, Rebuilding the Nation’s Missing Multiplier” (2025) yang menyebutkan adanya productivity blackout. Denni menjelaskan, salah satu penyebabnya adalah produktivitas belum dijadikan bagian dari nilai-nilai kebangsaan (national values) dan etos kewargaan (civic ethos). Nilai kecepatan, inovasi, dan efisiensi belum hadir sebagai etika sehari-hari, berbeda dengan nilai religius, gotong royong, kekeluargaan, musyawarah mufakat, harmoni, dan persatuan yang sudah mengakar. Akibatnya, pengelolaan waktu, efisiensi pribadi, serta penguasaan keahlian jarang dipandang sebagai tuntutan etis. Refleksi ini, menurut Denni, dapat terlihat dari minimnya tema produktivitas dalam ceramah, sinetron, maupun konten para influencer. Sebagai resolusi, ia menggarisbawahi sejumlah perbaikan yang perlu dilakukan: reformasi regulasi ketenagaan untuk meningkatkan produktivitas, memperkuat kompetensi, mengurangi friksi, serta memperbaiki iklim usaha melalui Ease of Doing Business. Subtema kedua disampaikan oleh Eko, yang menyoroti pentingnya transformasi ekonomi melalui penguatan sektor kreatif. Pertanyaannya, mengapa transformasi ini penting? Pertama, untuk menghindari jebakan negara berpendapatan menengah (middle income trap). Kedua, karena dinamika geopolitik dan ekonomi global seringkali tidak sesuai dengan harapan. Ketiga, ketergantungan Indonesia yang tinggi terhadap sumber daya alam sebagai roda. Namun, ketergantungan pada sumber daya alam ini telah menciptakan sejumlah tantangan struktural. Hal ini berdampak pada minimnya diversifikasi, rendahnya nilai tambah, serta stagnannya kontribusi dari negara-negara maju.  Berbeda dengan Indonesia, banyak negara maju justru mengalami lompatan ekonomi dengan strategi yang berlawanan. Kunci kesuksesan mereka terletak pada kemampuan melakukan diversifikasi produk bernilai tambah tinggi. Oleh karena itu, mengembangkan sektor kreatif yang inovatif dan bernilai tambah tinggi bukan hanya sebuah pilihan, melainkan sebuah keharusan untuk menjawab tantangan besar ini dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Sebagai jalan keluar, ekonomi kreatif muncul sebagai sektor yang

Solverwp- WordPress Theme and Plugin